Senin, 22 Desember 2025

Tanah Pakuan Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

- Senin, 23 Maret 2020 | 11:16 WIB

METROPOLITAN - Jadi penyang­ga Ibu Kota membuat Kota dan Kabupaten Bogor menjadi zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat. Terle­bih sudah ada dua warga Bogor yang tewas akibat virus ter­sebut. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan ada sedikitnya tujuh daerah di wilayah­nya yang masuk zona merah atau area penyebaran Covid-19. Ketujuh daerah itu ditentukan berdasarkan adanya pasien positif di wilayah tersebut. ”Zona merah ini adalah wi­layah-wilayah yang terdapat warganya positif,” kata Emil. ­ Ridwan Kamil menyebutkan ketujuh daerah tersebut an­tara lain Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupa­ten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Namun, Emil meminta warga tak perlu panik dengan adanya pembagian zona penyebaran kasus positif ter­sebut. ”Definisi ini masih akan kita terjemahkan. Mungkin istilahnya zona merah tapi artinya zona yang terpapar positif,” ucapnya. Dengan adanya zona merah tersebut, pihak pemerintah provinsi dapat mengambil tindakan seperti mengirimkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis di rumah sakit dan pemba­gian masker untuk masyara­kat terdampak corona. ”Se­hingga bantuan logistik, ke­waspadaan, komunikasi, tes proaktif, banyak dilakukan di zona-zona yang positifnya banyak,” tegas Emil. Informasi di Pikobar juga merilis sebanyak lima pasien sembuh, sedangkan tujuh orang meninggal dunia. Ma­sih dalam data yang sama, kasus Orang Dalam Peman­tauan (ODP) berjumlah 1.774 orang, dengan 813 di antara­nya selesai pemantauan. Se­dangkan Pasien Dalam Peng­awasan (PDP) total berjumlah 157, dengan 45 di antaranya selesai pengawasan. (cn/mam/ run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X