Senin, 22 Desember 2025

Rp377 M Berantas Corona

- Sabtu, 4 April 2020 | 11:10 WIB

Persebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor kian memprihatinkan. Sedikitnya ada 408 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 237 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun mulai serius menangani pandemi Covid-19 ini dengan mengucurkan anggaran Rp377 miliar. Pemkab Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah mengesahkan anggaran untuk penanganan bencana sebesar Rp457 miliar pada Jumat (3/4). Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto men­gatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian yang sudah dilakukan tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bap­peda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. ”Saya mengapresiasi bu­pati Bogor dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) Kabupaten Bogor atas keseriusan dan kebijakan yang diambil dalam kondisi saat ini,”ungkap Rudy kepada Met­ropolitan, kemarin. Anggaran yang digeser un­tuk penanganan Covid-19 adalah murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae­rah (APBD) Kabupaten Bogor, tanpa campur dana pemerin­tah pusat maupun provinsi. Namun, anggaran yang cu­kup fantastis itu tidak hanya difokuskan kepada penanga­nan Covid-19, tetapi juga untuk penanganan pascaben­cana di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat. ”Bukan Covid saja, tapi yang utama Covid-19 dari segi medis, efek sosial ekonomi berupa ban­tuan langsung warga tidak mampu, dan terakhir untuk huntara (hunian sementara, red) korban bencana Bogor Barat,” jelasnya. Kemungkinan anggaran tersebut baru bisa digunakan minggu depan, menunggu keputusan Bupati Bogor Ade Yasin. Sambil menunggu, Rudy berharap seluruh elemen masyarakat masih bisa bahu-membahu dalam memberi bantuan. ”Memang pandemi ini harus dilawan bersama-sama, baik pemerintah pusat bersama provinsi dan daerah. Begitupun dengan seluruh stakeholder yang ada di Ka­bupaten Bogor,”ujarnya. Untuk diketahui, Pemkab Bogor menggelontorkan ang­garan sebesar Rp337,3 miliar untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor. Anggaran tersebut dipecah menjadi dua pos. Pos pertama untuk ke­butuhan Covid-19 di bidang kesehatan sebesar Rp196 mi­liar. Pos ini dialokasikan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), insentif tenaga kesehatan di lingkup Dinkes dan puskesmas, empat RSUD dan rumah sakit darurat. Sedangkan pos kedua dialo­kasikan untuk kebutuhan Covid-19 di luar bidang kese­hatan sebesar Rp181,2 miliar. Meliputi penambahan be­lanja tidak terduga, penam­bahan bantuan sosial tidak terencana, Badan Penang­gulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Disko­minfo dan Gugus Tugas Co­vid-19. “Dinsos itu untuk proyeksi kebutuhan pemberian sem­bako kepada 291.487 KK yag belum mendapat sembako dari pemerintah pusat, dika­likan Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan,” kata Ke­pala Badan Pengelola Keu­angan dan Aset Daerah (BP­KAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia, usai rapat di DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (3/4). Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menggelontorkan anggaran Rp80 miliar untuk penanganan Covid-19 di wi­layah Kabupaten Bogor. Pen­cairannya dibagi dua tahap. Tahap pertama, dicairkan sebesar Rp20 miliar untuk kebutuhan yang sifatnya men­desak. Namun dengan penye­baran yang cepat dan pasien terus bertambah, anggaran tersebut dirasa kurang cukup banyak. Selain itu, anggaran tersebut bersumber dari pergeseran anggaran yang ada di dinas-dinas di APBD 2020. “Persiapan anggaran, kita siapkan Rp80 miliar. Tahap pertama, Rp20 miliar untuk yang mendesak seperti Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis dan lainnya,” ujar Ade Yasin. Sisanya, lanjut Ade Yasin, bisa dicairkan bertahap dan memastikan pencairan bisa dilakukan tak lebih dari satu minggu. “Se­minggu kemudian juga sudah bisa dicairkan. Sumbernya dari pergeseran anggaran yang ada di dinas-dinas,” pungkasnya. (dil/c/fin/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X