Persebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor kian memprihatinkan. Sedikitnya ada 408 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 237 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun mulai serius menangani pandemi Covid-19 ini dengan mengucurkan anggaran Rp377 miliar. Pemkab Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah mengesahkan anggaran untuk penanganan bencana sebesar Rp457 miliar pada Jumat (3/4). Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian yang sudah dilakukan tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. ”Saya mengapresiasi bupati Bogor dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) Kabupaten Bogor atas keseriusan dan kebijakan yang diambil dalam kondisi saat ini,”ungkap Rudy kepada Metropolitan, kemarin. Anggaran yang digeser untuk penanganan Covid-19 adalah murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, tanpa campur dana pemerintah pusat maupun provinsi. Namun, anggaran yang cukup fantastis itu tidak hanya difokuskan kepada penanganan Covid-19, tetapi juga untuk penanganan pascabencana di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat. ”Bukan Covid saja, tapi yang utama Covid-19 dari segi medis, efek sosial ekonomi berupa bantuan langsung warga tidak mampu, dan terakhir untuk huntara (hunian sementara, red) korban bencana Bogor Barat,” jelasnya. Kemungkinan anggaran tersebut baru bisa digunakan minggu depan, menunggu keputusan Bupati Bogor Ade Yasin. Sambil menunggu, Rudy berharap seluruh elemen masyarakat masih bisa bahu-membahu dalam memberi bantuan. ”Memang pandemi ini harus dilawan bersama-sama, baik pemerintah pusat bersama provinsi dan daerah. Begitupun dengan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor,”ujarnya. Untuk diketahui, Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran sebesar Rp337,3 miliar untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor. Anggaran tersebut dipecah menjadi dua pos. Pos pertama untuk kebutuhan Covid-19 di bidang kesehatan sebesar Rp196 miliar. Pos ini dialokasikan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), insentif tenaga kesehatan di lingkup Dinkes dan puskesmas, empat RSUD dan rumah sakit darurat. Sedangkan pos kedua dialokasikan untuk kebutuhan Covid-19 di luar bidang kesehatan sebesar Rp181,2 miliar. Meliputi penambahan belanja tidak terduga, penambahan bantuan sosial tidak terencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Diskominfo dan Gugus Tugas Covid-19. “Dinsos itu untuk proyeksi kebutuhan pemberian sembako kepada 291.487 KK yag belum mendapat sembako dari pemerintah pusat, dikalikan Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia, usai rapat di DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (3/4). Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menggelontorkan anggaran Rp80 miliar untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor. Pencairannya dibagi dua tahap. Tahap pertama, dicairkan sebesar Rp20 miliar untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak. Namun dengan penyebaran yang cepat dan pasien terus bertambah, anggaran tersebut dirasa kurang cukup banyak. Selain itu, anggaran tersebut bersumber dari pergeseran anggaran yang ada di dinas-dinas di APBD 2020. “Persiapan anggaran, kita siapkan Rp80 miliar. Tahap pertama, Rp20 miliar untuk yang mendesak seperti Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis dan lainnya,” ujar Ade Yasin. Sisanya, lanjut Ade Yasin, bisa dicairkan bertahap dan memastikan pencairan bisa dilakukan tak lebih dari satu minggu. “Seminggu kemudian juga sudah bisa dicairkan. Sumbernya dari pergeseran anggaran yang ada di dinas-dinas,” pungkasnya. (dil/c/fin/mam/run)