Senin, 22 Desember 2025

Tol Ditutup, Semua Warga Dilarang Mudik

- Rabu, 22 April 2020 | 10:17 WIB

METROPOLITAN - Presiden Joko Widodo me­nyatakan akan melarang mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bagi semua warga. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mu­dik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN dan TNI-Polri. ”Mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disi­arkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4). Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan. ”Oleh sebab itu, saya minta persiapan yang berkaitan dengan itu mulai disiapkan,” tambahnya. Jokowi juga mengatakan, berdasarkan survei Kemente­rian Perhubungan (Kemenhub), ada 68 persen masyarakat yang tidak mudik, 24 persen ingin mudik, dan tujuh persen sudah mudik. Jokowi menekankan angka 24 persen ini masih cu­kup tinggi. ”Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di la­pangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disam­paikan bahwa yang tidak mu­dik 68 persen, yang tetap ma­sih bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik tujuh per­sen. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” kata Jokowi. Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjai­tan mengatakan, larangan mudik saat Ramadan maupun Idul Fitri 1441 Hijriah itu ber­laku untuk wilayah Jabodeta­bek, wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah penularan virus corona. ”La­rangan mudik berlaku efektif Jumat, 24 April 2020,” imbuh Luhut. Lebih lanjut, Luhut menegaskan nantinya masy­arakat tak diperbolehkan un­tuk keluar-masuk wilayah Jabodetabek, juga wilayah yang sudah ditetapkan lain. Meski demikian, transportasi massal masih diperbolehkan untuk memudahkan tenaga keseha­tan dan lainnya yang mendu­kung penanganan virus co­rona. ”Sanksi-sanksinya efek­tif ditegakkan 7 Mei. Strategi pemerintah secara bertahap. Kalau bahasa militernya ber­tahap, bertingkat, berlanjut. Jadi tidak ujug-ujug bikin, harus secara matang, cermat,” kata Luhut. Terkait pelarangan mudik oleh Jokowi, Polri dipastikan akan menutup jalan tol dan jalan non-tol. Ini sudah dinya­takan sebelumnya oleh Ke­pala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra. Asep menegaskan Polri sudah menyiapkan dua skenario, yakni jika pemerintah melarang mudik dan jika mudik tetap diizinkan. Penutupan jalan tol terbatas hanya untuk ken­daraan pribadi. Sementara pembawa sembako, BBM dan alat kesehatan masih diizin­kan melintas. ”Ketika nanti ada keputusan dari pemerintah, misalnya bahwasanya akan ada sebuah larangan, tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Ja­karta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol. Kecuali kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako misalnya, BBM, alat kesehatan dan lainnya yang terkait kepentingan untuk memutus penyebaran Covid-19 ini,” kata Asep Terpisah, Kepala Badan Peng­elola Jalan Tol (BPJT) Kemen­terian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pihaknya telah mengusulkan titik-titik pos pengecekan bagi kendaraan yang melintas terutama di ras Tol Jakarta, Jabodetabek, Trans Jawa, dan Trans Sumatra. ”Jadi kita mempersiapkan berbagai skenarionya, baik periodenya, lokasi Gerbang Tol (GT), maupun jenis go­longan kendaraannya. Kami buat skenario Jakarta dan Ja­bodetabek, juga untuk bebe­rapa control gates Trans Jawa dan Trans Sumatera,” urai Danang. Tak hanya itu, BPJT juga memberikan rekomendasi pos-pos pengecekan terhadap kendaraan pengangkut barang/ logistik di rest area yang paling dekat dengan ruas Tol yang diawasi ketat. ”Juga ada check point kendaraan barang kita siapkan di beberapa rest area yang terdekat,” ucap Danang. Namun, implementasi peng­awasan seperti buka/tutup ruas tol apabila nanti diper­lukan akan dilaksanakan oleh Korlantas Polri. Adapun sank­si terhadap pelanggar, menurut Danang sedang dibahas oleh Direktorat Jenderal Perhu­bungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). ”Kalau aspek pelarangannya kita tunggu analisis dari Ke­menhub, khususnya Dirjen Perhubungan Darat,” tuturnya. (de/cn/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X