METROPOLITAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor terpaksa menyetop pelayanan untuk rawat jalan pasien. Itu menyusul hasil rapid test 51 tenaga medis RSUD Kota Bogor yang statusnya reaktif. Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Ilham Chaidir mengatakan, puluhan tenaga medis itu masih harus menjalani tes swab untuk memastikan ada tidaknya virus tersebut dalam tubuh. “Reaktif rapid itu belum tentu positif Covid. Masih harus diperiksa swab PCR. Jadi pemberitaan soal 51 petugas RSUD Kota Bogor positif, itu tidak benar,” tegas Ilham. Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium melalui metode swab akan menentukan diagnosis positif atau negatif. “Dua hari ini telah dilakukan pemeriksaan swab untuk seluruh petugas yang rapid, dan masih menunggu hasilnya,” terangnya. Selanjutnya, pihak RSUD Kota Bogor juga menyetop layanan untuk pasien rawat jalan. Namun, ia membantah soal kabar penutupan rumah sakit. “Klarifikasi tutup rawat jalan yang dimaksud adalah sesuai surat edaran Kemenkes, yaitu membatasi poli rawat jalan non-Covid sementara pada beberapa layanan,” ujar Ilham. Meski demikian, lanjut Ilham, jika RSUD Kota Bogor sudah ditetapkan sebagai RS khusus Covid pun, masih ada empat layanan yang beroperasi melayani warga. “Yang harus tetap berjalan adalah layanan bagi pasien hemodialisa, pasien hemato onkologi (kanker), pasien kronis yang tidak boleh putus obat dan pasien kegawatdaruratan,” terangnya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno juga menjelaskan bahwa rapid test bukan untuk memastikan seseorang positif atau negatif sebagai diagnostik Covid-19. “Karena rapid test adalah tes immunologik yang mengambil darah dari ujung jari dengan memakai teknik antibodi, hanya sekadar untuk skrining awal,” terang Retno. Ia menambahkan, seseorang yang terpapar virus SARS-Cov-2 (penyebab Covid-19) membutuhkan waktu enam sampai tujuh hari untuk bisa positif setelah terpapar virus. “Sehingga rapid test tidak bisa mendeteksi orang yang belum ada gejala. Hasilnya bisa negatif walaupun terinfeksi (false negatif),” jelasnya. Seseorang yang rapid test pertama hasilnya negatif, lanjut Retno, harus dilanjutkan rapid test kedua pada hari ketujuh. Hasil positif dari rapid test harus dikonfirmasi dengan tes swab, dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). “Jadi rapid test hanya skrining yang dibutuhkan untuk surveilans dan deteksi pencegahan awal dari Covid-19. Pasien dengan hasil rapid test positif belum tentu dia positif terinfeksi Covid-19 (false positif). Harus dilakukan pemeriksaan swab dengan tes PCR untuk memastikannya. Tes PCR inilah yang memastikan apakah seseorang positif terinfeksi corona atau tidak,” pungkasnya. (dil/c/feb/run)