Senin, 22 Desember 2025

32 Pejabat Bogor ’Puasa’ THR

- Selasa, 12 Mei 2020 | 11:48 WIB

METROPOLITAN - Mewabahnya virus corona atau Covid-19 yang bertepatan dengan Bulan Ramadan dan Idul Fitri berdampak pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pe­merintah pusat sepakat menetapkan THR tahun ini hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jabatannya setara Eselon III ke bawah. Sedangkan pejabat Ese­lon II ke atas mesti ’puasa’ THR dulu, termasuk pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal itu dipastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa sudah ada alokasi anggaran THR untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Namun hanya diberikan PNS pejabat Eselon III ke bawah atau golongan 1, 2 dan 3, yang terdiri dari komponen gaji pokok plus tun­jangan melekat saja. Rencananya akan mulai didistribusikan paling cepat sepuluh hari jelang Le­baran. Alhasil, pejabat Eselon II Pemkab Bogor harus gigit jari menjalani Ramadan tahun ini tanpa THR. Dari data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, ada 32 pejabat Eselon II yang terdiri dari Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten hingga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif yang akan ’puasa’ THR tahun ini. Diketahui ada enam jabatan Eselon II Ka­bupaten Bogor yang masih kosong. ­ Menanggapi hal itu, Asisten Administrasi pada Sekreta­riat Daerah (Setda) Kabupa­ten Bogor Yous Sudrajat mem­benarkan kabar tersebut, meskipun hingga kini belum ada surat resmi dan instruk­si dari pemerintah pusat. ”Kita konfirmasi dulu ke Ba­dan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ka­rena surat resminya belum ada,” katanya kepada Metro­politan, Senin (11/5). Kabar itu pun sudah sampai ke telinga para pejabat Eselon II di Pemkab Bogor yang mesti rela tidak mendapat THR tahun ini karena Covid-19. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabu­paten Bogor Joko Pitoyo mengaku sudah mendengar rencana THR tahun ini yang hanya diberikan untuk Eselon III ke bawah, dan tidak dibe­rikan untuk pejabat Eselon II dan I. Secara pribadi, ia mengaku tidak keberatan dengan ditiadakannya THR untuk Eselon II dan I saat kondisi keuangan negara tidak stabil terdampak Covid-19, serta bisa membantu pemerin­tah. ”Sudah dengar. Ya nggak apa-apa buat saya pribadi. Justru kondisi seperti ini saat yang tepat bagi kita para Ese­lon II dan I untuk membantu pemerintah dengan tidak mendapatkan THR,” pungkas mantan kepala Dinas Pena­naman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu. (ryn/b/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X