Senin, 22 Desember 2025

Warga di Bawah 45 Tahun Dibebaskan Beraktivitas

- Selasa, 12 Mei 2020 | 11:50 WIB

METROPOLITAN - Tak kurang dari tiga bulan, pandemi Covid-19 nyaris meluluhlantakkan perekono­mian Indonesia. Ribuan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Ker­ja (PHK) pun menjadi dampak nya­ta begitu mengerikannya efek pan­demi ini. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Mo­nardo menyatakan bakal memberi kesempatan kepada kelompok mu­da usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19 agar pemerintah dapat menekan potensi PHK warga ter­dampak corona. ”Kelompok ini tentu kita beri ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar ka­rena PHK bisa kami kurangi,” ujar Doni dalam jumpa pers melalui siaran langs­ung akun Instagram Se­kretariat Kabinet, Senin (11/5). Doni menilai kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar co­rona. Secara fisik, keba­nyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi. Di sisi lain, angka kematian akibat corona dari kelompok usia di bawah 45 tahun ini hanya 15 persen. Sementara angka kematian tertinggi 45 persen dari kelompok usia 60 tahun ke atas. ”Kelompok muda usia di ba­wah 45 tahun mereka adalah secara fisik sehat, punya mo­bilitas tinggi. Dan rata-rata kalau toh terpapar belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala,” kata pria yang juga ke­pala Badan Nasional Penang­gulangan Bencana (BNPB) itu. Sementara bagi warga yang berusia 46 tahun ke atas tetap diminta menjaga diri agar tak tertular corona. Umumnya, jelas Doni, kelom­pok usia 46 sampai 59 tahun itu memiliki kondisi kormobid atau penyakit penyerta di an­taranya hipertensi, diabetes, jantung hingga penyakit paru obstraksi kronis. Untuk itu, mereka tetap diminta di rumah, mencuci tangan, mengguna­kan masker dan menjaga jarak. ”Kalau kita bisa melindun­gi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen,” ucap Doni. Doni mengatakan, saat ini gugus tugas tengah menyusun skenario untuk menjaga agar masyarakat tidak terpapar virus corona dan juga tidak terdam­pak PHK. ”Di sinilah dibutu­hkan kerja keras dari seluruh komponen masyarakat untuk betul-betul bisa disiplin, taat dan patuh kepada protokol kesehatan,” ujarnya. Sebelumnya, terkait pan­demi virus corona, pemerin­tah merekomendasikan pelaks­anaan kerja tak di kantor alias bekerja di rumah (WFH). Atas dasar itu, lembaga pe­merintahan dan juga unit-unit usaha swasta di luar pengecua­lian menonaktifkan aktivitas perkantoran mereka. Terhitung sudah lebih dari sebulan WFH ini digalakkan demi meminimalisasi penye­baran virus corona, terutama setelah pemberlakuan Pem­batasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah. Pandemi virus corona sen­diri telah berdampak cukup besar pada sektor industri di berbagai bidang, terutama terkait imbauan physical dis­tancing yang lalu ditegaskan lewat penerapan PSBB. Kementerian Ketenagaker­jaan (Kemenaker) mencatat total pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan per 20 April 2020 mencapai 2,08 juta pe­kerja. Lebih dari setengahnya berasal dari sektor formal yang terkena imbas wabah virus corona. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan jumlah pekerja dari sektor formal korban PHK dan di­rumahkan mencapai 1,54 juta orang. Kemudian khusus di sektor informal jumlahnya sebanyak 538 ribu pekerja. Pemerintah sendiri mulai mewacanakan relaksasi dalam pelaksanaan PSBB dan skema pemulihan kegiatan pereko­nomian. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pelonggaran perlu dilakukan untuk mengembalikan per­ekonomian di masyarakat. Kemudian hal itu disusul relaksasi transportasi yang diumumkan Menhub Budi Karya Sumadi. Mulai pekan lalu, beberapa golongan ma­syarakat diperbolehkan mengakses transportasi publik selama PSBB. Selain itu, Kemenko Pereko­nomian kedapatan menyebut tengah melakukan kajian skema pembukaan kegiatan ekonomi mulai Juni. Sebuah foto paparan kajian yang viral pekan lalu itu berisi beberapa fase atau tahapan pembu­kaan kegiatan-kegiatan eko­nomi yang akan dilakukan selama Juni hingga Juli telah dikonfirmasi benar oleh ke­menterian tersebut. Dipre­diksikan juga, seluruh kegia­tan ekonomi akan dapat berjalan normal pada akhir Juli atau awal Agustus. ”Bahwa yang beredar di ma­syarakat tersebut merupakan Kajian Awal Kemenko Pereko­nomian, yang selama ini se­cara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama dan pasca­pandemi Covid-19,” kata Se­kretaris Kementerian Koordi­nator Bidang Perekonomian, Susiwijono. (cn/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X