Senin, 22 Desember 2025

Empat Pengunjung Pasar Reaktif Covid-19, Akses Masuk Dibatasi

- Selasa, 19 Mei 2020 | 03:08 WIB

Usai viral di dunia maya lantaran pengunjung Pasar Anyar yang membeludak bagaikan lautan manusia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung melakukan rapid test kepada pengunjung dan pedagang di sejumlah pasar. Hasilnya, empat orang dinyatakan reaktif Covid-19. Wali Kota Bogor Bima Arya pun langsung menutup sejumlah toko dan membatasi akses masuk pasar. KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno mengaku pihaknya su­dah melakukan rapid test Co­vid-19 kepada para pengunjung dan pedagang di sejumlah pasar. ”Sebanyak 200 rapid test Covid-19 kita siapkan untuk para pengunjung dan pedagang pasar,” katanya. Dari ratusan pengunjung dan pedagang pasar yang telah dites, empat di antaranya di­nyatakan reaktif positif Co­vid-19. ”Hasilnya ada empat yang reaktif positif. Dua peda­gang dan dua pengunjung pasar lainnya,” bebernya. Perempuan yang juga Juru Bicara Covid-19 Kota Bogor itu menegaskan pada Pemba­tasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga ini pihaknya akan terus menggalakkan ra­pid test. ”Minimal dalam satu pekan kita akan lakukan 200 rapid test di sejumlah lokasi yang memang dirasa cocok untuk melakukan rapid test Covid-19,” tegasnya. Pemkot Bogor pun memba­tasi akses memasuki pasar. Hal itu agar tidak ada kepadatan pengunjung. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo menga­takan, kepadatan pengunjung terjadi bukan hanya di Pasar Anyar, tetapi juga di sejumlah pasar tradisional lainnya. Ka­rena itu, Dishub melakukan pencegatan arus lalu lintas di lima jalan utama yang menga­rah ke pasar. ”Kita fokus lakukan penga­lihan arus, khususnya yang menuju area pasar. Pengalihan arus kita lakukan di lima titik, yaitu Jalan Suryakencana, Sa­wojajar, Hotel Salak, Dewi Sartika, MA Salmun dan Jalan Pengadilan. Jadi kita cegat semuanya seperti Benteng Takeshi. Jadi semua kendara­an tidak bisa masuk ke sini. Kita cegat semuanya, kecuali pejalan kaki,” katanya. Penyekatan arus lalu lintas tersebut bakal dilakukan hingga pukul 16:00 WIB setiap harinya, hingga jelang malam perayaan Hari Raya Idul Fitri (malam takbiran, red). ”(Penye­katan, red) Sampai PSBB tahap tiga ini berlangsung, atau mak­simal hingga malam takbiran nanti,” ujarnya. Pria yang akrab disapa Dan­jen itu menegaskan hingga kini belum ada rencana penye­katan arus lalu lintas tambahan. ”Tidak ada penyekatan lagi. Kita fokus di lima titik ini ka­rena lima titik itu merupakan akses menuju pasar. Tapi kita lihat nanti ke depannya,” ucap­nya. Untuk itu, sebanyak lima personel Dishub Kota Bogor disiagakan di setiap harinya untuk menjaga lima titik penye­katan tersebut. ”Untuk jumlah personel, kita siapkan lima petugas di setiap titik. Nantinya mereka akan berjaga hingga pukul 16:00 WIB,” bebernya. Danjen pun meminta in­stansi terkait melakukan pem­batasan jam operasional bagi setiap pasar. Hal itu bertujuan membantu mengurangi ke­padatan pengunjung jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. ”Saran, seharusnya kita mem­berikan batasan untuk opera­sional pasar, jadi tidak semrawut seperti ini. Jadi seharusnya dibatasi, jangan nggak. Sebe­narnya yang membuat ramai ini karena mereka berbelanja pakaian. Kalau belanja bahan pokok, saya rasa tidak akan seperti ini. Karena belanja bahan pokok itu cepat, tidak kaya belanja baju yang lama dan mutar-mutar dari satu kios ke kios lain,” ujarnya. Sementara itu, Forum Komu­nikasi Pimpinan Daerah (For­kopimda) Kota Bogor ikut menyambangi Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang Kota Bogor. Kedatangan jajaran pemangku kebijakan Kota Bogor itu sebagai langkah antisipasi membeludaknya pengunjung pasar, seperti yang sempat viral di sejumlah me­dia sosial belakangan ini. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut kunjungan Forkopimda Kota Bogor ingin memastikan tidak ada kios nonpangan yang masih bero­perasi pada PSBB tahap tiga ini. Terlebih pada satu pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri seperti saat ini. Meski sudah diingatkan dan diimbau, sejumlah pedagang nonpangan seperti baju, celana, sandal, sepatu, jam tangan, masih tetap beroperasi. Alha­sil, puluhan pedagang tersebut dipaksa menutup kiosnya sebelum pihak berwenang yang menutupnya. ”Kami Forko­pimda sepakat memperketat PSBB di pasar, terutama kios-kios nonpangan yang sering muncul jelang Lebaran, kita tertibkan dan kita tutup. Al­hamdulillah mereka bersedia untuk tutup sendiri,” kata Bima kepada awak media. Suami Yane Ardian itu me­negaskan pihaknya akan terus memantau kondisi pasar tra­disional di Kota Bogor. Khus­usnya Pasar Kebon Kembang, Pasar Anyar dan Pasar Bogor. ”Kita akan awasi terus sampai PSBB tahap tiga ini selesai pada 26 Mei mendatang. Kita akan fokus di tiga pasar itu. Nantinya akan ada sanksi tegas juga jika ada yang melawan petugas dan melanggar PSBB,” tegasnya. Di tempat yang sama, Ke­pala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah menjelaskan penertiban kemarin baru ber­sifat teguran semata. Padahal, pemkot kini sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang sank­si bagi para pelanggar PSBB, seperti sanksi sosial yang sudah diterapkan kepada pelanggar. ”Sementara (untuk, red) PKL masih teguran. Belum semua PKL tersosialisasikan Perwali yang baru ini. Kalau pengen­dara kan saat kita tanya, semua rata-rata sudah hafal akan Perwali yang memuat sanksi tersebut,” kata Agus. Artinya, penertiban dengan penutupan tempat usaha me­reka kemarin merupakan langkah teguran terakhir. Jika membandel, tegas Agus, jelas akan diberi sanksi. Di sisi lain, setelah melewati analisis Ra­madan tahun-tahun sebelum­nya, satu minggu jelang Leba­ran banyak pengunjung ber­belanja ke Pasar Kebon Kembang. Para pedagang yang diter­tibkan kemarin diberi waktu hingga pukul 20:00 WIB untuk membersihkan dagangannya. Upaya pembongkaran yang rencananya akan mengguna­kan alat berat itu harus dila­kukan untuk mengantisipasi dibangunnya kembali lapak mereka. ”Makanya kita minta me­reka untuk bongkar lapaknya sendiri. Jadi mereka bisa bawa bahannya sendiri, se­hingga bisa berjualan lagi di tempat lain. Kita masih kasih toleransi buat mereka. Ini kan situasinya lagi sulit,” tandas­nya. (ogi/c/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X