Pemerintah Kota dan Kabupaten (Pemkot dan Pemkab) Bogor tampaknya masih gamang dalam menentukan pelaksanaan kebijakan New Normal. Seperti proses belajar mengajar di tengah pandemi yang ditentang sejumlah orang tua murid. Bahkan muncul petisi online di situs web Change.org yang isinya meminta pemerintah, khususnya menteri pendidikan, menunda tahun ajaran baru 2020/2021 bagi siswa sekolah. PEMKOT Bogor pun kini tengah mempersiapkan kajian pemberlakuan proses belajar mengajar selama penerapan skenario New Normal. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin, menyebut saat ini pihaknya masih merumuskan teknis penerapannya. Namun, syarat utamanya harus dipastikan bahwa semua tenaga pendidiknya terbebas dari Covid-19. Ia menegaskan semua guru dan kepala sekolah wajib dipastikan dalam kondisi sehat. Apalagi untuk guru-guru yang berusia di atas 45 tahun, meski belum ada regulasi yang mengatur soal itu. Di samping Peraturan Wali Kota (Perwali) yang belum terbentuk. ”Yang paling penting itu semua harus dalam kondisi sehat. Jadi bisa swab atau rapid test. Itu yang kita bahas dan kita masih membahas di lingkup Disdik. Ini juga harus disampaikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), juga berdiskusi dengan gugus tugas,”tegasnya. Namun, lanjut Fahrudin, yang paling ideal melakukan rapid test bagi semua tenaga pendidik. Deteksi kondisi tenaga pendidik itu juga untuk menjamin para siswa terbebas dari Covid-19. ”Nanti akan dilanjut pembahasan di tingkat pengawas. Kita susun SOP (Standar Operasional Prosedur, red) seperti itu,”ujarnya. Penegasan tes itu, tambahnya, harus dilakukan untuk semua tenaga pendidik di semua sekolah. Di luar itu, Disdik juga sedang membuat formulasi skema Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Selain tetap menganut protokol kesehatan, banyak hal yang harus dimodifikasi. Seperti jumlah siswa yang masuk, jam sekolah, persiapan tenaga pendidik dan kepala sekolah, serta sarana dan prasarananya. Artinya, sambung Fahrudin, dalam satu kelas akan diisi kurang lebih 50 persen dari total siswa per kelas. Bahkan bisa jadi hanya ada 25 persen dari total yang ada. Metode pembelajaran baru juga harus diadaptasikan. Meskipun belajar dengan daring masih tetap diberlakukan. Namun, semua itu tak sesederhana yang dibayangkan. ”Kalender akademik belum ada dari pusat, tapi masuk sekolah itu tanggal 13 Juli. Kita juga sudah keluarkan edaran untuk tidak mengadakan perpisahan, karena kan mengumpulkan banyak orang di situ. Jadi lakukan saja silaturahmi, apakah lewat aplikasi atau lewat hal-hal yang tidak melanggar protokol kesehatan,”jelasnya. Senada, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Entis Sutisna juga mengaku sedang menyusun surat edaran ke setiap koordinator layanan satuan kerja di wilayah Kabupaten Bogor. “Surat edaran itu akan diedarkan dengan layanan satuan pendidikan formal dan nonformal,” kata Entis. Ia menuturkan, selanjutnya surat ederan itu akan ditujukan kepada kepala satuan pendidikan dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP dalam pelaksanaan skenario New Normal pada KBM di Kabupaten Bogor. Ia menyebut pelaksanaan New Normal di sekolah akan bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021, pada 13 Juli 2020. Karena itu, nantinya kegiatan dan skenario pelaksanaan New Normal di satuan pendidikan akan mengacu pada protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Nantinya setiap kepala sekolah bisa melakukan pengawasan, pelaksanaan dan evaluasi di masing-masing lembaga sekolahan,” paparnya. Sementara itu, sejak dibuat pada Kamis (28/5) kemarin, petisi online tersebut sudah ditandatangani lebih dari 30.261 orang. Handa Handoko, pembuat petisi tersebut,menilai Indonesia belum siap kembali membuka KBM di sekolah. ”Pengalaman adalah guru berharga. Jika kita bisa belajar dari negara lain bahwa ternyata tidak aman untuk membuka kembali lingkungan sekolah di tengah pandemi Covid-19, alangkah baik dan bijaksana jika pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan, berpikir sebijaksana mungkin tentang dibukanya kembali tahun ajaran baru,” tulis Hana dalam petisi tersebut. Dalam petisi itu, Hana memaparkan bahwa beberapa negara seperti Prancis dan Finlandia masih tetap dihantui Covid-19, kendati keduanya telah menerapkan protokol kesehatan ketika kembali membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah. Berkaca pada pengalaman negara lain, Hana meminta pemerintah Indonesia memperpanjang kegiatan belajar secara online di rumah hingga pandemi ini benar-benar berakhir. ”Dari dua kasus ini, besar harapan saya sebagai seorang ibu agar pemerintah menunda tahun ajaran baru atau setidaknya memperpanjang kegiatan belajar secara online dari rumah. Supaya anak-anak sebagai penerus bangsa tidak harus kehilangan nyawanya akibat hidup damai dengan Covid-19 dan juga meminimalkan kenaikan PDP dan ODP(Pasien Dalam Pengawasan dan Orang Dalam Pemantauan, red),” imbuhnya. Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Gilang Gugum Gumilar menilai Pemkot Bogor mesti serius memerhatikan proses pembelajaran. Terlebih saat proses belajar mengajar berlangsung. Dukungan penerapan protokol Covid-19 mutlak perlu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. ”Pemkot harus benar-benar mengawasi ini, baik secara ketersediaan sarana dan prasarana sesuai protokol Covid-19 maupun hal lainnya,” pintanya. Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP)itu juga meminta Disdik Kota Bogor mengawasi betul proses belajar mengajar di kelas. Mulai dari tenaga pendidik hingga berlangsungnya pembelajaran di kelas. ”Termasuk Disdik juga harus mengawasi betul, mulai dari masuk lingkungan sekolah, di dalam kelas, sampai keluar sekolah. Baik murid, tenaga pendidik dan semua yang ada, harus diawasi. Karena kita tidak mau muncul klaster sekolah,” ungkapnya. Bupati Bogor Ade Yasin menambahkan, dalam penerapan skenario New Normal itu sekolah juga akan kembali dibuka. Guru dan murid wajib menerapkan protokol kesehatan saat KBM berlangsung. Namun, konsep pembelajaran siswa saat New Normal masih dalam pembahasan. ”Belum kita pastikan. Kita bahas dengan Disdik. Saya suruh konsep semua per dinas itu untuk bagaimana kita laksanakan New Normal ini tanpa mencelakakan,”tutupnya. (mul/ogi/c/mam/run)