Senin, 22 Desember 2025

New Normal dan Ancaman Pandemi

- Selasa, 16 Juni 2020 | 09:04 WIB

Oleh SAEPUDIN MUHTAR (GUS UDIN) Mahasiswa Doktor Pengkajian Islam Bidang Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

PANDEMI Covid-19 belum juga berakhir. Bahkan, minggu-minggu ini peningkatan kasus positif Co­vid-19 memecahkan rekor di mana dalam satu hari lebih dari 1.000 orang terkonfirmasi positif. Anehnya, peningka­tan kasus positif Covid-19 ini terjadi saat pemerintah menerapkan pola Kenormalan Baru (New Normal). Istilah (New Normal) terka­dang juga dipahami sebagai relaksasi atau pelonggaran yang pemahamannya di setiap wilayah daerah berbeda. Con­toh, DKI Jakarta menggunakan istilah PSBB Transisi, semen­tara Jawa Barat menggunakan istilah PSBB Proporsional. Dalam praktiknya, banyak masyarakat yang salah meng­artikan apa yang dimaksud dengan New Normal yang dipahami sebagai relaksasi atau pelonggaran tersebut. Sebagian masyarakat kita memahami istilah New Nor­mal dengan menganggap segalanya berjalan normal, sehingga dalam aktivitasnya dilakukan tanpa protokol kesehatan. Padahal, New Nor­mal yang dimaksud di sini ialah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di mana terjadinya perubahan perilaku di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap memberlakukan keten­tuan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, membiasakan cuci tangan dengan sabun, membawa hand sanitizer, menjaga jarak (Phy­sical Distancing) dan mene­rapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Untuk menahan laju pening­katan kasus positif Covid-19 diperlukan kesadaran ber­sama seluruh lapisan masy­arakat. Semua pihak harus memiliki rasa tanggung jawab dan saling menjaga satu sama lain. Kita berharap jangan sampai terjadi gelombang kedua (second wave) penye­baran virus corona. Contoh yang mudah untuk kita terapkan dalam Adap­tasi Kebiasaan Baru (AKB), misalnya di tempat ibadah (masjid), maka yang perlu diperhatikan pihak masjid ialah menerapkan protokol kesehatan dengan rutin mela­kukan penyemprotan disin­fektan, melakukan pengece­kan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1–1,5 meter, jamaah wajib membawa alat salat masing-masing dan wajib memakai masker. Jika protokol ini benar-benar diterapkan, maka besar kemungkinan penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Hal yang sama juga wajib dilaku­kan di tempat dan fasilitas umum lainnya, seperti di pa­sar, restoran, tempat wisata, bandara, stasiun, terminal dan lain-lain. Jadi, kesimpulannya adalah pertama, yang dimaksud dengan New Normal ialah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yakni mengubah pe­rilaku aktivitas sehari-hari kita dengan menerapkan protokol kesehatan. Kedua, semua lapisan masyarakat harus memiliki rasa tanggung jawab dan saling menjaga satu sama lain. Ketiga, kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 agar jangan sampai terjadi gelom­bang kedua (second wave) penyebaran Covid-19. Keem­pat, sebagai upaya menekan angka positif Covid-19 dengan menegakkan Pola Hidup Ber­sih dan Sehat (PHBS), an­tara lain rajin mencuci tangan dengan sabun, menerapkan jaga jarak (Physical Distancing) dan disiplin menggunakan masker.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X