Kasus kekerasan yang terjadi di tempat hiburan malam berbuntut panjang. Wali Kota Bogor, Bima Arya, langsung bertindak menyegel Club Exclusive (dulu bernama X-One, red) di Jalan Siliwangi, Kecamatan Sukasari, kemarin. Penutupan sendiri dilakukan di tengah meningkatnya pasien Covid-19 di Kota Bogor. PENUTUPAN paksa ini dilakukan karena Club Exclusive melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Akibatnya, Tempat Hiburan Malam (THM) ini dipasangi stiker bertuliskan ’Disegel/Ditutup Sementara’ di pintu masuk. Segel berwarna putih berukuran 40x30 cm itu sebagai tanda bahwa tempat hiburan tersebut resmi ditutup selama pelaksanaan PSBB. Seperti diketahui, pada Minggu (14/6) dini hari, sempat terjadi pertikaian antarpengunjung di Club Exclusive. Hal ini, dinilai Bima Arya, merupakan buntut kurang diterapkannya PSBB di Club Exclusive. ”Keributan itu juga karena tidak ditaatinya PSBB, yakni physical distancing, sehingga ada kerumunan,” kata Bima kepada awak media di sela kunjungan. Penyegelan dan penutupan sementara dilakukan Pemkot Bogor sebagai bentuk sanksi kepada manajemen. Bahkan, Bima Arya mengaku akan mengkaji izin operasional Club Exclusive kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. ”Karena pelanggaran itu, tempat ini kami segel dan kami tutup sementara. Saya juga menginstruksikan DPMPTSP untuk mengkaji izin tempat ini secara menyeluruh. Apabila ada pelanggaran berat, bukan tidak mungkin akan kita cabut izinnya,” tegasnya. Bima Arya menambahkan, penutupan dan penyegelan ini berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan sampai hasil kajian tim keluar. Apalagi selama ini THM memang menjadi sarang keributan. Bahkan, tak jarang tindak kriminal terjadi. ”Catatan THM cukup banyak. Bahkan tempat ini seringkali menjadi sarang kriminal, sarang perkelahian dan sarang keributan. Padahal saat ini situasinya lagi prihatin. Rumah makan, kafe dan resto itu dibuka untuk menghidupkan ekonomi, bukan menghidupkan kriminalitas,” kecamnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, menjelaskan, izin Club Exclusive merupakan kafe, resto dan karaoke. Penutupan dan penyegelan itu lantaran buntut pelanggaran PSBB di Kota Bogor. Agus mengaku bakal memperketat penerapan protokol kesehatan agar kejadian serupa tak terulang. Ia juga meminta pengusaha lainnya tidak membandel dengan melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. ”Saya harap ini jadi pelajaran untuk tempat usaha lainnya. Dibukanya ini bukan karena sudah aman, tapi karena untuk mengangkat ekonomi di Kota Bogor. Kita izinkan live music, tapi tidak untuk DJ Performance,” pintanya. Setelah penutupan dan penyegelan ini, tambah Agus, pihaknya akan membuat kajian bersama DPMPTSP untuk melihat seberapa besar pelanggaran yang dilakukan manajemen. “Nanti kita akan buat kajian bersama DPMPTSP seperti perintah pak wali. Manajemen juga harus berkomitmen dengan izin yang dimiliki. Kalau izinnya kafe resto, ya kafe resto. Jangan menyimpang,” tegasnya. Lalu, perwakilan pengelola Exclusive Cafe and Resto, Juniar, menjelaskan, terkait kasus perkelahian yang terjadi dipicu lantaran korban tidak terima saat manajemen hendak tutup. Korban tidak terima karena minuman yang dipesannya masih banyak dan ngotot tak ingin beranjak dari tempatnya. Bahkan, korban datang dalam kondisi mabuk. ”Mereka itu datang dalam kondisi mabuk. Intinya, mereka nggak mau pulang. Mereka nggak terima saat kita bilang mau tutup. Jadi, mereka masih pengen lanjut, dengan alasan dia juga bayar,” bebernya. Juniar menambahkan, DJ yang dimaksud merupakan petugas yang berjaga mengatur musik, merangkap pula sebagai marketing manajemen Exclusive. ”Kami tidak pernah menggelar DJ Performance. DJ yang dimaksud itu adalah marketing kami, yang kebetulan saat itu sedang bertugas mengatur musik. Kami juga siap kooperatif jika ada yang mesti kami beri penjelasan,” tuturnya. Di sisi lain, jumlah kasus positif baru di Kota Bogor mengalami peningkatan pada Senin (15/6). Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, terdapat tambahan kasus positif sebanyak lima pasien. ”Jumlah pasien terkonfirmasi positif bertambah lima kasus. Total pasien positif Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 158,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno. Sementara itu, sambung Sri Nowo, jumlah pasien sembuh bertambah empat pasien, sehingga total menjadi 74, pasien positif yang masih dalam perawatan tetap 67 serta pasien meninggal hari ini bertambah 1 pasien total menjadi 17. Orang Tanpa Gejala (OTG) yang masih dalam pemantauan 135, bertambah 22 kasus. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 156, berkurang 2 kasus. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 41, berkurang 13 kasus. Penambahan yang terjadi di Kota Bogor saat ini nyatanya sangat berpengaruh terhadap meningkatnya nilai RO atau indeks penularan corona di Kota Bogor. RO Kota Bogor yang berada pada 0,5 poin pada 4 Juni, saat ini mengalami kenaikan secara perlahan hingga menyentuh angka 0,85 poin. Hal serupa terjadi di Kabupaten Bogor. Ada penambahan lima positif baru per Senin (15/6). Di mana satu di antaranya klaster Pasar Cileungsi. ”Ada lima penambahan positif baru, yaitu laki-laki asal Bojonggede, perempuan (70) dari Jasinga, perempuan (51) asal Ciampea, laki-laki (51) dari Cibinong dan perempuan (27) asal Cileungsi, tepatnya dari klaster Pasar Cileungsi,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Bupati Bogor, Ade Yasin, melalui keterangan persnya, Senin (15/6). Tak hanya itu, sambung Ade Yasin, dua pasien positif yang dinyatakan sembuh, yakni perempuan (52) dan perempuan (20) yang sama-sama dari Kecamatan Cileungsi. ”Perempuan usia 20 tahun itu dari klaster Pasar Cileungsi. Jadi ada penambahan, tapi ada juga yang sembuh satu orang,” tukasnya.(ogi/dil/ryn/c/rez/py)