Nama Kecamatan Pamijahan tiba-tiba ramai jadi perbincangan. Bukan apa-apa, sebab di wilayah barat Kabupaten Bogor rencananya bakal menjadi tempat manggung Raja Dangdut Rhoma Irama yang dijadwalkan tampil pada Minggu (28/6) nanti. DALAM video yang viral di media sosial, Rhoma Irama tampak berdiri bersama personel Soneta Group. Ia mengumumkan bakal menghadiri acara khitanan anak seorang warga bernama Surya Atmaja, pada 28 Juni mendatang. ”Bersama Soneta Group akan tampil pada acara khitanan putra dari Bapak Surya Atmaja dan istri Ibu Hj Khodijah, pada Minggu (28/6) siang, bertempat di Cibunian, Pamijahan,” katanya dalam penggalan video. Camat Pamijahan Rosidin membenarkan soal adanya rencana manggung Rhoma Irama di wilayahnya. Namun, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada keluarga dan pemerintah desa setempat terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penanganan Penularan Covid-19. ”Setelah menyampaikan imbauan, memang belum ada kalimat nolak sih. Katanya mau pakai protokol kesehatan. Kami mah kan jelas kalau khitanan mungkin masih boleh, tapi kalah konser nggak kita beri izin. Meskipun itu kewenangannya (izin keramaian, red) juga ada di polsek,” katanya kepada Metropolitan. Ia juga mengaku sudah turun ke lapangan bersama kapolsek dan danramil untuk komunikasi agar warga tersebut mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan. Termasuk bersurat kepada pimpinan. ”Imbauan sesuai aturan sudah, tinggal kita lihat di lapangan seperti apa,” imbuhnya. Rosidin menjelaskan nama yang disebut sebagai tuan rumah acara memang merupakan tokoh di wilayah setempat, yang menurut informasi berasal dari perkumpulan warga Banten. Namun, ia enggan menyebut organisasi secara spesifik yang mewadahi tokoh tersebut. Selain itu, yang bersangkutan disebut punya jaringan yang kuat sehingga pihaknya agak hati-hati dalam menyampaikan imbauan. ”Infonya dari keluarga atau persatuan Banten kalau nggak salah. Tapi saya nggak paham nama organisasinya apa secara spesifik. Tapi memang katanya beliau itu orang berpengaruh, punya akses luas ke mana-mana, punya kenalan petinggi-petinggi lah. Iistilahnya agak kagok, tapi persuasif tetap dilakukan,” ungkapnya. Ia pun berharap pihak keluarga bisa mengerti kondisi dan situasi saat ini, sehingga tetap mematuhi aturan yang ada, dengan tidak dulu menggelar pertunjukan musik di tengah pandemi. Bukan tanpa sebab, agar tidak memicu kerumunan yang bisa saja menjadi objek penularan Covid-19. ”Demi kepentingan bersama lah. Silakan ada kegiatan tapi jangan dulu konser yang memicu kerumunan. Kita nggak mau nanti pada faktanya seperti apa, berbeda. Tolong diikuti saja aturannya, mudah-mudahan di lapangan nggak terjadi. Imbauan persuasif kita pun sudah,” ujarnya. Sementara itu, pernyataan tegas berisi penolakan disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Bogor Ade Yasin. Ia melarang digelarnya pentas musik dangdut dalam acara khitanan tersebut di Pamijahan. Alasannya, Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB Proporsional Parsial hingga awal Juli nanti. Ia pun meminta rencana tersebut ditunda hingga PSBB Proporsional selesai. Sebab berpotensi memicu kerumunan yang bisa menjadi tempat penularan Covid-19. ”Mohon bersabar dulu sampai PSBB Proporsional berakhir. Sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus,” katanya. Apalagi Kecamatan Pamijahan pun masuk salah satu wilayah dengan status zona merah di Kabupaten Bogor. Karena hingga data per Selasa (23/6), terdapat satu orang berstatus pasien positif aktif. Belum lagi jumlah orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berjumlah 12 orang. ”Kan aturan sudah jelas dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020, yang mengatur berbagai macam aturan pada masa pandemi saat PSBB ini. Mulai dari level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB Proporsional secara Parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Di situ juga ada sanksi,” jelasnya. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sendiri baru berupaya dengan menyosialisasikan kepada warga agar tidak berbondong-bondong datang ke lokasi tersebut, melalui gambar sindiran acara musik Raja Dangdut yang juga pernah terjun ke dunia politik itu. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor membuat meme dengan harapan masyarakat tidak menghadiri acara tersebut. Dalam meme itu terdapat foto Rhoma dan sosok Ani, lawan main filmnya. ”Ani, aku nyanyi lagi di panggung hajatan,” kata Rhoma dalam meme itu. Lalu sosok Ani menimpali, ”Tidaaaakkk Roma!”. Foto lainnya, Roma berujar, ”Aku koronakan seluruh Pamijahan Bogor”. Ungkapan dalam tulisan itu kemudian dijawab lagi oleh Ani. ”Cukuuuppp Roma. Cukuuuuppp!” Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sopiyah mengatakan, meme tersebut sengaja dibuat Pemkab Bogor sebagai tanggapan dari rencana konser Rhoma Irama. ”Tanggapannya itu, yang kita buat dalam bentuk meme/gambar untuk masyarakat supaya mereka tidak hadir,” singkat Syarifah. (ryn/c/feb/run)