METROPOLITAN - Presiden Joko Widodo menegur keras Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait percepatan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Sindiran itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. ”Saya minta agar pembayaran reimbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 ini dipercepat pencairannya,” kata Jokowi. Jokowi mengaku tak ingin mendengar ada keluhan bahwa insentif maupun bantuan kepada tenaga medis tidak diberikan pada waktunya. Apabila ada prosedur yang menghambat, Jokowi meminta hal itu segera dihilangkan. ”Jangan sampai ada keluhan yang meninggal. Harus segera, bantuan santunan itu harus. Mestinya begitu meninggal, bantuan itu langsung keluar. Prosedur di Kemenkes jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan berbelit ya disederhanakan,” ingatnya. Jokowi mengaku masih tak habis pikir dengan soal pencairan lamban bantuan maupun insentif kepada tenaga medis yang selama ini menjadi garda terdepan dalam upaya menangani wabah Covid-19. ”Mau nunggu apa lagi ini? Anggarannya sudah ada,” tegas Jokowi. Sementara itu, menteri keuangan (menkeu) memaparkan realisasi terbaru dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk insentif di bidang kesehatan. Dari total anggaran sebesar Rp87,55 triliun, sudah tersalurkan sebanyak 4,68 persen. Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), kemarin. ”Update mengenai realisasi dan PEN, untuk kesehatan sudah terealisasikan 4,68 persen,” ujarnya di ruang rapat Komisi XI. (cnb/rez/run)