Tampilnya Raja Dangdut Rhoma Irama di acara khitanan salah seorang warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang. Bang Haji, sapaan karib Rhoma Irama, bakal dipanggil dan diperiksa Polres Bogor dalam waktu dekat ini. Namun, pentolan Soneta Group itu memberi sanggahan. MELALUI video berdurasi tiga menit 53 detik, Rhoma Irama memberikan klarifikasi. Pernyataan itu ia bagikan melalui Facebook pribadinya. “Assalamualaikum Wr Wb. Waduh, saya terpaksa mesti klarifikasi lagi nih. Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum oleh Ibu Bupati Kabupaten Bogor,” katanya mengawali pembukaan video. “Sebetulnya begini, bahwa saya datang itu atas undangan dari Pak Surya. Karena dengan catatan waktu itu dengan komitmen tidak akan menyelenggarakan penampilan Soneta Group. Jadi saya datang lah dengan sendirian. Juga pakai baju sederhana saja, nggak pakai jas, nggak pakai batik karena undangan Pak Surya itu ya sifatnya hanya kumpul-kumpul saja,” sambungnya. Sesampainya di lokasi khitanan tokoh Kecamatan Pamijahan tersebut, ia melihat sudah banyak masyarakat yang berkumpul di satu lokasi, yang sifatnya undangan resmi oleh penyelenggara acara. Selain itu, banyak juga karangan bunga yang berjajar di lokasi tempat hajatan itu diselenggarakan. “Di sana juga saya lihat ada panggung, ada live music. Bahkan penyanyi-penyanyi dari Ibu Kota tampil di sana. Saya pikir saat itu kondisinya sudah aman gitu kan. Bahkan pada malam Minggu-nya pun ada wayang golek sampai pagi hari,” ucapnya. Namun, sambungnya, tiba-tiba ada berita dirinya akan diproses hukum hanya karena Raja Dangdut sempat tampil di atas panggung dengan menyanyikan beberapa lagu. “Ini buat saya aneh saja gitu. Seandainya mau diproses secara hukum, tentunya kan Ibu Bupati yang punya wilayah, begitu berdiri panggung itu kan sejak hari Sabtu (27/6) lalu mestinya dilarang, kalau memang tidak boleh adanya acara di khitanan Pak Surya tersebut,” imbuhnya. “Bahkan, malamnya ada wayang golek mestinya dilarang. Terus paginya ada penampilan musik mestinya dilarang. Saya sendiri datang sore hari pada Minggu (28/6) kemarin. Tapi tiba-tiba kenapa saya yang jadi kena sasaran, saya yang harus mempertanggungjawabkan ini,” lanjutnya. Baginya, ancaman orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu dianggap tidak adil dalam menegakkan hukum yang berlaku untuk polemik tersebut. “Saya harap Bupati heureuy lah, bercanda gitu kan. Sebab kalau memang serius ya harus yang bertanggung jawab yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan acara itu. Saya undangan. Kalau saya tamu undangan harus bertanggung jawab, berarti seluruh undangan yang hadir di situ harus diproses secara hukum juga,” bebernya. Rhoma berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa adanya pelaporan ke pihak berwajib. Sebab jika perihal ini tetap dilanjutkan, seluruh rakyat di negeri yang mengetahui persoalan tersebut akan bingung. “Mudah-mudahan klir ya, bahwa saya undangan dan tidak ada live conser oleh Soneta Group. Saya cuma datang ke situ, bahkan saya juga didampingi ketat oleh aparat. Bukan ditangkap tapi didampingi,” ujarnya. Ia juga menyebut pendampingan yang diberikan aparat penegak hukum setempat itu dilakukan kepadanya sejak tiba di acara lokasi hingga naik ke atas panggung untuk memberi tausiah kepada tamu undangan yang hadir kala itu. “Nah, ketika di panggung itu, saat saya memberi tausiah singkat, pasti saya didaulat nyanyi... nyanyi.... Karena permintaan itu, maka saya menyanyi lah satu-dua lagu. Dan bukannya ini suatu yang wajar kan, serta normal yang dialami artis Ibu Kota di mana pun saat hadir di suatu acara yang didatanginya,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku kecewa, marah serta merasa ’kecolongan’ lantaran sudah percaya dengan komitmen sebelum hari H, namun malah dilanggar komitmen yang sudah dibuat sendiri. Belum lagi penyelenggara yang merupakan tokoh setempat, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memercayai komitmen soal tidak akan menggelar pertunjukan. ”Kita percaya, apalagi itu tokoh yang bilang. Ternyata jadi juga. Saya minta ditindak lanjut, mulai dari teguran, lalu pemanggilan. Kalau ada melanggar aturan, kita akan proses dengan benar,” kata Ade Yasin. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut pemanggilan bakal dilakukan kepada semua orang yang bertanggung jawab, mulai dari tuan rumah hingga artis yang datang dan mengisi acara tersebut. Ia pun bakal berkoordinasi dengan kapolres Bogor. ”Kita lihat bedah kasus dengan kapolres dulu. Kita lihat siapa yang tanggung jawab. Kalau memang ada pelanggaran, kita proses hukum. Pelanggarannya ini PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar, red) ya. Ada ancaman hukuman sanksi. Itu nanti berdasarkan pemeriksaan pada pemanggilan semua orang,” ucap AY, sapaan karibnya. Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyatakan bahwa penerapan pasal akan ditentukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang hadir di acara tersebut. Mulai dari penyelenggara hingga para artis yang datang. Ia pun merasa ‘kecolongan’ karena imbauan yang disampaikan beberapa hari sebelumnya tidak diindahkan. ”Ada dukungan dari Kapolda (Jawa Barat, red) dan Pangdam, mendukung Gugus Tugas lakukan tugas sebagaimana mestinya. Kalau ada pelanggaran, kita tindak. Pelanggarannya, kita lihat setelah pemeriksaan. Secepatnya lah kita panggil,” tegasnya. Selain itu, ia juga menerangkan soal pencabutan maklumat Polri bukan berarti semua kegiatan bisa dilakukan lagi secara normal. ”Bukan berarti bebas, bolehkan kerumunan, tanpa protokol kesehatan. Apalagi itu (Pamijahan, red) masuk zona merah Covid-19 juga,” ujarnya. Pihaknya juga berencana menggelar rapid test massal kepada warga di lokasi tersebut. Hal itu sudah dibicarakan dengan pihak terkait, termasuk Gugus Tugas. ”Sudah dibicarakan. Rencana kita lakukan itu. Kita cek semua orang yang ada di sana,” ucapnya. Sementara itu, buntut persoalan ini membuat Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Rudy Sufahriadi turun langsung ke Kabupaten Bogor, kemarin. Keduanya sama-sama mendukung segala upaya yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor dalam menangani penyebaran pandemi corona, mulai dari penanganan kasus, tes massal, aturan PSBB hingga kebijakan menuju New Normal. “Intinya kedatangan kami ke sini mendukung semua upaya, tindakan dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor demi mengatasi pandemi ini dan jelang New Normal,” kata Nugroho Budi Wiryanto di Pendopo Bupati Bogor, kemarin. Sebelumnya diberitakan, Raja Dangdut Rhoma Irama kembali jadi sorotan. Ini menyusul pentolan Soneta Group itu kedapatan manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Minggu (28/6). Padahal sebelumnya, Rhoma Irama sempat mengunggah video di akun Facebook-nya berupa penjelasan pembatalan konser tersebut. Namun, rupanya pernyataan itu berbanding terbalik dengan kabar yang beredar. Ramai tersebar foto dan video saat Rhoma Irama tengah menghibur warga Pamijahan dalam acara hajatan salah seorang warga. Dalam video tersebut, Rhoma Irama tampak berdendang dengan dipadati penonton. (bu/med/ryn/c/rez/run)