Minggu, 21 Desember 2025

Bonus Tenaga Medis Masih Ditahan, Tetap Semangat Ya...

- Senin, 6 Juli 2020 | 08:36 WIB

Kecewa. Mungkin itu yang kini dirasakan ribuan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bogor. Hingga kini, bonus atau biaya insentif selama menangani pasien Covid-19 yang dijanjikan pemerintah belum juga cair. Mereka yang digadang-gadang menjadi garda terakhir melawan virus corona itu hanya bisa gigit jari. Di Kabupaten Bogor, total tenaga medis yang dilibatkan dalam penanganan Covid-19 kurang lebih sekitar 4.200 orang, baik yang bertugas di rumah sakit maupun puskesmas. Me­reka hingga kini belum menda­patkan bonusnya. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor dr Kusnadi mengatakan, dari 4.200 tenaga medis terse­but terdiri dari 2.282 tenaga medis yang bertugas di rumah sakit. ”Tugas di 30 rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor. Mulai dari dokter, perawat, dokter gigi dan paramedis,” katanya. Sedangkan untuk nakes yang bertugas selain di rumah sakit, sambungnya, jumlahnya ber­kisar antara 1.918 orang di 101 tingkat pelayanan puskesmas. Yang terdiri dari dokter seba­nyak 204 orang, perawat 420 orang, dokter gigi 65 orang, analis laboratorium 31 orang, apoteker 27 orang, petugas gizi, sanitarian 32 orang dan bidan 894 orang. ”Itu untuk nakes non-rumah sakit, yang di tingkat pelayanan PKM. Itu semua, baik medis, yakni dok­ter dan dokter gigi. Sisanya paramedis,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyebut hingga kini bantuan insentif bagi para tenaga medis yang membantu penanganan Co­vid-19, yang berasal dari pe­merintah pusat, belum juga turun. Dengan kategori pene­rima sesuai Permenkes. ”Itu ada yang dari pusat. Kalau itu memang belum turun. Kan mungkin dengar dari Kemen­kes di sana juga belum. Kita belum nerima dan belum turun. Kalau penerima, ya sesuai acuan Permenkes,” kata Ade Yasin. Meski begitu, pihaknya mengaku mengalokasikan ang­garan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabu­paten Bogor untuk bidang kesehatan. Salah satunya bagi tenaga medis penanganan Covid-19 di Bumi Tegar Beri­man. Namun, hal itu tergantung pada penyaluran bantuan dari pemerintah pusat. Sebab, ia tidak ingin ada dobel ang­garan. ”APBD ada. Ya kalau di sana (pemerintah pusat, red) nggak turun, baru kita anggarkan. Takutnya dobel. Itu pun lihat kemampuan keuangan kita. Kalau nggak ada segitu, mun­gkin akan sedikit dikurangi. Dengan keputusan bupati. Tapi yang jelas kita nunggu dulu dari kementerian, karena nggak boleh dobel. Kita nung­gu itu,” ucap AY, sapaan karib­nya. Ia menyebut mereka yang mendapatkan bantuan meru­pakan tenaga yang bersentuhan langsung dengan pasien Co­vid-19. Tak aneh, persoalan data di daerah menjadi ken­dala karena bolak-balik revisi data jumlah penerima. Apal­agi nama-nama yang tidak berhubungan langusng pun bakal dicoret. ”Data itu beberapa kali di­kembalikan lagi, kembalikan lagi. Karena banyak. Jadi yang nggak berhubungan langsung, ya dicoret. Itu harus ketat dan sesuai kategorisasi. Mereka yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19,” tegas AY. Diketahui, Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor men­galokasikan anggaran sebelum perubahan sebanyak Rp477 miliar untuk penanganan tang­gap bencana Covid-19 dan bencana alam di Kabupaten Bogor. Dari jumlah itu, Rp191 mi­liar di antaranya dianggarkan untuk bidang kesehatan, yang dibagi untuk beberapa sektor. Yakni insentif dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang menangani Covid-19, pembe­lian alat kesehatan seperti Alat Pelindung Diri (APD), venti­lator, kebutuhan ruang isolasi hingga peralatan lain untuk menghadapi Covid-19. Terakhir, untuk pembangunan rumah sakit darurat. Terpisah, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan pihaknya sudah menyediakan dana Rp26 mi­liar untuk insentif nakes yang menangani pandemi virus corona. Namun, ia menyebut proses penyalurannya tak da­pat mendahului pemerintah pusat. Yang jelas, ia ingin penyaluran insentif nakes tepat sasaran. ”Ya kita sudah siapkan Rp26 miliar. Tapi poinnya kan kita tidak bisa mendahului pusat supaya alokasinya sesuai dan tepat sasaran dengan hierarki,” kata Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku geregetan lan­taran proses pemberian in­sentif untuk nakes dari pe­merintah pusat tak kunjung kelar. “Tapi kalau dana mah sudah ada. Makanya kemarin saya geregetan juga kan, ka­rena pusatnya belum klir. Kami juga agak repot. Kalau dana mah sudah (ada, red) Rp26 miliar,” ujarnya. Di sisi lain, di tengah belum cairnya insentif nakes yang menangani pasien Covid-19, masih banyak tenaga medis yang bertugas membantu penanganan Covid-19 di Bumi Tegar Beriman tidak masuk penerima bonus insentif. Se­perti yang diutarakan drg R, yang sehari-harinya bertugas di salah satu puskesmas di Leuwiliang. Ia mengaku hingga kini belum mendapatkan insentif tenaga medis corona. Malahan, pen­dataan baru dilakukan pada pekan lalu lantaran di-dead­line Senin (29/6) lalu. ”Kabupaten mah belum. Be­lum sebagai pokja, sebagai dokter, semua puskesmas be­lum kecipratan apa-apa. Baru Senin kemarin Dinkes (Dinas Kesehatan, red) mengoordi­nasi persyaratan buat ke Pro­vinsi Jabar. Nanti mungkin di sana diolah dulu sebelum ke (pemerintah, red) pusat. Nggak tahu kapan turunnya,” katanya. Untuk besaran jumlah ban­tuannya, sambung R, memang sudah tertera pada Peraturan Kementerian Kesehatan (Per­menkes), sesuai kriteria nakes yang berkisar antara Rp5-15 juta per orang. Meski begitu, memang tidak semua pro­fesi tenaga medis mendapat­kan insentif. Padahal jam kerja para tenaga medis dalam penanganan Covid-19 sesuai jam kerja Pegawai Negeri Si­pil (PNS). ”Tapi harus siap saat ada keadaan darurat,” ujarnya. Secara pribadi, ia menyayang­kan hanya empat profesi te­naga medis yang mendapatkan insentif sesuai Permenkes. Padahal, dalam satu puskesmas bisa 30-50 orang yang bekerja. ”Yang dapat insentif cuma empat profesi. Surveilance, dokter, bidan, analis. Tapi yang kerja se-puskesmas,” ucapnya. Karena itu, ia menyebut ada kesepakatan dan kebijakan dari kepala puskesmas agar ketika nanti ada pencairan akan dibagi-bagi lagi, tidak hanya untuk empat profesi yang di­jatah. ”Kan yang dapat cuma empat itu. Jadi paling dibagi lagi. Yang diajukan empat sampai lima orang. Kisaran Rp5 juta per orang. Dibagi kenyataannya buat 40 staf puskesmas. Itu mah kesepakatan dan kebijakan kapus. Soalnya yang kerja bu­kan empat orang saja. Jadi penginnya semua kena, bisa dianggarkan,” harapnya. (ryn/d/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X