Senin, 22 Desember 2025

12 Stasiun Layani Rapid Test, Dipatok Rp85 Ribu

- Senin, 27 Juli 2020 | 10:19 WIB

METROPOLITAN - Kabar baik datang bagi para peng­guna kereta api jarak jauh. PT Kereta Api Indonesia (Per­sero) bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indo­nesia (Persero) menyediakan layanan rapid test Covid-19 seharga Rp85.000. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (27/7) di 12 stasiun yang ada. ”Layanan ini kami sediakan untuk membe­rikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kami berharap pelanggan kereta api dapat memaksimalkannya,” kata Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dalam ke­terangan tertulis PT KAI, baru-baru ini.­ Menurutnya, inovasi ini adalah hasil dari sinergi BUMN antara KAI dengan RNI mel­alui anak usahanya PT Raja­wali Nusindo. Tentunya ko­laborasi antar BUMN ini dalam rangka turut mewu­judkan Indonesia yang lebih maju. Layanan rapid test ini akan tersedia di 12 stasiun, dengan jam pelayanan mulai pukul 07:00 hingga 19:00 WIB. Ke-12 stasiun tersebut ialah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Sura­baya Gubeng, Surabaya Pas­arturi serta Malang. Pada tahap awal, layanan ini baru tersedia di Stasiun Pasar Senen mulai Senin, 27 Juli. Sedangkan untuk stasiun lainnya secara bertahap akan menyediakan layanan rapid test tersebut. Pelanggan yang berhak melakukan Rapid Test di stasiun ini diharuskan me­miliki kode booking tiket KA Jarak Jauh. Penyediaan laya­nan Rapid Test di stasiun merupakan bentuk pening­katan pelayanan KAI dalam menerapkan protokol kese­hatan yang ketat pada moda transportasi kereta api. ”Dengan hadirnya layanan ini diharapkan mobilitas ma­syarakat dapat meningkat, dengan tetap menjadikan kereta api sebagai moda trans­portasi yang aman, nyaman, selamat dan seluruh pelang­gannya sehat sampai di tu­juan,” pungkas Didiek. (dtk/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X