Senin, 22 Desember 2025

7 Pelaku Bom Kantor PDIP Diringkus, 2 Oknum Anggota FPI

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:38 WIB

METROPOLITAN - Kasus teror Bom Kantor PDIP Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menemui titik terang. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu dilakukan jajaran Polres Bogor. Dua di antaranya meru­pakan oknum anggota Front Pembela Islam (FPI). Hal itu dibenarkan pengacara dari dua terduga pelaku, Aziz Yanuar, dari PU­SHAMI. Ia menyebut penang­kapan kliennya dilakukan pada Kamis dan Jumat (20 dan 21/8). “Penangkapan Kamis yang saya tahu itu AS, yang Jumat-nya AG. Yang sisanya saya kurang tahu. Yang melakukan penangkapan mengaku dari Polres Bogor,” kata Aziz Yanuar kepada Met­ropolitan, kemarin. Menurut keterangan kelu­arga AS, saat dilakukan penang­kapan, Aziz menyebut bebe­rapa orang membawa senapan laras panjang dan berjumlah kurang lebih 30 orang. “Kalau yang AG sudah sepekan diin­tai. Lalu tanggal 21 Agustus jam enam diketuk rumahnya. Kemudian lagi-lagi 30 orang pakai senjata laras panjang, lalu AG diborgol dan dibawa,” bebernya. Pihak keluarga ter­duga pelaku mendapat pen­jelasan bahwa penangkapan ini terkait pelemparan bom molotov di kantor Sekretariat PDIP di Cileungsi. Mereka juga diminta ke kantor polisi bila ingin mendapatkan in­formasi lebih lanjut. Aziz juga menyebut bahwa dua terduga pelaku itu meru­pakan anggota ormas keaga­maan. “Yang dua itu AS dan AG, mengakunya dari kelu­arga seperti itu (anggota FPI, red),” imbuhnya. Untuk mengetahui kabar lebih lanjut, Aziz dan kelu­arga berusaha mencari infor­masi ke Mapolres Bogor pada Minggu (23/8). Namun, saat berada di pintu masuk, me­reka tak boleh masuk. “Malam hari pihak keluarga didampingi kuasa hukum dari PUSHAMI berusaha me­nemui pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Bogor, namun dicegat di pintu ger­bang. Alasannya karena penyi­dik sedang lepas piket,” ujar­nya. Kini, pihaknya dan keluarga akan melakukan protes ke Polri, Polda Jabar, Propam dan Komisi III DPR RI untuk me­nindaklanjuti terkait pela­rangan mereka mendatangi Polres Bogor. Sementara itu, saat Metropolitan hendak mengonfirmasi, tidak ada jawaban dari pihak Polres Bogor. Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengaku pihaknya masih mendalami peran ke­tujuh pelaku tersebut. “Semua pelaku berjumlah tujuh orang, masih didalami perannya,” kata Erdi. Saat ditanya apakah pelaku berasal dari ormas FPI, ia menjelaskan bahwa para pelaku didalami sesuai per­buatannya. “Kami tidak dalam kapasitas pelaku ini ormas A ormas B. Yang jelas penyidik melakukan pemeriksaan ke­pada pelaku sesuai apa yang telah dilakukan para pelaku yang kini berstatus tersangka,” terangnya. “Ya kita melakukan peme­riksaan dan penangkapan sesuai tindakan pelaku ka­rena melanggar hukum pi­dana, yakni melakukan aksi pelemparan bom molotov,” sambungnya. Sebelumnya diberitakan, aksi pelemparan bom molo­tov ke kantor PDIP terjadi. Kali ini kantor Sekretariat PAC PDIP Cileungsi yang menjadi sasaran. Informasi yang di­himpun, aksi pelemparan molotov itu terjadi pada Rabu (29/7) dini hari sekitar pukul 02:00 WIB. Hanya berselang sehari dari aksi pelemparan molotov di PAC Megamen­dung, Selasa (28/7) dini hari. (pjk/cr3/c/fin/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X