METROPOLITAN - Jagat maya dihebohkan dengan video bercumbu Jerinx bersama sang istri, Nora Alexandra, dalam mobil tahanan. Atas kejadian itu, penggawa SID tersebut ditegur pihak jaksa. Persoalan itu bermula saat Nora Alexandra merekam sebuah video tengah mengantar suaminya yang akan kembali menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Selasa (29/9). Video itu kemudian diunggahnya ke Instagram. Dalam video itu diberi keterangan ‘Kami melepas rindu di mobil tahanan’. Keduanya tampak dekat hingga berciuman. ”Ini di mobil tahanan,” kata Nora dalam video singkat tersebut. Jerinx juga sempat mengungkapkan kerinduannya kepada sang Istri. ”Saya tambah gendut dan istri saya tambah cantik,” tutur Jerinx yang kembali mencium pipi dan memeluk erat Nora. Tampak kebahagiaan terpancar dari wajah keduanya. Namun aksi ciuman dalam mobil tahanan itu kemudian mendapat teguran dari Kasipidum Kejaksaan Negeri Denpasar, Eka Widanta. Secara tegas, Eka menegur Jerinx dan Nora atas video yang kini sudah dihapus dari Instagram Nora Alexandra. ”Tadi sudah saya tegur itu biar jangan nge-post yang gitu-gitu, nggak enak kita. Ke depan sebagai koreksi saya untuk mengenai dirinya,” kata Eka Widanta. Eka Widanta memberi penegasan bahwa pertemuan Nora Alexandra dengan Jerinx tidak melanggar prosedur atau peraturan. Namun unggahan mereka yang bermesraan hingga bercumbu dan berciuman itu dianggap tidak sesuai etika. Menurut Eka Widanta, Nora diperbolehkan masuk mobil tahanan karena ada massa yang berdemo. ”Kan takut kalau ada massa atau apa, saya kasih waktu keluarganya untuk ketemu. Saya langsung ajak masuk mobil tahanan biasa selesai tidak besuk lagi. Kan misalnya tahanan bisa dibesuk keluarganya, jadi saya ajak langsung di mobil saja. Ternyata buat video begitu,” ujar Eka. Meski kini video kemesraan Jerinx dan Nora Alexandra itu sudah dihapus dari Instagram Nora, videonya telah banyak diunggah ulang oleh akun-akun lain. Sebelum videonya dihapus, Jerinx dan Nora sempat diberi dukungan oleh warganet. (dtk/rez/run)