Gelombang aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law terus dilakukan di sejumlah daerah, hingga kemarin. Di Kota Bogor sendiri, aksi ini berujung penyegelan terhadap gedung DPRD. Ratusan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Bersama Barisan Rakyat (Membara) itu berhasil mendobrak dan menduduki kantor wakil rakyat tersebut. MULANYA, para demonstran melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk gedung DPRD sekitar pukul 15:30 WIB. Kemudian mereka ditemui perwakilan anggota dewan untuk melakukan diskusi. Namun, terjadi adu mulut antara pedemo dengan perwakilan anggota DPRD. Tak puas, para mahasiswa akhirnya merangsek masuk ke gedung DPRD sekitar pukul 17:05 WIB. Tidak hanya di depan lobi DPRD, para pengunjuk rasa itu juga merangsek hingga dalam gedung. Massa juga terlihat memasuki satu per satu ruangan yang ada di sana. Puncaknya mereka melakukan aksi penyegelan terhadap gedung wakil rakyat tersebut. Koordinator aksi, Roby Darwis, mengaku aksi yang dilakukan hari ini (kemarin, red) memang sengaja untuk menyegel gedung DPRD Kota Bogor, dengan tujuan mosi tidak percaya UU Ciptaker Omnibus Law. ”Aksi selanjutnya kami akan langsung menuju DPR RI untuk bergabung bersama teman-teman lainnya dengan tujuan yang sama, agar DPR RI mencabut Undang-Undang Omnibus Law,” katanya. Menurutnya, sejauh ini komunikasi yang telah pihaknya lakukan dengan beberapa anggota DPRD Kota Bogor hanya sebatas kesepakatan yang bersifat pribadi, dengan sikap sepakat terkait pencabutan UU Ciptaker Omnibus Law. ”Hanya sebatas omongan personal yang tidak bisa mewakili DPRD Kota Bogor sebagai wakil rakyat kami,” ujarnya. “Kami jelas meminta DPRD Kota Bogor menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah pusat agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan UU Ciptaker,” tegasnya. Hal senada diungkapkan salah satu massa aksi dari Universitas Pakuan Kota Bogor, Andika. Ia menyebut aksi yang dilakukan ini merupakan bentuk kekecewaan kepada wakil rakyat, baik di pusat maupun daerah, terkait disahkannya UU Ciptaker pada Senin (5/10). ”Kami lakukan long march dari Tugu Kujang, Balai Kota, dan dilanjut ke pintu masuk Istana Bogor hingga kantor DPRD, dengan tujuan meminta agar anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur mendengarkan suara kami dan meminta Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perpu membatalkan UU Ciptaker,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengaku sangat menghormati aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa tersebut. ”Dalam negara demokrasi, kita hormati setiap warga negara yang menyampaikan pendapatnya. Termasuk aksi mahasiswa yang hari ini menyampaikan sikap terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law di Kota Bogor,” katanya. Soal tuntutan para mahasiswa, Atang mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya kebijakan itu ada pada ranah pemerintah pusat. Meski begitu, pihaknya mengaku bakal menyurati pemerintah pusat, kaitan tuntutan dari massa aksi. ”Proses tersebut kan ada di DPR RI. DPRD sendiri tidak punya kewenangan. Yang sudah kami lakukan adalah menyampaikan surat kepada DPR RI. Tapi tentu semuanya kita tampung dan akan kita tindak lanjuti seperti Maret lalu,” ujarnya. Di sisi lain, aksi unjuk rasa tidak hanya terjadi di gedung DPRD Kota Bogor. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kota Bogor juga turut menggelar aksi demo di depan Istana Bogor, kemarin. Dalam aksinya, para mahasiswa melakukan salat Asar berjamaah di tengah jalan. Awalnya, massa melakukan konvoi menggunakan sepeda motor keliling Istana Bogor sekitar pukul 14:30 WIB. Lalu mereka berhenti di dekat pertigaan Jalan Jalak Harupat dan berjalan menuju pintu utama Istana Bogor. Di tengah-tengah orasi, azan Asar berkumandang sekitar pukul 15:00 WIB. Massa kemudian berhenti berorasi dan memutuskan menggelar salat Asar di jalanan. Mereka berwudu menggunakan air minum yang jumlahnya terbatas. Ada sekitar empat saf yang mengikuti salat Asar berjamaah. Usai salat berjamaah, mereka kembali melanjutkan orasi. Dalam orasinya, mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI. ”Kami memandang pemerintah dan DPR RI lebih mengedepankan kepentingan politik daripada fokus kepada penanganan Covid-19 karena pengesahan undang-undang di tengah pandemi sangat tidak tepat,” kata Sekkum HMI Kota Bogor, Sofwan, saat berorasi. Ia menyebut UU Omnibus Law ini akan melahirkan polemik dan memberikan dampak berkepanjangan. Untuk itu, HMI Kota Bogor sepakat menolak pengesahan Undang- Undang Cipta Kerja. Demo kali ini sempat diwarnai aksi dorong-mendorong dengan anggota polisi yang berjaga. Meski hujan deras mengguyur, massa masih melakukan orasi di tengah jalan. Di lain hal, gelombang aksi penolakan UU Ciptaker atau Omnibus Law diprediksi bakal terus berlangsung hingga Kamis (8/10). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Bogor Raya mengaku akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor, Kamis (8/10). Ada sekitar 300 mahasiswa dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang akan ikut aksi tersebut. Rencananya, aksi akan digelar di depan pintu utama Istana Bogor pada pukul 13:00 WIB. Aksi demo di depan Istana Bogor itu akan diikuti mahasiswa dari sepuluh OKP, yakni PMII Kota dan Kabupaten Bogor, HMI Kota dan Kabupaten Bogor, IMM Bogor, KMHDI Bogor, PMKRI Bogor, GMKI Bogor, GMNI Bogor dan KAMMI Bogor. Ketua PMII Kota Bogor Hamzah membenarkan hal tersebut. Ia mengaku pihaknya telah melakukan rapat konsolidasi terkait rencana aksi demo di Istana Bogor. ”Semalam kita sepakat untuk menggelar aksi di Istana Bogor dan sudah ada instruksi pimpian nasional se-Indonesia. Kita akan melakukan aksi sekitar jam satu. Kita kumpul di Museum PETA dan long march menuju Istana Bogor,” katanya seraya menyebut ada sekitar 300 orang yang akan mengikuti aksi. Sementara itu, Sekkum HMI Kota Bogor Sofwan mengaku pihaknya juga akan ikut dalam aksi tersebut. ”Hari ini (Rabu, red) kita khusus HMI Kota Bogor yang lakukan aksi besok (Kamis, red). Kami ikut juga. Kami bagi dua, ada yang ikut ke Jakarta dan ada yang ikut gabung dengan Kelompok Cipayung,” katanya. Tuntutan yang disampaikan pada demo nanti tetap sama, yakni menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menilai pengesahan undang-undang tersebut tergesa-gesa. ”Apalagi di momentum Covid yang dirasa semakin meningkat, pemerintah dan DPR malah fokus rumusan undang-undang yang telah disahkan ini. Seharusnya pemerintah fokus terhadap penanganan pandemi, bukan malah fokus mendatangkan investor dan mendatangkan tenaga kerja asing,” tegasnya. Terkait pengamanan aksi demo, pihak Polresta Bogor Kota menurunkan 300 anggota yang dibagi ke beberapa titik. ”Total ada 380 dari polresta yang diturunkan. Tersebar di beberapa titik, seperti di DPRD, Istana Bogor dan di pabrik,” ungkap Kabagops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo. Sedangkan dari pihak Kodim 0606/Kota Bogor sendiri akan menurunkan 50 personel. Selain pengamanan saat demo, polisi juga melakukan penyekatan di beberapa titik seperti di stasiun dan terminal. (ogi/cr3/d/rez/run)