Senin, 22 Desember 2025

Buntut Disahkannya UU Ciptaker, Mahasiswa Dobrak Gedung Dewan

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 13:06 WIB
FOTO: FADIL/METROPOLITAN
FOTO: FADIL/METROPOLITAN

Gelombang aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law terus dilakukan di sejumlah daerah, hingga kemarin. Di Kota Bogor sendiri, aksi ini berujung penyegelan terhadap gedung DPRD. Ratusan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Bersama Barisan Rakyat (Membara) itu berhasil mendobrak dan menduduki kantor wakil rakyat tersebut. MULANYA, para demonstran melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk gedung DPRD sekitar pukul 15:30 WIB. Ke­mudian mereka ditemui per­wakilan anggota dewan untuk melakukan diskusi. Namun, terjadi adu mulut antara pede­mo dengan perwakilan ang­gota DPRD. Tak puas, para mahasiswa akhirnya merangsek masuk ke gedung DPRD sekitar pukul 17:05 WIB. Tidak hanya di de­pan lobi DPRD, para pengunjuk rasa itu juga merangsek hing­ga dalam gedung. Massa juga terlihat memasuki satu per satu ruangan yang ada di sana. Puncaknya mereka melakukan aksi penyegelan terhadap ge­dung wakil rakyat tersebut. Koordinator aksi, Roby Dar­wis, mengaku aksi yang dila­kukan hari ini (kemarin, red) memang sengaja untuk me­nyegel gedung DPRD Kota Bogor, dengan tujuan mosi tidak percaya UU Ciptaker Omnibus Law. ”Aksi selanjut­nya kami akan langsung menuju DPR RI untuk berga­bung bersama teman-teman lainnya dengan tujuan yang sama, agar DPR RI mencabut Undang-Undang Omnibus Law,” katanya. Menurutnya, sejauh ini komu­nikasi yang telah pihaknya lakukan dengan beberapa anggota DPRD Kota Bogor hanya sebatas kesepakatan yang bersifat pribadi, dengan sikap sepakat terkait penca­butan UU Ciptaker Omnibus Law. ”Hanya sebatas omong­an personal yang tidak bisa mewakili DPRD Kota Bogor sebagai wakil rakyat kami,” ujarnya. “Kami jelas meminta DPRD Kota Bogor menyampaikan aspirasi kami kepada pemerin­tah pusat agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Peng­ganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan UU Cip­taker,” tegasnya. Hal senada diungkapkan salah satu massa aksi dari Uni­versitas Pakuan Kota Bogor, Andika. Ia menyebut aksi yang dilakukan ini merupakan ben­tuk kekecewaan kepada wakil rakyat, baik di pusat maupun daerah, terkait disahkannya UU Ciptaker pada Senin (5/10). ”Kami lakukan long march dari Tugu Kujang, Balai Kota, dan dilanjut ke pintu masuk Istana Bogor hingga kantor DPRD, dengan tujuan me­minta agar anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur mendengarkan suara kami dan meminta Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perpu membatalkan UU Cip­taker,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Tris­nanto mengaku sangat men­ghormati aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa tersebut. ”Dalam negara de­mokrasi, kita hormati setiap warga negara yang menyam­paikan pendapatnya. Terma­suk aksi mahasiswa yang hari ini menyampaikan sikap ter­kait penolakan terhadap UU Omnibus Law di Kota Bogor,” katanya. Soal tuntutan para maha­siswa, Atang mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya kebijakan itu ada pada ranah pemerintah pusat. Meski be­gitu, pihaknya mengaku bak­al menyurati pemerintah pu­sat, kaitan tuntutan dari massa aksi. ”Proses tersebut kan ada di DPR RI. DPRD sendiri tidak punya kewenangan. Yang su­dah kami lakukan adalah me­nyampaikan surat kepada DPR RI. Tapi tentu semuanya kita tampung dan akan kita tindak lanjuti seperti Maret lalu,” ujar­nya. Di sisi lain, aksi unjuk rasa tidak hanya terjadi di gedung DPRD Kota Bogor. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kota Bogor juga turut menggelar aksi demo di depan Istana Bogor, kemarin. Dalam aksinya, para mahasiswa melakukan salat Asar berjamaah di tengah jalan. Awalnya, massa melakukan konvoi menggunakan sepeda motor keliling Istana Bogor sekitar pukul 14:30 WIB. Lalu mereka berhenti di dekat per­tigaan Jalan Jalak Harupat dan berjalan menuju pintu utama Istana Bogor. Di tengah-tengah orasi, azan Asar berkumandang sekitar pukul 15:00 WIB. Massa ke­mudian berhenti berorasi dan memutuskan menggelar salat Asar di jalanan. Mereka ber­wudu menggunakan air minum yang jumlahnya terbatas. Ada sekitar empat saf yang mengik­uti salat Asar berjamaah. Usai salat berjamaah, mereka kem­bali melanjutkan orasi. Dalam orasinya, mereka me­nyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI. ”Kami memandang pe­merintah dan DPR RI lebih mengedepankan kepentingan politik daripada fokus kepada penanganan Covid-19 karena pengesahan undang-undang di tengah pandemi sangat tidak tepat,” kata Sekkum HMI Ko­ta Bogor, Sofwan, saat bero­rasi. Ia menyebut UU Omnibus Law ini akan melahirkan po­lemik dan memberikan dam­pak berkepanjangan. Untuk itu, HMI Kota Bogor sepakat menolak pengesahan Undang- Undang Cipta Kerja. Demo kali ini sempat diwar­nai aksi dorong-mendorong dengan anggota polisi yang berjaga. Meski hujan deras mengguyur, massa masih mela­kukan orasi di tengah jalan. Di lain hal, gelombang aksi penolakan UU Ciptaker atau Omnibus Law diprediksi bak­al terus berlangsung hingga Kamis (8/10). Ratusan maha­siswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Bo­gor Raya mengaku akan meng­gelar aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor, Kamis (8/10). Ada sekitar 300 mahasiswa dari berbagai Organisasi Ke­masyarakatan Pemuda (OKP) yang akan ikut aksi tersebut. Rencananya, aksi akan digelar di depan pintu utama Istana Bogor pada pukul 13:00 WIB. Aksi demo di depan Istana Bogor itu akan diikuti maha­siswa dari sepuluh OKP, yakni PMII Kota dan Kabupaten Bogor, HMI Kota dan Kabu­paten Bogor, IMM Bogor, KMHDI Bogor, PMKRI Bogor, GMKI Bogor, GMNI Bogor dan KAMMI Bogor. Ketua PMII Kota Bogor Ham­zah membenarkan hal tersebut. Ia mengaku pihaknya telah melakukan rapat konsolidasi terkait rencana aksi demo di Istana Bogor. ”Semalam kita sepakat untuk menggelar aksi di Istana Bogor dan sudah ada instruksi pimpian nasional se-Indonesia. Kita akan mela­kukan aksi sekitar jam satu. Kita kumpul di Museum PETA dan long march menuju Is­tana Bogor,” katanya seraya menyebut ada sekitar 300 orang yang akan mengikuti aksi. Sementara itu, Sekkum HMI Kota Bogor Sofwan mengaku pihaknya juga akan ikut dalam aksi tersebut. ”Hari ini (Rabu, red) kita khusus HMI Kota Bogor yang lakukan aksi besok (Kamis, red). Kami ikut juga. Kami bagi dua, ada yang ikut ke Jakarta dan ada yang ikut gabung dengan Kelompok Cipayung,” katanya. Tuntutan yang disampaikan pada demo nanti tetap sama, yakni menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menilai pengesahan undang-undang tersebut tergesa-gesa. ”Apalagi di momentum Co­vid yang dirasa semakin me­ningkat, pemerintah dan DPR malah fokus rumusan undang-undang yang telah disahkan ini. Seharusnya pemerintah fokus terhadap penanganan pandemi, bukan malah fokus mendatangkan investor dan mendatangkan tenaga kerja asing,” tegasnya. Terkait pengamanan aksi demo, pihak Polresta Bogor Kota menurunkan 300 ang­gota yang dibagi ke beberapa titik. ”Total ada 380 dari pol­resta yang diturunkan. Terse­bar di beberapa titik, seperti di DPRD, Istana Bogor dan di pabrik,” ungkap Kabagops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo. Sedangkan dari pihak Kodim 0606/Kota Bogor sendiri akan menurunkan 50 personel. Se­lain pengamanan saat demo, polisi juga melakukan penye­katan di beberapa titik se­perti di stasiun dan terminal. (ogi/cr3/d/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X