Senin, 22 Desember 2025

MRT Perpanjang Jam Operasional

- Senin, 12 Oktober 2020 | 14:53 WIB
JAKARTAMRT.CO.ID
JAKARTAMRT.CO.ID

METROPOLITAN - PT MRT Jakarta kembali memperpanjang jam operasional mulai Senin (12/10). Keputusan itu diambil menyusul Pe­merintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan kembali ke masa transisi. ”Perubahan jadwal operasional ini mengacu pada Surat Keputusan yang dikeluarkan Ke­pala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020,” kata Corporate Secre­tary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, melalui keterangan resmi, kemarin. Perubahan layanan operasi MRT Jakarta menjadi seperti berikut. Yakni jam operasio­nal weekdays (hari kerja) dimulai dari pukul 05:00 sam­pai 21:00 WIB dan weekend (akhir pekan) pukul 06:00 sampai 20:00WIB. Sebelum­nya, jam operasional weekdays (hari kerja) dimulai dari pukul 05:00 sampai 19:00 WIB dan weekend (akhir pekan) pukul 05:00 sampai 19:00WIB. Kemudian, jarak antar kereta (headway) yaitu: weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (07:00-09:00 WIB dan 17:00-19:00 WIB). Kemudian 10 menit di luar jam sibuk. Se­dangkan weekend (akhir pekan): tiap 10 menit. Selain itu, jumlah pengguna MRT juga dibatasi mulai dari 62 sampai 67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta. Sebelumnya, MRT Jakarta hanya mengang­kut 60 penumpang per kereta. Atas pertimbangan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau kepada para pengguna untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan di area stasiun dan kereta selama PSBB masa transisi. “Para penumpang wajib meng­gunakan masker dan men­jaga jarak baik di stasiun maupun di dalam kereta. Serta menjaga personal hy­giene dengan mencuci tangan dengan air dan sabun, dapat juga membawa handsanitizer selama beraktivitas,” tandas­nya. (bs/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X