Minggu, 21 Desember 2025

Nyaris Terlindas Kereta, Pemotor Gelantungan di Jembatan

- Senin, 2 November 2020 | 10:18 WIB

METROPOLITAN - Media sosial tengah diramaikan dengan video seorang pengen­dara motor bergelantungan di jembatan rel kereta api jurusan Cibinong-Nambo, tepatnya di Jembatan Sungai Cikeas, Kabupaten Bogor. Video yang diunggah akun Instagram @bogor24update itu memperlihatkan seseorang dari dalam kereta yang merekam ke arah luar ketika melintasi jembatan. Kemudian terlihat motor dalam kondisi berbaring tepat be­rada di sisi kereta. ­ Lalu terlihat pria yang belum diketahui identitasnya ber­gelantungan di pinggir jem­batan dengan bertumpu pada tiang listrik. Diduga pria itu sedang mengendarai ke­reta saat melintas di lokasi dengan motornya. Terpisah, Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mem­benarkan adanya kejadian dalam video yang beredar pada Sabtu (31/10) tersebut. ”PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta sangat meny­ayangkan kejadian tersebut, dan menegaskan bahwa je­mbatan KA Sungai Cikeas, Jalur Cibinong-Nambo, bukan untuk pejalan kaki, pengen­dara motor atau kendaraan lainnya. Jembatan tersebut merupakan jalur khusus KA, dan hanya diperuntukkan bagi kereta api, termasuk Ke­reta Rel Listrik (KRL),”tegas Eva. Masyarakat yang akan berak­tivitas ditegaskan untuk meng­gunakan fasilitas yang memang disediakan untuk dilalui ken­daraan bermotor atau pejalan kaki. Tidak menggunakan area jalur rel untuk beraktivitas. Hal itu dinyatakan dalam Pa­sal 181 Ayat (1) UU 23 Tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam Ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, me­nyeret, menggerakkan, me­letakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melin­tasi jalur kereta api; atau meng­gunakan jalur kereta api un­tuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. ”Tentunya apa yang sudah dilakukan pria dalam video merupakan pelanggaran dan dapat membahayakan dirinya dan perjalanan KA,” tegas Eva. Untuk itu, PT KAI Daop 1 Ja­karta terus melakukan sosiali­sasi dan mengajak masyarakat dengan penuh kesadaran, khu­susnya yang tinggal di sekitar jalur KA untuk peduli dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan. (okz/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X