Aktivitas truk tambang yang dibebaskan wara-wiri di jalan raya nyaris fatal. Puluhan pengendara motor satu per satu berjatuhan di Jalan Raya Narogong yang dipenuhi tanah lumpur. Mereka terpaksa jadi tumbal galian liar yang hingga kini masih dibiarkan. DILANSIR dari rekaman video amatir salah seorang warga yang diunggah ke channel YouTube Bogor Underground Channel pada Kamis (5/11) sekitar pukul 05:15 WIB, belasan pengendara roda dua berjatuhan secara tiba-tiba di kawasan Perumahan Permata Cileungsi, Kabupaten Bogor, kemarin pagi. Rekaman video berdurasi tak lebih dari 45 detik itu menggambarkan belasan pengendara motor dari dua arah tergelincir dan berjatuhan akibat licinnya jalan di kawasan tersebut, yang disebabkan gumpalan tanah merah dan lumpur yang hampir menutupi sebagian besar badan jalan. ”Awas Pak, jalan licin! Tuh kan benar, kejadian motor jatuh. Sudah sepuluh motor lebih yang jatuh di sini,” teriak warga dalam video yang diunggah ke channel YouTube Bogor Underground Channel. Karena aktivitasnya yang membuat pengendara motor celaka, Galian C ilegal di eks Hotel Garuda, Jalan Raya Narogong, Cileungsi, Kabupaten Bogor, itu ditutup petugas dari Polsek Cileungsi pada Kamis (5/11). Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi mengatakan, puluhan anggota Polsek Cileungsi langsung diterjunkan untuk membersihkan jalan dari lumpur. ”Semua personel langsung kita terjunkan ke lokasi agar proses pembersihan bisa berlangsung cepat, agar masyarakat dan pengendara yang melintas tidak terganggu,” ucapnya. Tak hanya itu,petugas juga menyita tiga unit alat berat yang digunakan pengelola dalam mengangkut galian. ”Kita tutup untuk kita periksa lebih lanjut. Kita juga mengamankan satu unit ekskavator dan dua unit truk yang digunakan untuk mengangkut hasil galian,” ujarnya. Bolak-balik Disegel, Tetap Beroperasi Dari hasil penelusuran, galian liar itu berada di Kampung Cibeureum, RT 05/05, Desa Cileungsikidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di tempat tersebut terlihat sejumlah sopir dump truck dan diduga beberapa preman yang berkumpul. Saat dihampiri, mereka pun merasa risih dan menyuruh pergi. ”Mas dari mana? Jangan foto-foto mas,” kata pria yang mengenakan topi abu itu sambil menyuruh meninggalkan lokasi galian tersebut. Menurut warga sekitar, tempat tersebut sudah bolak-balik ditutup petugas dan pemerintah daerah. Namun, anehnya penutupan itu hanya sementara dan aktivitas penambangan liar tetap berlangsung sejak 2011. “Dulunya sempat disegel pihak kepolisian tapi malah beroperasi lagi,” sesalnya. Tak hanya polisi, Satpol PP Kabupaten Bogor juga pernah menutup paksa galian tersebut pada 2012. “Warga pernah protes tapi tetap saja melakukan aktivitas. Tahun 2012 itu pernah didatangi Satpol PP Kabupaten Bogor dan diberhentikan operasinya. Tapi beberapa bulan, kembali operasi,” katanya. Bahkan, ia menyebut operasi Galian C itu menyebabkan ruang kelas SMP Negeri 1 Cileungsi selalu kotor ketika kemarau. Namun, saat hujan melanda wilayah Cileungsi, akses Jalan Raya Narogong selalu licin akibat tanah yang berceceran di jalan. ”Kalau kemarau nih ya, kan tanahnya itu kadang masuk ke kelas. Debunya itu lho. Itu kelas selalu kotor. Sekarang saja lihat di dalam kelas, padahal aktivitas belajar mengajar nggak ada. Di dalam kelas itu kotor penuh debu akibat galian tersebut,”bebernya. ”Lokasi galian ini kan di belakang sekolah, jadi pasti imbasnya ke sekolah jadi kotor,” sambungnya. Ia menjelaskan, untuk yang terbaru ini, pada awal 2020 mulai beroperasi kembali. Dan di pertengahan tahun sempat kembali didatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Bogor. Tetapi pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hanya menyetop operasi galiannya, tanpa ditutup. Setelah itu kembali beroperasi. ”Pertengahan tahun ini (2020, red) pernah ada dari DLH dan Satpol PP datang ke sini. Tapi cuma sebatas memberhentikan operasi saja. Setelah itu beroperasi kembali. Kalau sama uang mah pasti diam. Buktinya operasi lagi, dan sekarang disegel polisi karena banyak pengendara yang jatuh,” jelasnya. Ia pun menduga Galian C itu dibekingi beberapa oknum. Sebab, walaupun sudah didatangi pihak Pemkab Bogor, galian tersebut tetap beroperasi. ”Ada oknumnya kang. Banyak preman juga kan. Bingung kalau urusan perut mah. Ini buktinya, walaupun didatangi oknum, tetap saja operasi. Kalau saya sih merasa terganggu. Soalnya debu masuk. Terus ini kan banyak anak sekolah, sedangkan banyak mobil yang keluar-masuk galian itu,” ucapnya. Masih di lokasi yang sama, salah seorang warga Kampung Cibeureum, Maman, menyebut ada ratusan mobil dump truck pengangkut galian tanah saat masih beroperasi. Bahkan, aktivitas galian tersebut tidak pernah berhenti dalam 24 jam. ”Ada ratusan lah. Soalnya banyak banget keluar-masuk. Mobilnya juga pada gede banget. Ini 24 jam kadang operasinya,” tuturnya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keberadaan Galian C tersebut. Pihaknya juga masih memeriksa sejumlah saksi tiga orang dari kalangan sopir untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai Galian C tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah peristiwa ini mengandung unsur pidana atau tidak. Sebab, kasus ini masih didalami pihaknya. ”Baik dari segi administrasi, legalitas, izin hingga standar operasional, sedang kami periksa dan coba kami dalami untuk kami kembangkan,” ungkap Benny. Camat Cileungsi Zaenal Ashari mengaku geram dengan adanya Galian C tersebut. Sebab, meski sering ditegur dan ditutup paksa, pihak pengelola tetap membandel. ”Sudah sering kita tutup tapi mereka bandel buka lagi. Jadi kita selalu kongkalikong. Petugas datang, galian tutup. Petugas tidak ada, galian buka. Ada kali sekitar lima kali kita coba tutup, tapi tetap saja masih beroperasi. Kita tidak tahu siapa yang ada di belakangnya. Yang jelas kita sering menutup itu,” ungkapnya. Zaenal mengaku tak mengetahui pasti apakah galian tersebut memiliki izin atau tidak. ”Kita hanya fokus menutup aktivitas galian saja karena berbahaya bagi pengendara. Kalau soal izin itu kan ranahnya bukan di kami, melainkan pemerintah provinsi (pemprov). Kami hanya fokus pada penutupan sementara saja, karena memang banyak pengendara yang jatuh,”ujarnya. Zaenal juga tidak mengetahui siapa pemilik Galian C tersebut. Pun dengan kapan mulai beroperasinya. ”Tidak tahu. Pokoknya sejak saya jadi camat sekitar satu tahun ini, galian itu sudah beroperasi. Saya juga tidak tahu siapa pemilik galian itu,”ungkapnya. Atas kejadian tersebut, Zaenal berharap Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat (Jabar) turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. ”Kita tidak ada kewenangan soal izin atau cabut izin. Yang pasti kita akan melaporkan hal ini kepada instansi terkait. Kami harap Bupati juga bisa turun tangan agar bisa ditutup permanen,” pintanya. Atas apa yang terjadi di Kabupaten Bogor, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar, Asep Wahyu, menilai perlu adanya kerja sama lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan tambang ini. Mulai dari Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, pemerintah pusat sampai aparat penegak hukum di tingkat wilayah masing-masing. ”Masalah tambang ini kan cukup rumit. Izin ada di provinsi, pengawasan ada di pusat, yang terdampak di Kabupaten Bogor. Jadi ini perlu sinergitas,” terangnya. Namun, untuk meminimalisasi kerugian yang dialami warga terdampak. Asep menyebut bahwa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat kepolisian harus saling bekerja sama. Mulai dari memastikan tidak ada lajur jalan yang tertimbun tanah sampai memastikan truk yang melintas tidak melebihi kapasitas. ”Jadi ini perlu pengawasan ketat, menurut hemat saya,” kata Asep. Galian C ilegal ini kini tengah diselidiki Polsek Cileungsi. Guna memastikan semuanya berjalan lancar, Asep mengaku akan mengoordinasikan persoalan ini dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jabar. ”Nanti akan saya koordinasikan dulu. Yang pasti kita harus bekerja sama untuk menangani hal ini. Sudah jelas yang dirugikan masyarakat,” pungkasnya. (ogi/dil/d/feb/run)