METROPOLITAN - Carut-marut persoalan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) kini menjadi beban bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pasalnya, perusahaan yang mempekerjakan kurang lebih seratus karyawan itu menyisakan tunggakan gaji yang belum dibayarkan hingga mencapai Rp2,5 miliar. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Pemkot Bogor pun mengaku akan bertanggung jawab atas pembayaran upah yang sudah menunggak itu. ”Nanti akan dihitung pastinya, kewajiban mana yang masih harus dipenuhi dan caranya seperti apa yang tidak melanggar hukum,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Metropolitan.id di GOR Pajajaran, Minggu (15/11). Bobroknya PDJT, menurut Bima, dikarenakan lebih besar pasak dari pada tiang. Di mana pengeluaran yang terjadi di PDJT lebih besar daripada pemasukan yang diterima. Hal itu pun yang melandasi hancurnya PDJT pada 2015 silam. Meski Pemkot Bogor sudah memberi suntikan dana sebesar Rp5,5 miliar, pada kenyataannya uang tersebut tidak mampu menyelamatkan PDJT. Yang ada malah membuat jajaran direksi mundur secara teratur. ”Di masa lalu besar pasak daripada tiang. Sehingga tidak mudah selesaikan kewajiban. Operasional lebih besar dari pemasukan,” ucap Bima. Karena itu, proses penyelamatan PDJT yang saat ini tengah digodok DPRD Kota Bogor menjadi krusial. Sebab, dengan perubahan badan hukum perusahaan, PDJT bisa menggaet investor untuk kembali menghidupkan perusahaan pemilik TransPakuan itu. Sebab jika terus bertumpu pada APBD Kota Bogor, PDJT tidak akan bisa hidup. ”Itu agenda prioritas untuk disehatkan. Pertama, konsep matang. Kedua, SDM disiapkan,”jelasnya. Wacana Pemkot Bogor membantu PDJT dalam menyelesaikan persoalan tunggakan gaji itu pun disambut baik Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PDJT, Agus Suprapto. Menurutnya, keberadaan PDJT yang masih eksisting sampai saat ini memang masih membutuhkan bantuan dari Pemkot Bogor. Terlebih, pada 2017 silam, Pemkot Bogor sudah pernah menggelar audiensi dengan 140 karyawan PDJT yang gajinya ditunggak. ”Yang jelas Pemkot Bogor memang sudah berkomitmen. Karena perusahaan juga tidak dipailitkan, berarti kewajiban pada karyawan masih menjadi tanggungan pemkot. Cuma kondisinya juga belum ada uangnya,” kata Agus seraya membeberkan bahwa tunggakan gaji karyawan PDJT kini sudah menyentuh Rp2,5 miliar. Di mana tunggakan paling banyak terjadi pada 2016 sampai 2017. Agus menambahkan, PDJT sudah berusaha mencicil pembayaran tunggakan gaji. Di mana pada awal Januari silam sempat dibayarkan sejumlah uang kepada karyawan dengan menggunakan uang hasil pendapatan dari TransPakuan trayek Cidangiang sampai Belanova. Namun, jumlah itu masih jauh dari biaya yang harus dibayarkan. ”Jadi kita juga sudah berusaha lah untuk membayar secara bertahap. Tapi karena kondisi pandemi seperti ini, ya belum bisa maksimal. Mudah-mudahan ke depannya ada jalan,” pungkasnya. (dil/c/rez/run)