METROPOLITAN - Mantan Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Bekto Suprapto berkomentar soal penembakan terhadap enam pengawal Habib Rizieq oleh aparat Polda Metro Jaya. Bekto mengatakan, bahkan dalam situasi ekstrem, polisi dapat melepaskan tembakan ke arah sumber ancaman tanpa tembakan peringatan. ”Dalam keadaan ekstrem dan membahayakan nyawa anggota, menggunakan senjata api tidak perlu dengan peringatan dan langsung tembak. Sudah sesuai Prinsip HAM PBB bagi penegak hukum dan berlaku di seluruh dunia,” kata Bekto. Bekto menuturkan, menurut undang-undang, hanya TNI-Polri yang memiliki wewenang menggunakan senjata, terutama senjata api. Sehingga jika ada kelompok lain menggunakan senjata, sudah tak dapat dibenarkan dari sisi hukum. ”Hanya Polri dan TNI yang secara sah diberi wewenang oleh undang-undang untuk membawa dan menggunakan senjata. Ormas membawa dan menembakkan senjata api kepada petugas polisi tidak dibenarkan secara hukum dan sudah melakukan tindakan teror,”jelasnya. Bekto mengaku mendukung langkah tegas polisi dalam menghadapi serangan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) oleh pengikut Habib Rizieq, sebagaimana dijelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. ”Sebagai purnawirawan Polri, saya mendukung tindakan tegas Polda Metro Jaya dalam mengatasi penyerangan di jalan Tol Cikampek oleh sekelompok orang,” ucap Bekto. ”Ke dalam pengawas internal, ada kewajiban untuk mengecek pelaksanaan Pasal 49 Perkap 8 Tahun 2009,” sambungnya. Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki asal usul senjata api yang disita dari pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam bentrokan yang terjadi pada Senin (7/12) dini hari. ”Tentang senjata api itu masih kita selidiki dan kita akan jelaskan, sudah banyak senjata api. Kita akan cari tahu siapa pemiliknya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Senin. Tubagus mengatakan, penyelidikan terkait senjata api tersebut akan terus dikembangkan untuk mencari pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa tersebut. ”Terkait masalah ini, penyidikan tidak selesai sampai di sini. Kita akan telusuri siapa pemilik senjata api, bagaimana cara memperolehnya dan lain sebagainya, dikaitkan yang terlibat di dalamnya dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya. (de/feb/run)