Senin, 22 Desember 2025

Massa Geruduk Polresta Minta Habib Rizieq Dibebaskan

- Rabu, 16 Desember 2020 | 11:38 WIB

METROPOLITAN - Ratusan massa dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di Mako Polresta Bogor Kota, kemarin. Mereka menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait kekecewaan atas proses hukum terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan kasus penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Terpantau massa mulai berkumpul di depan Mako Polresta Bogor Kota sejak pukul 13:00 WIB. Kerumunan massa yang menggelar aksi di depan pintu gerbang Mako Polresta Bogor Kota memulai aksi dengan melantunkan selawat dan meneriakkan takbir. Setelah menggelar aksi selama kurang lebih satu jam di depan pintu gerbang Mako Polresta Bogor Kota, akhirnya sekitar pukul 14:00 WIB puluhan massa ini akhirnya memasuki halaman Mako Polresta Bogor Kota, tepat di depan kantor Kapolresta Bogor Kota. Dalam tuntutannya, para mas­sa ini meminta Habib Rizieq Shihab dilepaskan dari pena­hanan yang dilakukan pihak kepolisian. “Ya Allah, selamat­kan Indonesia. Selamatkan ulama, bebaskan Habib Rizieq Shihab dan jauhkan ulama dari fitnah,” ujar salah seorang aksi massa menggunakan peng­eras suara. Di lokasi yang sama, Ketua Aliansi NKRI Kota Bogor Ustadz Abdul Hamid menerangkan bahwa tuntutan yang dilayang­kan pihaknya berkenaan dengan kejadian enam warga sipil yang tewas tanpa melalui proses pengadilan yang sah. Ia juga mengkritisi tentang penahanan Habib Muhammad Rizieq Shihab yang tuduhannya itu delik penghasutan diatur dalam Pasal 160 KUHP yang diketahui ternyata deliknya adalah madrilyil. Artinya hanya bisa dituduhkan ketika akibat penghasutan tersebut sudah terjadi berupa tindakan terhasut yang sudah terjadi kejadiannya. “Intinya adalah kita di sini ten­tang kejadian enam warga sipil yang tewas tanpa melalui pro­ses pengadilan yang sah. Ke­mudian juga mengkritisi tentang penahanan Habib Muhammad Rizieq Shihab yang tuduhannya itu delik penghasutan diatur dalam Pasal 160 KUHP,” kata Ustadz Abdul Hamid kepada wartawan di lokasi. Kemudian, mereka meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menonaktifkan semen­tara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran agar tercapai­nya netralitas dalam proses saat ini. “Kemudian menyampaikan menuntut kepada Kapolri un­tuk menonaktifkan sementara Kapolda Metro Jaya agar ter­capai netralitas pemeriksaan atas pengumuman dan peng­akuan secara resmi dalam aksi penembakan oleh bebe­rapa prajurit bawahannya ter­hadap enam warga sipil dalam tragedi, seperti kami sebut seperti ‘pembegalan’ di Km 50,” ujarnya. Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengaku sudah menerima surat per­nyataan sikap yang disampai­kan massa aksi. Dalam hal ini pihaknya hanya akan meny­ampaikan aspirasi dari massa aksi kepada Polda Jawa Barat. “Mereka hanya ingin meny­ampaikan aspirasi dan berha­rap saya bisa menyampaikan ke pimpinan saya. Otomatis kegiatan ini akan kami sam­paikan kepada Kapolda Jawa Barat, dan butir-butir laporan­nya akan kami sampaikan, karena kapasitas saya di situ,” katanya. “Makanya saya te­kankan kepada mereka agar tetap menjaga kondusivitas dan kenyamanan Kota Bogor. Se­moga proses hukum yang sedang berjalan bisa berlangsung seadil-adilnya,” tandasnya. (dil/c/ryn/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X