METROPOLITAN - Ratusan massa dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di Mako Polresta Bogor Kota, kemarin. Mereka menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait kekecewaan atas proses hukum terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab dan kasus penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Terpantau massa mulai berkumpul di depan Mako Polresta Bogor Kota sejak pukul 13:00 WIB. Kerumunan massa yang menggelar aksi di depan pintu gerbang Mako Polresta Bogor Kota memulai aksi dengan melantunkan selawat dan meneriakkan takbir. Setelah menggelar aksi selama kurang lebih satu jam di depan pintu gerbang Mako Polresta Bogor Kota, akhirnya sekitar pukul 14:00 WIB puluhan massa ini akhirnya memasuki halaman Mako Polresta Bogor Kota, tepat di depan kantor Kapolresta Bogor Kota. Dalam tuntutannya, para massa ini meminta Habib Rizieq Shihab dilepaskan dari penahanan yang dilakukan pihak kepolisian. “Ya Allah, selamatkan Indonesia. Selamatkan ulama, bebaskan Habib Rizieq Shihab dan jauhkan ulama dari fitnah,” ujar salah seorang aksi massa menggunakan pengeras suara. Di lokasi yang sama, Ketua Aliansi NKRI Kota Bogor Ustadz Abdul Hamid menerangkan bahwa tuntutan yang dilayangkan pihaknya berkenaan dengan kejadian enam warga sipil yang tewas tanpa melalui proses pengadilan yang sah. Ia juga mengkritisi tentang penahanan Habib Muhammad Rizieq Shihab yang tuduhannya itu delik penghasutan diatur dalam Pasal 160 KUHP yang diketahui ternyata deliknya adalah madrilyil. Artinya hanya bisa dituduhkan ketika akibat penghasutan tersebut sudah terjadi berupa tindakan terhasut yang sudah terjadi kejadiannya. “Intinya adalah kita di sini tentang kejadian enam warga sipil yang tewas tanpa melalui proses pengadilan yang sah. Kemudian juga mengkritisi tentang penahanan Habib Muhammad Rizieq Shihab yang tuduhannya itu delik penghasutan diatur dalam Pasal 160 KUHP,” kata Ustadz Abdul Hamid kepada wartawan di lokasi. Kemudian, mereka meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menonaktifkan sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran agar tercapainya netralitas dalam proses saat ini. “Kemudian menyampaikan menuntut kepada Kapolri untuk menonaktifkan sementara Kapolda Metro Jaya agar tercapai netralitas pemeriksaan atas pengumuman dan pengakuan secara resmi dalam aksi penembakan oleh beberapa prajurit bawahannya terhadap enam warga sipil dalam tragedi, seperti kami sebut seperti ‘pembegalan’ di Km 50,” ujarnya. Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengaku sudah menerima surat pernyataan sikap yang disampaikan massa aksi. Dalam hal ini pihaknya hanya akan menyampaikan aspirasi dari massa aksi kepada Polda Jawa Barat. “Mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi dan berharap saya bisa menyampaikan ke pimpinan saya. Otomatis kegiatan ini akan kami sampaikan kepada Kapolda Jawa Barat, dan butir-butir laporannya akan kami sampaikan, karena kapasitas saya di situ,” katanya. “Makanya saya tekankan kepada mereka agar tetap menjaga kondusivitas dan kenyamanan Kota Bogor. Semoga proses hukum yang sedang berjalan bisa berlangsung seadil-adilnya,” tandasnya. (dil/c/ryn/rez/run)