Senin, 22 Desember 2025

Semua Aktivitas Dibatasi Lagi

- Kamis, 7 Januari 2021 | 09:05 WIB

Pandemi Covid-19 di Indonesia masih mengancam keselamatan masyarakat. Apalagi usai pergantian tahun. Jumlah kasus penularannya semakin tinggi. Tak heran, pemerintah pusat buru-buru mengambil alih kebijakan dengan menerapkan aturan baru Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan diterapkan mulai 11 Januari. KOTA dan Kabupaten Bogor menjadi salah satu wilayah yang diwajibkan menerapkan PSBB Baru pada 11 hingga 25 Januari. Berdasarkan arahan pemerintah pusat terkait PSBB Jawa-Bali, wilayah Bo­debek wajib mengikuti aturan baru dalam pembatasan ke­giatan. Itu mengingat rata-rata jum­lah kasus yang melonjak dan tingkat ketersediaan ruang isolasi, serta jumlah tenaga kesehatan di kota/kabupaten yang kurang. Seperti kondisi di Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota/Kabu­paten Bekasi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bo­gor, dari 595 tempat tiduryang tersedia di 21 rumah sakit yang menangani pasien Co­vid-19, sebanyak 520 tempat tidur sudah terisi. Sedangkan untuk lokasi isolasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, dari ketersediaan sera­tus tempat tidur, 63 di anta­ranya sudah terisi. Wakil Wali Kota Bogor De­die A Rachim tidak menam­pik kondisi Kota Bogor yang makin mengkhawatirkan. Di mana pada Rabu (6/1) jumlah keterisian tempat tidur pasien Covid-19 sudah menyentuh angka 87,4 persen. ”Memang benar saat ini laju peningka­tan kasus penularan cukup tinggi, sementara daya tam­pung rumah sakit semakin sedikit,” ujar Dedie. Mantan direktur di KPK itu menerangkan sektor eko­nomi akan menjadi bagian yang paling terdampak, walau­pun Kota Bogor sudah me­netapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 se­besar Rp966,91 miliar. Dampak dari PSBB ini, sam­bung Dedie, akan berpenga­ruh kepada target Kota Bogor yang sudah tertuang di Ang­garan Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) 2021 Kota Bogor. ”Pandemi dan ekonomi memang tidak bisa berjalan berdampingan. Idealnya pan­demi dituntaskan diikuti pe­mulihan ekonomi. Tapi hitungan pemerintah pusat untuk menghindari ‘outbreak’ yang dapat berdampak lebih luas pada kerusakan eko­nomi yang lebih parah, harus kita apresiasi dan dukung,” ujarnya. Terakhir, Dedie pun minta masyarakat Kota Bogor dan seluruh stakeholder yang ada agar patuh dan siap menja­lankan PSBB mendatang. Ia berharap PSBB ini menjadi ikhtiar bersama warga Kota Bogor. Ia pun percaya bahwa ma­syarakat Kota Bogor bisa me­lewati ini sekali lagi, seperti yang sudah dilalui pada tahun sebelumnya. “Apalagi 11 sam­pai 25 Januari bila kita disiplin dan kompak, Insya Allah puncak pandemi yang dip­rediksi masih berada di per­tengahan tahun tidak akan terjadi. Ini harus menjadi ikhtiar bersama. Karena kalau kita jalan sendiri tidak bakal efektif,”ujarnya. Sekadar diketahui, pada Rabu (6/1), penambahan kasus positif Covid-19 ber­jumlah 73 kasus, diiringi 43 orang dinyatakan sembuh dan satu orang dinyatakan me­ninggal. Sehingga total di Kota Bogor sudah ada 5.844 kasus positif Covid-19. Dengan rincian 1.035 orang dinyata­kan masih sakit, 4.673 orang dinyatakan sembuh dan 136 orang dinyatakan meninggal dunia. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan arahan pemerintah pusat terkait PSBB Jawa-Bali segera dit­indaklanjuti Pemerintah Pro­vinsi Jawa Barat. Pihaknya bakal kembali membatasi kegiatan masyarakat. Terma­suk dalam pengaturan jam kerja di perkantoran dan operasional di pusat perbe­lanjaan yang semakin diba­tasi. Emil, sapaannya, menegas­kan bahwa di wilayah Jawa Barat fokus penerapan WFH (bekerja dari rumah, red) akan berlaku untuk Bodebek dan Bandung Raya. Hal itu disam­paikan Emil saat melakukan kunjungan ke gudang penyim­panan vaksin Covid-19 Jawa Barat di Kompleks Pergu­dangan Multiguna Modern Bizpark, Kota Bandung, Rabu (6/1). “Arahan pertama, untuk pandemi agar para daerah memfokuskan persiapan pe­rencanaan WFH untuk daerah yang kenaikannya (kasus Covid-19, red) tinggi, terma­suk Jawa Barat,” kata Emil. “Jawa Barat akan melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya,” imbuhnya. Kendati demikian, Emil be­lum menjelaskan secara tek­nis mengenai pemberlakuan PSBB yang rencananya digu­lirkan selama dua pekan, dimulai dari 11 Januari ini. Ia mengaku pihaknya akan menyampaikan teknis pelaks­anaan tersebut Kamis (7/1). ”Nanti teknisnya disampaikan besok (7/1). (PSBB, red) Di­mulai tanggal 11 Januari se­lama dua minggu,” terang Emil, kemarin. Jelang pemberlakuan PSBB, Emil mengaku bakal lebih memaksimalkan sisa waktu untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat luas. “Se­belum tanggal 11 (Januari 2021, red) saya akan sosiali­sasikan pembatasan restoran dan lain-lain. Masih ada lima hari, nanti disampaikan ke media,” katanya. Diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menje­laskan pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang PSBB dalam Percepatan Penanganan Covid-19. Pembatasan Jawa-Bali ter­sebut dinilai memenuhi kri­teria, yakni kematian nasional yang mencapai 3 persen dan tingkat kesembuhan di bawah 82 persen. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, secara umum pihaknya belum bisa berko­mentar banyak mengenai hal ini. Sebab, Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, kaitan pembatasan kegiatan masy­arakat pada Senin (11/1) nanti. Meski begitu, pengetatan kebijakan untuk memuluskan protokol kesehatan tetap bakal dilakukan pihaknya sepanjang PSBB masih dite­rapkan Pemkab Bogor. ”Peng­etatan terus akan kami laku­kan. Contohnya saja pada libur Natal dan Tahun Baru kemarin. Itu kan kami lakukan pengetatan dan meminima­lisasi potensi penyebaran Covid-19,” katanya, Rabu (6/1). Tak hanya itu, pihaknya juga tetap akan menerapkan kewajiban pendatang ke Bo­gor untuk membawa surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid test antigen. ”Kita juga akan tetap terapkan su­rat sehat. Jadi nanti setiap pendatang harus tetap mem­bawa surat keterangan sehat, seperti libur panjang Natal dan Tahun Baru kemarin. Mengingat potensi penyeba­ran Covid-19 masih tinggi,”tegasnya. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr Achmad Zaenudin, mengaku mendu­kung penuh program pemerin­tah pusat tersebut. Sebab, saat ini kondisi Covid-19 di Ka­bupaten Bogor cukup meng­khawatirkan. Hal itu ditandai keterisian ruang isolasi pada rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupa­ten Bogor yang mencapai 91,3 persen. ”Dari 970 ruang iso­lasi penanganan Covid-19 di 29 rumah sakit rujukan, kon­disinya sudah terisi 91,3 per­sen,” ujarnya. Meski ruang isolasi penanga­nan Covid-19 hampir terisi penuh, Pemkab Bogor masih bisa bernapas lega. Sebab, angka kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Bogor tergolong cukup tinggi. ”Untuk angka kesembuhan kita cukup tinggi, ada di angka 90 persen, dengan rata-rata kasus per hari mencapai 50-60 kasus Covid-19 baru,” tutupnya. (ogi/dil/d/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X