Pandemi Covid-19 di Indonesia masih mengancam keselamatan masyarakat. Apalagi usai pergantian tahun. Jumlah kasus penularannya semakin tinggi. Tak heran, pemerintah pusat buru-buru mengambil alih kebijakan dengan menerapkan aturan baru Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan diterapkan mulai 11 Januari. KOTA dan Kabupaten Bogor menjadi salah satu wilayah yang diwajibkan menerapkan PSBB Baru pada 11 hingga 25 Januari. Berdasarkan arahan pemerintah pusat terkait PSBB Jawa-Bali, wilayah Bodebek wajib mengikuti aturan baru dalam pembatasan kegiatan. Itu mengingat rata-rata jumlah kasus yang melonjak dan tingkat ketersediaan ruang isolasi, serta jumlah tenaga kesehatan di kota/kabupaten yang kurang. Seperti kondisi di Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota/Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dari 595 tempat tiduryang tersedia di 21 rumah sakit yang menangani pasien Covid-19, sebanyak 520 tempat tidur sudah terisi. Sedangkan untuk lokasi isolasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, dari ketersediaan seratus tempat tidur, 63 di antaranya sudah terisi. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim tidak menampik kondisi Kota Bogor yang makin mengkhawatirkan. Di mana pada Rabu (6/1) jumlah keterisian tempat tidur pasien Covid-19 sudah menyentuh angka 87,4 persen. ”Memang benar saat ini laju peningkatan kasus penularan cukup tinggi, sementara daya tampung rumah sakit semakin sedikit,” ujar Dedie. Mantan direktur di KPK itu menerangkan sektor ekonomi akan menjadi bagian yang paling terdampak, walaupun Kota Bogor sudah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 sebesar Rp966,91 miliar. Dampak dari PSBB ini, sambung Dedie, akan berpengaruh kepada target Kota Bogor yang sudah tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kota Bogor. ”Pandemi dan ekonomi memang tidak bisa berjalan berdampingan. Idealnya pandemi dituntaskan diikuti pemulihan ekonomi. Tapi hitungan pemerintah pusat untuk menghindari ‘outbreak’ yang dapat berdampak lebih luas pada kerusakan ekonomi yang lebih parah, harus kita apresiasi dan dukung,” ujarnya. Terakhir, Dedie pun minta masyarakat Kota Bogor dan seluruh stakeholder yang ada agar patuh dan siap menjalankan PSBB mendatang. Ia berharap PSBB ini menjadi ikhtiar bersama warga Kota Bogor. Ia pun percaya bahwa masyarakat Kota Bogor bisa melewati ini sekali lagi, seperti yang sudah dilalui pada tahun sebelumnya. “Apalagi 11 sampai 25 Januari bila kita disiplin dan kompak, Insya Allah puncak pandemi yang diprediksi masih berada di pertengahan tahun tidak akan terjadi. Ini harus menjadi ikhtiar bersama. Karena kalau kita jalan sendiri tidak bakal efektif,”ujarnya. Sekadar diketahui, pada Rabu (6/1), penambahan kasus positif Covid-19 berjumlah 73 kasus, diiringi 43 orang dinyatakan sembuh dan satu orang dinyatakan meninggal. Sehingga total di Kota Bogor sudah ada 5.844 kasus positif Covid-19. Dengan rincian 1.035 orang dinyatakan masih sakit, 4.673 orang dinyatakan sembuh dan 136 orang dinyatakan meninggal dunia. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan arahan pemerintah pusat terkait PSBB Jawa-Bali segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya bakal kembali membatasi kegiatan masyarakat. Termasuk dalam pengaturan jam kerja di perkantoran dan operasional di pusat perbelanjaan yang semakin dibatasi. Emil, sapaannya, menegaskan bahwa di wilayah Jawa Barat fokus penerapan WFH (bekerja dari rumah, red) akan berlaku untuk Bodebek dan Bandung Raya. Hal itu disampaikan Emil saat melakukan kunjungan ke gudang penyimpanan vaksin Covid-19 Jawa Barat di Kompleks Pergudangan Multiguna Modern Bizpark, Kota Bandung, Rabu (6/1). “Arahan pertama, untuk pandemi agar para daerah memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah yang kenaikannya (kasus Covid-19, red) tinggi, termasuk Jawa Barat,” kata Emil. “Jawa Barat akan melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya,” imbuhnya. Kendati demikian, Emil belum menjelaskan secara teknis mengenai pemberlakuan PSBB yang rencananya digulirkan selama dua pekan, dimulai dari 11 Januari ini. Ia mengaku pihaknya akan menyampaikan teknis pelaksanaan tersebut Kamis (7/1). ”Nanti teknisnya disampaikan besok (7/1). (PSBB, red) Dimulai tanggal 11 Januari selama dua minggu,” terang Emil, kemarin. Jelang pemberlakuan PSBB, Emil mengaku bakal lebih memaksimalkan sisa waktu untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat luas. “Sebelum tanggal 11 (Januari 2021, red) saya akan sosialisasikan pembatasan restoran dan lain-lain. Masih ada lima hari, nanti disampaikan ke media,” katanya. Diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menjelaskan pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang PSBB dalam Percepatan Penanganan Covid-19. Pembatasan Jawa-Bali tersebut dinilai memenuhi kriteria, yakni kematian nasional yang mencapai 3 persen dan tingkat kesembuhan di bawah 82 persen. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, secara umum pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai hal ini. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, kaitan pembatasan kegiatan masyarakat pada Senin (11/1) nanti. Meski begitu, pengetatan kebijakan untuk memuluskan protokol kesehatan tetap bakal dilakukan pihaknya sepanjang PSBB masih diterapkan Pemkab Bogor. ”Pengetatan terus akan kami lakukan. Contohnya saja pada libur Natal dan Tahun Baru kemarin. Itu kan kami lakukan pengetatan dan meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19,” katanya, Rabu (6/1). Tak hanya itu, pihaknya juga tetap akan menerapkan kewajiban pendatang ke Bogor untuk membawa surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid test antigen. ”Kita juga akan tetap terapkan surat sehat. Jadi nanti setiap pendatang harus tetap membawa surat keterangan sehat, seperti libur panjang Natal dan Tahun Baru kemarin. Mengingat potensi penyebaran Covid-19 masih tinggi,”tegasnya. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr Achmad Zaenudin, mengaku mendukung penuh program pemerintah pusat tersebut. Sebab, saat ini kondisi Covid-19 di Kabupaten Bogor cukup mengkhawatirkan. Hal itu ditandai keterisian ruang isolasi pada rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Bogor yang mencapai 91,3 persen. ”Dari 970 ruang isolasi penanganan Covid-19 di 29 rumah sakit rujukan, kondisinya sudah terisi 91,3 persen,” ujarnya. Meski ruang isolasi penanganan Covid-19 hampir terisi penuh, Pemkab Bogor masih bisa bernapas lega. Sebab, angka kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Bogor tergolong cukup tinggi. ”Untuk angka kesembuhan kita cukup tinggi, ada di angka 90 persen, dengan rata-rata kasus per hari mencapai 50-60 kasus Covid-19 baru,” tutupnya. (ogi/dil/d/feb/run)