Minggu, 21 Desember 2025

Anak Kandung Dihamili, Bayinya Diaborsi

- Rabu, 17 Februari 2021 | 10:10 WIB

Ditinggal mati istri, kelakuan IR, pria 50 tahun asal Tajurhalang, malah bikin geram. Buah hatinya bersama mendiang istrinya itu justru dijadikan budak seks untuk melampiaskan nafsu bejatnya. ER, ABG (anak remaja, red) 16 tahun dipaksa melayani ayah kandungnya sampai bunting. AKSI bejat IR, warga Desa Tonjong yang menyetubuhi anak sulungnya, itu terungkap sudah. Ini berawal dari ke­curigaan warga sekitar yang melihat gundukan tanah mirip makam berada di se­belah rumah kontrakan yang ditempati IR bersama dua anak kandungny gali gundu­kan tanah itu dan menemu­kan jasad bayi. Penemuan bayi itu pun langsung dila­porkan ke Polsek Bojong­gede. ”Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan anggota, ternyata diketahui penghuni kontrakan yang berada di lokasi makam ter­sebut merupakan ER yang tengah mendapatkan pera­watan di RSUD Cibinong,” terang Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dalam keterangan persnya, Selasa (16/2). Polisi pun mencurigai ER yang saat itu didampingi IR di RSUD Cibinong. Saat di­interogasi pertama kali, IR mengaku merupakan suami ER guna melepaskan diri dari kecurigaan pihak kepo­lisian. ”Namun setelah mendapat­kan pertanyaan dari pihak kepolisian, IR mengaku bahwa ia merupakan ayah dari ER, yang ia setubuhi dan me­maksa anaknya untuk meng­gugurkan kandungannya,” jelas Imran. Berdasarkan pengakuan IR, ia menyuruh anaknya yang baru berusia 16 tahun itu untuk meminum obat keras guna menggugurkan kandun­gannya yang sudah berusia enam bulan untuk menutu­pi aksi bejatnya. Kapolsek Bojonggede Kom­pol Supriyadi mengungkap­kan, berdasarkan pengakuan IR, ia menyetubuhi sang anak lantaran tidak diperbolehkan lagi menikah setelah tiga ta­hun ditinggal sang istri yang sudah meninggal dunia. ”Karena awalnya istri me­ninggal tiga tahun lalu, dan pernah ngomong ke anak mau kawin. Tapi tidak boleh sama anaknya. Karena nggak boleh kawin, dan birahinya mungkin lagi tinggi, korban mengaku khilaf dan menggauli anaknya,” beber Supriyadi. IR sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia hanya seorang buruh lepas yang bekerja serabutan saja. Ke­polisian pun mencoba mela­kukan tes kejiwaan kepada IR guna mengetahui apakah pandemi menjadi penyebab ia melakukan aksi bejatnya kepada sang anak karena stres. ”Sudah kita cek kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri. Nor­mal dia. Tidak ada kelainan. Dia sadar. Cuma sudah nggak bisa menahan nafsunya,” tutur Supriyadi, Selasa (16/2/2021). Supriyadi mengaku awalnya sempat mempertanyakan kejiwaan pelaku yang tega memerkosa anak kandungnya tersebut. Untuk itu, polisi kemudian segera membawa pelaku ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan. Dari serangkaian tes keji­waan tersebut, polisi memas­tikan tindakan pelaku dila­kukan dalam keadaan sadar. Supriyadi menyebut pelaku hanya mengaku khilaf usai diamankan polisi. ”Kita sempat curiga juga, jangan-jangan dia ada kelai­nan jiwa. Langsung kita cek ke RS Kramat Jati di bagian kejiwaan untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam keadaan normal atau nggak. Hasilnya nggak ma­salah, normal dia,” ungkap Supriyadi. Pelaku mengaku baru se­puluh kali melakukan aksi bejatnya tersebut. Namun, polisi menduga tersangka telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada anak kandungnya lebih dari sepu­luh kali. Hal itu merujuk dari kon­disi korban yang telah hamil enam bulan. Polisi memper­kirakan pelaku telah mela­kukan aksinya sepanjang 2020. ”Itu berlangsung penga­kuan dia (tersangka, red) enam bulan. Tapi kalau lihat janin yang digugurin, enam bulan itu nggak mungkin. Karena sekarang anaknya dia sudah usia 16 tahun, berarti kan sudah satu tahun,” terang Supriyadi. Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur. ”Ancamannya di atas 20 tahun penjara karena kor­bannya merupakan anak kandungnya. Jadi hukuman­nya ditambah,” tandasnya. (dil/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X