METROPOLITAN - Penerapan Ganjil-Genap (Gage) Kota Bogor yang baru menimbulkan sejumlah kontroversi. Pemberlakuan pembatasan jam yang dilakukan dinilai kurang efektif dalam mencegah kerumunan terjadi. Penerapan Gage di pekan ketiga ini memang hanya diberlakukan dari pukul 09:00-18:00 WIB. Menurut Direktur Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Anwar Razak, penerapan Gage di pekan ketiga dengan pembatasan waktu ini kurang efektif. Sebab, setelah pemberlakuan Gage selesai, beberapa tempat makan pada malam hari ramai dipadati pengunjung. ”Pemberlakuan ini (Gage, red) menjadi tidak efektif untuk menangkal penyebaran corona. Kan katanya sudah New Normal, tentu kondisinya tidak normal seperti tahun sebelumnya. Kalau orang masih berkerumun di rumah makan ya New Normal-nya mana,” kata Anwar kepada Metropolitan.id, Minggu (21/2). Anwar menilai penerapan Gage ini hanya berdampak pada kendaraan dari luar Kota Bogor saja. Sedangkan kendaraan yang berasal dari warga Bogor sendiri belum bisa terkontrol. Karena itu, Anwar meminta peran serta anggota DPRD Kota Bogor untuk mengawal kebijakan ini agar tidak membuat kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkesan asal ada. ”Kalau sudah jadi kebijakan tidak bisa dianggap biasa. Harus all out implementasinya. Karena publik bisa menilai kebijakan ini asal ada,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya membenarkan bahwa sistem Gage pada pekan ketiga ini dilaksanakan dengan perubahan waktu, yakni dari pukul 09:00 hingga 18:00 WIB. Tujuannya yakni ada dampak baik terhadap sektor ekonomi di Kota Bogor. “Kita ingin melihat dua minggu ini. Sekarang dan minggu depan ekonominya seperti apa. Mudah-mudahan ada kenaikan aktivitas ekonomi di situ. Jadi ada seimbang antara kesehatan dengan ekonomi,” kata Bima Arya. Sementara itu, ketidakefektifan kebijakan Gage terbukti dengan adanya kerumunan masyarakat di kawasan GOR Pajajaran, kemarin. Di mana tampak ratusan motor Vespa terparkir di kawasan GOR Pajajaran. Berdasarkan pantauan Metropolitan.id, kerumunan itu mulai memadati kawasan GOR Pajajaran sekitar pukul 16:45 WIB. Tampak juga beberapa kendaraan pelat B yang menandakan kendaraan berasal dari Jakarta dan beberapa menunjukkan pelat nomor genap, padahal kemarin kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya ganjil. Kerumunan itu pun baru dibubarkan jajaran Satpol PP Kota Bogor sekitar pukul 19:25 WIB. Tampak para pengguna Vespa itu kocar-kacir. Hanya saja Satpol PP Kota Bogor tidak melakukan penindakan. Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana menilai kebijakan Pemkot Bogor terkait Gage harus diiringi kesadaran masyarakat. Sebab, jika pos-pos kosong dan setelah jam pemberlakuan Gage selesai, di situ kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga diri dan menjauhkan diri dari kerumunan menjadi hal penting. ”Masyarakat juga harus sadar. Kalau kebijakan ini harus dijalani bersama-sama, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja,” ungkap Eka. Di sisi lain, penerapan Gage di Kota Bogor memasuki pekan ketiga. Berdasarkan catatan pihak kepolisian, terdapat penurunan dari jumlah pelanggar. Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo mengungkapkan terdapat sembilan pelanggar Gage pada Sabtu (20/2). Di mana jika dibandingkan dengan minggu lalu yang mencapai 313 pelanggar, tentu jumlahnya jauh berkurang. ”Jadi ada sembilan kendaraan yang disanksi, dengan rincian tiga orang sanksi administratif dan enam orang sanksi sosial,” kata Pras kepada Metropolitan.id, Minggu (21/2). Untuk kendaraan yang diputarbalikkan, Pras menyebut ada 8.138 kendaraan yang diputar balik. Dengan rincian 3.578 kendaraan roda empat dan sebanyak 4.560 kendaraan roda dua. Kendaraan yang diputar balik ini terjaring petugas yang berjaga di sebelas titik sekat dan check point yang ada di Kota Bogor. Pras menjelaskan giat operasi Gage ditujukan dalam mereduksi massa yang masuk Kota Bogor dan mengurangi aktivitas kerumunan orang. ”Selain itu, penerapan Gage menerapkan skala prioritas, di mana aktivitas masyarakat dalam bekerja, mulai dari transportasi publik, sembako, serta elemen Satgas Covid dan tenaga medis masih dapat beraktivitas normal,” jelasnya. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo menambahkan, belum ada perubahan pada pos sekat maupun titik check point pada Gage. Pos-pos tersebut di antaranya enam pos sekat yang terdiri dari pos sekat Yasmin, Simpang Tol BORR, Gerbang Tol (GT) Bogor, pos di eks Terminal Wangun, pos SPBU Veteran, dan pos sekat Bubulak. Lima check point berada di Simpang Mancur, Bantarjati, Tugu Kujang, Batutulis, dan Jembatan Merah. Serta satu tambahan pos Tim Crowd Free Road (CFR) yang akan mobile. (dil/c/rez/run)