METROPOLITAN - Oknum polisi berinisial Bripka CS hanya tertunduk usai melakukan aksi brutal di RM Kafe Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak mati S, prajurit TNI AD, dan dua pelayan. Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi tragedi berdarah dari aksi koboi Bripka CS. Kasus penembakan itu berawal saat Bripka CS mendatangi kafe tersebut kemarin sekitar pukul 02:00 WIB. Saat itu, Bripka CS memesan minuman keras hingga kafe tutup sekitar pukul 04:00 WIB. Namun ketika ditagih soal pembayaran miras oleh pelayan kafe, Bripka CS menolak membayarnya. Bahkan, tersangka marah dengan alasan harga miras yang dipesannya itu mahal. Ribut mulut pun tak terhindarkan. Bripka CS semakin meradang ketika ditegur S. Aksi penembakan pun terjadi setelah CS mengeluarkan senjata api. Yusri menyebut ada empat orang yang menjadi korban penembakan yang dilakukan Bripka CS. ”Ada empat korban, yang tiga meninggal dunia di tempat,” kata Yusri. Korban tewas adalah S (anggota TNI yang bertugas sebagai keamanan), FSS (waiter), M (kasir). Sedangkan H, manajer kafe, lolos dari maut setelah menerima terjangan peluru dari Bripka CS. Dalam perkara ini, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat. ”Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya. Terpisah, Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjend TNI Dudung Abdurrahman mengimbau prajuritnya tidak terprovokasi peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka CS. Hal itu disampaikan Kapendam Jaya Herwin saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin. Pangdam Jaya Jayakarta, jelas Herwin, juga berpesan kepada seluruh prajuritnya untuk tetap menjaga sinergitas antara TNI-Polri. ”Kepada rekan-rekan, baik prajurit di lapangan, agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI-Polri,” kata Herwin. Selain itu, Herwin mengaku Pangdam Jaya Jayakarta juga telah memerintahkan Pomdam Jaya untuk memantau kasus tersebut. Sehingga proses hukum tersebut dapat dipastikan berjalan dan berkeadilan. ”Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota. Kemudian kedua, pesan Pangdam Jaya bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat patroli bersama Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang merugikan nama institusi TNI AD pada khususnya,” ujar Herwin. (sua/ rez/run)