Senin, 22 Desember 2025

Pinjaman Online: Pisau Bermata Dua

- Senin, 1 Maret 2021 | 10:03 WIB
Foto : Gus Udin
Foto : Gus Udin

Oleh: Saepudin Muhtar (Gus Udin) Komite Percepatan Pembangunan Kab. Bogor

PADA zaman sekarang ini, banyak kalangan masyarakat khususnya kaum muda yang mengambil jalan untuk mencapai segala sesuatu dengan cara instan. Tidak ada salahnya dengan pola fikir seperti itu, yang ter­penting di balik itu semua terdapat manfaat. Hal tersebut juga berlaku pada Pinjaman Online atau bahasa kekinian­nya disebut dengan Financial Technology Lending (Fintech Lending). Apa sih Pinjaman Online itu? Pinjaman online merupakan jenis peminjaman uang yang cukup diajukan secara daring melalui apli­kasi atau situs web tanpa perlu tatap muka. Ditambah lagi proseduralnya yang cepat dan mudah dari pada memin­jam uang ke bank secara langs­ung. Banyak masyarakat yang tertarik untuk melakukan pinjaman online. Jika biasanya meminjam ke bank membu­tuhkan waktu lebih dari 24 jam, melalui daring hanya mem­butuhkan beberapa jam saja sudah cair. ­ Akan tetapi, apakah pinjaman online itu benar-benar aman? Kenapa masih banyak kasus dan berita orang yang sampai bunuh diri karena putus asa ditagih oleh debt collector-nya. Setidaknya ada dua alasan yang memungkinkan dalam kasus ini. Pertama, nasabah memin­jam uang ke Fintech Illegal yang tidak terlegalisasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kedua, nasabah meminjam untuk menutupi hutang yang pernah dibuatnya, dan se­perti itu seterusnya. Seperti kata Rhoma Irama “Gali lobang tutup lobang, pinjam uang bayar hutang”. Seperti judul yang diusung, Pisau Bermata Dua, pisau yang biasa digunakan untuk ber­bagai macam pekerjaan khu­susnya dapur. Buruknya pisau pun bisa dipakai untuk mem­bunuh. Kembali ke diri kita sendiri, untuk apa pisau yang kita gunakan? Begitu pula dengan peminjaman online ini. Sangat menguntungkan bagi nasabah ketika sedang butuhnya uang lalu tersedia suatu aplikasi Fintech yang memudahkan untuk akses dan pinjam juga cepat dalam pro­sesnya. Lalu apa ruginya, yaitu ketika kita terlalu boros dan tidak menggunakan uang untuk hal yang produktif tapi malah terlalu konsumtif, mu­dah tergiur dengan barang-barang online shop. Sehingga memungkinkan untuk memin­jam ke aplikasi pinjaman on­line tanpa diperiksa kelegali­tasannya, bisa saja aplikasi yang dipilih justru yang tidak terdaftar di OJK yang membe­rikan batas tenggat waktu yang sebentar serta bunga yang tinggi. Sehingga hanya mem­persulit keadaan nasabah. Di mana ekspektasinya UNTUNG malah jadi BUNTUNG. Biarpun pada zaman mile­nial ini semuanya serba dip­ermudah, saya pribadi khus­usnya selalu berkomitmen untuk tidak pernah berhutang. Kembali pada manfaat pinja­man online, ada juga istilah plafon kecil yang mana maksud­nya itu. Nasabah bisa memin­jam uang dalam jumlah kecil bahkan dibawah Rp. 100,000,- pun bisa. Berbeda dengan meminjam ke bank yang ada batas minimal pinjamannya seperti kurang lebih 4-5 juta rupiah. Hal ini juga yang mem­permudah masyarakat untuk menggunakan pinjaman on­line. Berbicara mengenai pinjaman online ini, dalam artikel ini akan sedikit dibahas tentang beberapa hal yang harus dip­erhatikan sebelum meminjam. Agar calon peminjam tidak merasa dirugikan. Karena biasanya peminjam terbe­bani oleh bunga yang cukup tinggi. Namun setidaknya, berikut ini merupakan rang­kuman tips dari beberapa sumber: 1.Carilah Aplikasi Fintech Legal Seperti yang sudah dibahas beberapa diatas, bahwa kita harus teliti dan jeli dalam me­milih fintech yang akan diak­ses. Hal terpenting tentunya harus Fintech yang legal yang sudah dilegalisasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ka­rena platform atau perusa­haan fintech yang resmi akan lebih transparan dalam bert­indak karena tidak khawatir dengan kesalahan yang dila­kukan perusahaannya. Sebab mereka mengikuti tata cara dan prosedur yang sudah di­tetapkan oleh OJK, seperti bunga yang tidak boleh mele­bihi 30%, etika dalam menagih, dsb. 2.Pilih Fintech yang Ber­bunga Rendah Sudah menjadi hal umum, seperti halnya dalam belanja. Kita pasti akan memilih barang yang bagus tapi murah, dari­pada kualitas yang meragukan tapi harga selangit. Sama juga dalam meminjam uang online. Alangkah lebih baiknya kalau calon peminjam mendapatkan fintech yang berbunga rendah daripada lainnya. Karena se­makin rendah bunga yang didapatkan. Semakin untung pula bagi peminjam karena tidak terlalu terberatkan dengan besaran nominal bunga. 3.Ingat dan Catat Uang yang Dipinjam Tidak semua orang memi­liki ingatan yang kuat, apalagi menyangkut nominal. Se­hingga dianjurkan untuk men­catat. Khususnya mencatat tanggal jatuh temponya, dengan itu bisa diketahui kapan batas pembayaran terakhirnya. Dan juga catat nominal uang yang dipinjam, catat di media yang sekiranya sering terlihat agar tidak lupa. Bila perlu buat memo dan tempel disetiap dinding kamar, kulkas, belakang hp, dll. Lalu ketika sudah cair uang gaji yang dimiliki sege­ralah bayar, agar tidak kena telefon tagihan dari debt col­lector karena hutang yang sudah lewat jatuh tempo. Dengan tiga langkah di atas, setidaknya meminimalisir kekecewaan yang ditimbulkan akibat salah memilih media pinjaman online. Selain itu sebagai latihan menjadi kon­sumen yang cerdas. Mengelu­arkan uang harus berdasarkan kebutuhan bukan keinginan. Cerdas secara finansial berar­ti juga cerdas mempersiapkan masa depan. Kunci utama agar mampu meraih keuntungan dan man­faat maksimal dari pinjaman online adalah dengan meng­gunakan layanan yang legal, terpercaya, dan terdaftar di OJK. Sebab, dengan meng­gunakan layanan yang resmi, segala hal yang berkaitan dengan pinjol tidak akan me­nyalahi aturan yang berlaku dan berpotensi merugikan salah satu pihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X