METROPOLITAN - Pengerjaan proyek rel ganda (double track) Bogor-Sukabumi berdampak pada arus lalu lintas yang ada di Jalan Pahlawan, Kota Bogor. Salah satunya adalah angkutan truk besar dilarang melintas di Jalan Pahlawan selama enam bulan ke depan. Hal itu ditegaskan dengan dipasangnya portal pembatas ketinggian kendaraan di Jalan Pahlawan. ”Itu (pembatas besi, red) mah untuk tonase tinggi, untuk membatasi ketinggian truk yang tidak boleh lewat,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Eko Prabowo kepada Metropolitan.id, Senin (1/3). Pria yang akrab disapa Danjen itu menerangkan dilarangnya kendaraan dengan beban berat (tonase tinggi, red) dikarenakan nantinya kendaraan tersebut tidak bisa melewati jembatan sementara yang saat ini ada. Selain itu, dengan adanya kendaraan besar yang melintas dapat menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Pahlawan. ”Khawatir kan ke Empang itu dia lewat, muternya juga susah kan kalau sudah masuk situ susah muternya, lewatnya. Jalan sempit semua, makanya di ujung pasti dikasih, supaya tonase besar truk itu tidak lewat,” terangnya. Sekadar diketahui, proyek pembangunan rel ganda yang menyebabkan dibongkarnya Jembatan Empang dan Paledang ini akan memakan waktu enam bulan. (dil/c/ feb/run)