Minggu, 21 Desember 2025

Truk Dilarang lewat Jalan Pahlawan

- Selasa, 2 Maret 2021 | 10:02 WIB

METROPOLITAN - Pengerjaan proyek rel ganda (double track) Bogor-Sukabumi berdampak pada arus lalu lintas yang ada di Jalan Pahlawan, Kota Bogor. Salah satunya adalah angkutan truk besar dilarang melintas di Jalan Pahlawan selama enam bulan ke depan. Hal itu ditegaskan dengan dipasangnya portal pembatas ketinggian kendaraan di Jalan Pahla­wan. ”Itu (pembatas besi, red) mah untuk tonase tinggi, untuk membatasi ketinggian truk yang tidak boleh lewat,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Eko Prabowo ke­pada Metropolitan.id, Senin (1/3). Pria yang akrab disapa Dan­jen itu menerangkan dilarang­nya kendaraan dengan beban berat (tonase tinggi, red) di­karenakan nantinya kendar­aan tersebut tidak bisa mele­wati jembatan sementara yang saat ini ada. Selain itu, dengan adanya kendaraan besar yang melin­tas dapat menyebabkan ke­macetan di sepanjang Jalan Pahlawan. ”Khawatir kan ke Empang itu dia lewat, muternya juga su­sah kan kalau sudah masuk situ susah muternya, lewatnya. Jalan sempit semua, makanya di ujung pasti dikasih, supaya tonase besar truk itu tidak lewat,” terangnya. Sekadar diketahui, proyek pembangunan rel ganda yang menyebabkan dibongkarnya Jembatan Empang dan Pale­dang ini akan memakan waktu enam bulan. (dil/c/ feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X