Senin, 22 Desember 2025

Proyek Tol Bogor-Serpong Mulai Dilelang, Menanti Tol Tambang Parungpanjang

- Rabu, 3 Maret 2021 | 10:08 WIB

Masih ingat dengan janji Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil membangun jalur tambang? Rencana itu mulai diseriusi Bupati Bogor Ade Yasin. Selain marak kasus kecelakaan, kerusakan jalan akibat hilir mudik kendaraan tambang juga jadi momok bagi pemerintah daerah PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama pemerintah pusat dan Pe­merintah Provinsi (Pemprov) Jabar membahas rencana pembangunan jalan tol khu­sus tambang Bogor-Serpong via Parung-Sentul Selatan dan Karawang Barat sepanjang 6 kilometer (km) atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) III di ruang rapat wakil bupati Bogor, Selasa (2/3). Kepala Bagian Adminis­trasi Pembangunan Kabupa­ten Bogor Ajat Rochmat Jat­nika menjelaskan rencana pembangunan jalan tol khu­sus tambang itu dilakukan sebagai upaya mengatasi permasalahan adanya ke­celakaan dan kerusakan di jalan publik yang diakibatkan kendaraan tambang. "Pembangunan tol itu sang­at krusial. Dengan adanya jalan tol khusus tambang, kendaraan tambang tidak akan lagi bersinggungan dengan permukiman. Tidak bersatu lagi dengan jalan publik yang menyebabkan kecelakaan atau jalan rusak," jelas Ajat. Ajat menyebut ada sekitar 8.000 truk tambang per hari yang melewati jalan publik untuk menyuplai hasil tambang ke Jakarta, Tangerang, dan Pulau Jawa karena kualitas hasil tambang dari Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang merupakan kualitas nomor satu. Sehingga 80 persen suplai pembangunan jalan tersebut disuplai dari hasil tambang Kabupaten Bogor. "Hasil kesepakatan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transpor­tasi Jabodetabek (BPTJ), Di­nas Bina Marga, Dinas Per­hubungan (Dishub) Provin­si Jabar, dan Pemkab Bogor, pembangunan jalan tol khu­sus tambang akan dibangun pada Maret 2022 mendatang, yang akan dipadupadankan dengan perencanaan dan pelaksanaannya, serta tugas masing-masing," bebernya. Berdasarkan Detail Engine­ering Design (DED), Tol Bogor- Serpong memiliki total panjang lebih dari 31 km dan mema­kan biaya investasi sebanyak Rp8,9 triliun, dengan masa konsesi 40 tahun. "Karena trasenya yang dita­rik dari Serpong itu lewat Rumpin, kemudian lewat Parung. Jarak bukaan tol dari Rumpin ke Quarry tambang itu kurang lebih 1 km. Karena itu, kemudian kita coba diskusikan, dipadu­padankan perencanaannya, kemudian tugas kita masing-masing," kata Ajat kepada Metropolitan, Selasa (2/3). Pembangunan jalur tambang ini pun perlu disinergikan dengan rencana pembangu­nan jalur tambang dari Pem­prov Jabar. Sebab, Pemprov Jabar sudah mengantongi Feasibility Study (FS) dan DED untuk jalur khusus tambang. Berdasarkan data yang di­miliki Ajat, jalur tambang yang akan dibangun Pemprov Ja­bar memiliki panjang 24 km yang rencananya akan me­nyambungkan setiap quarry yang ada di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang. Lebih lanjut, rencana pembangunan jalur tambang itu akan dimulai dari Jalan Bunar dan akan menembus ke quarry yang ada di Cigudeg dan Parungpanjang. "Rencana sebelumnya kan jalur tambang 24 km. Nah, dengan ada tol ini kewajiban pemprov jadi 10 kilometer saja," ungkap Ajat. Sedangkan kewajiban Pem­kab Bogor, sambung Ajat, harus membangun pening­katan jalan jalur tambang sepanjang 1 kilometer saja. Di samping membantu pihak pemerintah pusat dalam me­nentukan titik elevasi tol. "Jalan tol ini nantinya ada yang layang, ada yang tidak. Nah, itu teknisnya masih ada proses. Artinya, konsep desain sudah ada. Persetujuan ke­menterian sudah ada. Artinya, tinggal penetapan lokasi. Nah, dia (pemerintah pusat, red) akan meminta pandangan kita masalah tanah dan pem­bebasan lahan," terang Ajat. Berdasarkan data yang di­miliki Pemkab Bogor, setiap harinya ada 8.000 truk tambang yang berlalu-lalang di jalanan. Sehingga dengan dibangun­nya Tol JORR III ini dapat memaksa para sopir truk tambang untuk masuk tol. "Ini juga untuk meminima­lisasi konflik dengan angkutan umum dan perumahan," pungkasnya. Terpisah, Kepala Badan Pe­rencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Peng­embangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan terdapat tiga alternatif pembangunan yang dimiliki dapat dibangun Dinas Bina Marga Provinsi Jabar. Namun jika hal tersebut dilakukan maka akan diper­lukan penurunan status jalan provinsi eksisting. “Secara regulasi tidak boleh ada jalan provinsi yang men­ghubungkan dua simpul yang sama,” ujar Suryanto. Suryanto mengatakan, ka­rena alternatif satu, dua, dan tiga akan membangun jalan secara lintas provinsi, yakni Provinsi Jabar dan Banten, rencana jalan tersebut sulit dikembangkan. Sebab, se­cara regulasi, Dinas Bina Marga Provinsi Jabar tidak dapat membangun jalan di provinsi lain. Untuk itu, lanjutnya, saat ini alternatif keempat memi­liki regulasi yang paling memungkinkan untuk di­bangun. Namun, memerlukan beberapa bagian milik peru­sahaan tambang untuk dija­dikan jalan. Selain itu, pada alternatif ini akan disiapkan pengembangan jaringan menuju jalan tol apabila ko­ordinasi untuk lintas pro­vinsi dan akses tol langsung telah selesai. “Apabila dibangun provin­si, maka status jalan alterna­tif dapat diajukan menjadi jalan provinsi. Namun, apa­bila alternatif keempat ini dibangun konsorsium tambang, alternatif keempat ini dapat menjadi jalan khu­sus,” terangnya. Mengenai perusahaan tambang, Suryanto menga­takan, Pemkab Bogor sudah mengundang beberapa pe­rusahaan tambang. Sebab, kendaraan-kendaraan besar dari perusahaan tambang juga merupakan pengguna Jalan Parungpanjang. Selain menjadi pengguna jalan, lanjutnya, para peru­sahaan tambang tersebut juga memiliki peran mem­beri beberapa bagian lahan miliknya untuk menjadi jalan khusus tambang. Setidaknya saat ini ada hampir seratus perusahaan tambang di Ka­bupaten Bogor. “Provinsi sudah ngundang. Pasti ada peran dari lahan dari kawasan tambang. Pasti kita akan minta dari pemilik tambangnya,” ujarnya. Namun, sambung Suryanto, pendekatan terhadap para perusahaan tambang akan dilakukan setelah alternatif untuk pembangunan jalan khusus tambang sudah dipi­lih. “Semua nanti setelah fix pilihan baru, nanti kita laku­kan pendekatan lagi,” imbuh­nya. Diketahui, Jalan Parungpan­jang yang merupakan salah satu akses Jalan Provinsi Jabar ini mengalami kelebihan ka­pasitas. Sebab, banyak ken­daraan besar milik perusa­haan tambang lalu-lalang di jalan tersebut yang menyebab­kan jalan rusak dan kecelaka­an. Kendaraan-kendaraan besar itu diketahui berasal dari berbagai daerah tambang di Provinsi Jabar dan Banten. Suryanto menuturkan, untuk jalan khusus tambang saat ini belum ada DED yang pasti. Termasuk trase juga belum ditetapkan. Apalagi ada ren­cana jalan khusus tambang ini akan diintegrasikan dengan Tol JORR III. “Jalan ini yang mengusulkan memang Kabupaten Bogor. Nanti setelah ditentukan trase baru DED dari Pemprov Jabar. Tapi pembicaraan sudah ada sama Pemkab Bogor. Su­dah ada rencana 2022. Hanya saja kondisi Covid-19 yang membuat pembiayaan agak berat, karena semua fokus ke penanganan Covid-19,” be­bernya. Terkait pembangunan jalur khusus tambang di wilayahnya, Camat Parungpanjang Icang Aliudin mengungkapkan pro­ses pembangunan jalur khu­sus tersebut akan mulai be­roperasi pada 2022. “Ada berita acara kesepaka­tan program MoU Pemprov Jabar dengan perusahaan tambang, dengan transporter, dan lain-lain,” ujarnya. Setelah itu, lanjutnya, akan dilakukan skema pembiayaan hingga mencapai kesepakatan antara Provinsi Jabar dengan Banten, termasuk dengan para pengusaha tambang mi­lik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Nantinya akan ada penugasan dari pemerintah daerah. Tapi pasti ada kepu­tusan gubernur dan diturun­kan tim pengendali di la­pangan. Nah, itu perkiraan 2022,” tutur Icang. Ia menjelaskan jalur khu­sus tambang tersebut nanti­nya memiliki empat segmen, yang terdiri atas 10,77 km, 9,75 km, 2,01 km, dan terakhir 1,82 km. Jika jalur khusus tambang itu sudah tereali­sasi, nantinya tidak boleh ada kendaraan lain yang melintas di jalur tersebut. Termasuk kekuatannya harus melebihi jalan yang sudah ada saat ini. (dil/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X