METROPOLITAN - Kehidupan rumah tangga KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali menjadi perhatian publik. Ini terjadi usai pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid (DT) itu mengajukan permohonan cerai talak kedua kalinya kepada istrinya, Teh Ninih Muthmainah, di Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung, awal Maret lalu. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan berkas telah dilakukan pada Rabu (17/3). Kabar permohonan cerai talak Aa Gym itu mengingatkan kembali peristiwa yang sama sepuluh tahun lalu. Di bulan yang sama, yaitu Maret, tepatnya 14 Maret 2011, Aa Gym mengajukan permohonan cerai talak pada Teh Ninih, istrinya pertamanya. Melalui kuasa hukumnya, Aa Gym secara tegas menyatakan kukuh ingin bercerai dengan istri yang telah memberinya tujuh anak tersebut. Sementara Teh Ninih mengaku pasrah dengan keputusan Aa Gym. Dalam persidangan terungkap alasan Aa Gym ceraikan Teh Ninih. Aa Gym merasa prinsip dakwahnya dengan istrinya berbeda. Tak hanya itu, keputusan Aa Gym berpoligami menjadi masalah di antara keduanya. Mengenai poligami yang dilakukan Aa Gym sempat membuat heboh publik. Pernikahan keduanya dengan Elfarini Eridani atau Teh Rini tercium publik pada November 2006. Keputusannya tersebut menimbulkan pro dan kontra dari para jamaahnya. Pengajiannya yang selalu penuh sesak, sejak saat itu jauh berkurang. ’Kerajaan’ bisnisnya yang ia bangun, satu per satu gulung tikar. Banyak pihak yang menyayangkan keputusannya, namun tak sedikit pula yang mendukungnya. Saat itu, Aa Gym menyatakan ia akan berusaha untuk adil bagi kedua istrinya. Kembali pada perceraiannya, perpisahan Aa Gym dan Teh Ninih hanya satu tahun dari gugatan Aa Gym atau sepuluh bulan dari keputusan majelis hakim. Keduanya kembali rujuk pada 13 Maret 2012. Kini, Maret 2021, Aa Gym kembali mengajukan permohonan cerai pada Teh Ninih. Menurut kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman, surat gugatan cerai telah dilayangkan ke PA Bandung sepuluh hari lalu. Sidang perdana seharusnya digelar kemarin, namun kedua belah pihak tidak hadir. ”Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi,” kata Yoki. Meski demikian, menurut Yoki, kliennya masih tinggal bersama Teh Ninih Muthmainah di kawasan Gegerkalong, Bandung. ”Rumah masih dengan teteh. Masih di Gerlong,” tandasnya. (dtk/rez/run)