Senin, 22 Desember 2025

Cynthiara Alona Jadi Tersangka Penyedia Sarang Maksiat

- Jumat, 19 Maret 2021 | 10:01 WIB
Cynthiara Alona (Instagram)
Cynthiara Alona (Instagram)

METROPOLITAN - Kasus prostitusi online kembali me­nyeret pelaku hiburan di Tanah Air. Chyntiara Alona ditetapkan sebagai tersangka terkait du­gaan keterlibatan dalam kasus lendir tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, alasan penetapan status tersangka tersebut atas dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktik prostitusi. ”Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel mi­liknya,” kata Yusri Yunus, Ka­mis (18/3). Menurut Yusri, pihak kepo­lisian menggerebek hotel tersebut pada Selasa (16/3) malam. Hotel Alona itu be­rada di Larangan, Kota Tang­erang. Sementara itu, penang­kapan Cynthiara Alona ter­jadi Kamis (18/3) pagi. ”(Di­gerebek) Selasa kemarin ya. Kejadian Selasa kemarin, tapi dia (Cynthiara Alona) diamanin baru tadi pagi,” ujar Yusri. Hingga kini Cynthiara Alona masih menjalani pemeriksa­an intensif di Polda Metro Jaya. Pihak pengacara Cynthiara Alona dijadwalkan akan mem­berikan keterangan terkait penangkapan artis tersebut. Namun, pernyataan berbeda disampaikan Pengacara Cyn­thiara, Agustinus Nahak. Men­urutnya, kliennya itu bukan ditangkap, melainkan datang ke Polda Metro Jaya untuk mencari tahu soal penggere­bekan di hotel. Hotel yang digerebek milik Cynthiara Alona. Agustinus menyebut awalnya polisi menggerebek hotel mi­lik Cynthiara Alona di daerah Tangerang atas dugaan prak­tik prostitusi pada Selasa (16/3). Agustinus menyebut Cynthi­ara Alona saat itu tidak ada di hotel. ”Untuk Alona sendiri memang pada saat kejadian, keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, di BSD,” kata Agustinus. Cynthiara Alona kemudian ditelepon karyawannya peri­hal penggerebekan hotel ter­sebut. Pada Rabu (17/3) dini hari, Cynthiara Alona kemu­dian datang ke Polda Metro Jaya. ”Dia datang ke sini ka­rena diminta atau ditelepon karyawannya kurang lebih jam 02:00 WIB pagi untuk hadir di Polda Metro. Setelah hadir di sini mungkin menjalani pe­meriksaan, akhirnya ditahan di Polda,” terang Agustinus. (jpnn/dtk/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X