Minggu, 21 Desember 2025

Ramai-ramai Buat Petisi

- Senin, 22 Maret 2021 | 10:05 WIB

METROPOLITAN - Tenaga kesehatan (nakes) yang me­nangani Covid-19 ramai-ramai membuat petisi tuntutan pencairan dana insentif. Petisi itu diajukan menyusul duit yang dijanjikan pemerintah belum cair selama dua bulan. Petisi itu dibuat nakes yang mengatasnamakan Perwakilan Relawan Nakes Covid se-Indonesia terdiri dari dokter, perawat, analis medis, hingga apoteker dari rumah sakit rujukan pe­merintah. “Kami mengajak seluruh masyarakat dan DPR untuk mendesak KEMENKES se­gera memberikan seluruh hak insentif kami,” tulis Perwaki­lan Relawan Nakes Covid se-Indonesia melalui petisi on­line Change.org yang dibuat sejak Senin (15/3). Mereka mengaku insentif Januari dan Februari 2021 belum dibayarkan. Padahal, sebelumnya dijanjikan akan dibayar setiap bulan. ”Bahkan insentif di Desember 2020 pun belum dibayarkan. Hal ini tentu membuat relawan kesu­litan. Karena selama menjadi relawan, nakes tidak menda­patkan gaji setiap bulan. Ha­nya berharap bayaran insen­tif untuk memenuhi kebutu­han keluarga yang ditinggal­kan,” ungkap mereka. Hingga Minggu (21/3) pukul 23:30 WIB, petisi sudah di­tandatangani sebanyak 6.425 orang. Jumlah itu pun masih bisa terus bertambah karena mereka membuka tanda tangan untuk sebanyak 7.500 orang. Seperti diberitakan sebe­lumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menga­ku sampai 12 Maret 2021 perhitungan pemerintah pusat masih ada selisih se­kitar Rp1,2 triliun. Terdiri dari insentif nakes balai lab sekitar Rp1 triliun, nakes un­tuk rumah sakit lapangan di Desember Rp6,9 miliar, nakes relawan Rp23 miliar, dan Program Pendidikan Dokter Spesialis di Desember Rp159 miliar. ”Sudah disetujui Bu Sri Mulyani, membayarkan in­sentif nakes di rumah sakit pusat mulai Januari, Februa­ri, Maret secara bertahap,” kata Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3). Selain itu, masih ada tung­gakan pada dokter internship mulai Agustus hingga Novem­ber 2020 lalu yang mencapai lebih dari Rp200 miliar pada jangka waktu tersebut. (sua/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X