Senin, 22 Desember 2025

Simpatisan HRS Kepung Kejari Kota Bogor

- Selasa, 23 Maret 2021 | 10:09 WIB

METROPOLITAN - Usai sidang virtual Peng­adilan Negeri (PN) Jakarta Timur dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/3), sejumlah simpatisan Habib Rizieq melakukan aksi di Kota Bogor. Puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat tiba-tiba menyemut dan memenuhi gerbang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jalan Juanda, Kota Bogor, Senin (22/3). Massa simpatisan yang datang menyerukan aksi menuntut dibebaskannya Habib Rizieq Shihab. Seruan aksi bela keadilan-bela ulama bebaskan Habib Rizieq dilakukan usai dilakukannya sidang virtual beberapa waktu lalu. Simpa­tisan yang menamai diri me­reka sebagai Masyarakat Pe­duli Keadilan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bogor. Salah satu peserta aksi, Ahmad Sulaiman, mengaku aksi kali ini untuk aksi bela ulama-bela keadilan terhadap Habib Rizieq, yang disebut mendapat ketidakadilan dalam kasus dugaan men­ghalangi tugas Satgas Co­vid-19 di Kota Bogor. “Ter­zalimi, terhinakan dengan kebiadaban-kebiadaban yang bisa kita lihat secara jelas. Kami datang ingin tunjukkan betapa kami tidak terima dengan yang terjadi pada guru kami. Panutan kami. Yang diperlakukan bagai penjahat,” ujarnya. Padahal, tegasnya, Habib Rizieq bukanlah koruptor atau terlibat narkoba. Menurutnya, Habib Rizieq ingin Indonesia ini berkah. “Itu tujuan beliau, keikhlasan beliau. Tapi fakta yang ada, ketidakadilan yang ditemukan di negeri ini. Tapi beliau diberlakukan terhina dan tidak adil,” ujarnya. “Ka­renanya, kami datang ke sini ingin menunjukkan betapa kami tidak terima dengan per­lakuan seperti itu,” tegasnya. Selain dari warga sipil, masa aksi pun datang dari Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR). Koordina­tor masa aksi, Asep Abdul Kodir, menjelaskan aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya merupakan buntut kasus hukum yang menjerat HRS. Tak hanya itu, aksi unjuk rasa tersebut merupakan wujud perlawanan yang dila­kukan simpatisan HRS atas perlakuan diskriminatif ke­pada para ulama di Indone­sia. ”Islam sebagai agama mayoritas warga Indonesia dan pioner kemerdekaan bangsa, sepatutnya dijunjung tinggi. Ulama haruslah di­hormati oleh negara. Tidak boleh ada diskriminasi, apa­lagi kriminalisasi ulama,” tandasnya. (ryn/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X