METROPOLITAN - Gelombang tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) usai digelarnya sidang tuntutan terus berlanjut. Setelah di Kota Bogor, kini aksi dilangsungkan di Kabupaten Bogor, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Meski tak ada aksi unjuk rasa, Ketua Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bogor Endy KH mengungkapkan aksi yang digelar ini bertujuan untuk audiensi dengan pihak Kejari Kabupaten Bogor. ”Kami hadir beberapa majelis taklim dan beberapa organisasi. Kami akan audiensi dengan Kejari Kabupaten Bogor. Hari ini tak ada aksi, hanya audiensi,” kata Endy, Senin (29/3). Endy pun sedikit membocorkan maksud tujuan audiensinya itu. Ia menyinggung soal penegakan hukum yang tidak merata diberlakukan dan diduga kuat itu adalah soal kasus Habib Rizieq Shihab yang kini tengah menjalani masa persidangan usai kasus kerumunan dan tidak terbukanya hasil swab test di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor beberapa waktu lalu. ”Equality Before The Law, kesadaran hukum harus tegak di republik ini. Para pendiri bangsa mendirikan republik ini jelas sebagai negara berdasarkan hukum. Negara hukum harus ditegakkan,” ujarnya. Ditemui usai audiensi, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Munajimenuturkan, masa pendukung HRS dalam audiensi ini meminta keadilan untuk diutamakan serta memberikan pesan untuk kejaksaan terkait penuntutan dilakukan dengan seadil-adilnya. ”Kalau menurut kacamata mereka, ada ketidakadilan karena dinilai HRS tidak bersalah,” kata Munaji. Munaji menambahkan, pendukung HRS juga menyerahkan maklumat yang berisi perkara HRS meminta diproses seadil-adilnya. ”Audiensi mereka tetap kita apresiasi. Kami sampaikan kepada pimpinan kami terlebih dahulu, baik di kejaksaan tinggi dan kejaksaan agung,” pungkasnya. (rex/dil/c/rez/run)