Aksi teror kembali terjadi di Indonesia. Perempuan 25 tahun menyerang Mabes Polri dengan pistol, kemarin sore. Pelaku secara brutal melepas tembakan ke arah petugas kepolisian yang tengah berjaga. Polisi pun dibuat kalang kabut hingga berlarian menyelamatkan diri. MULANYA, pelaku masuk Kompleks Mabes Polri melalui pintu belakang dengan berjalan kaki sekitar pukul 16:30 WIB. Ia kemudian berjalan menuju pos utama di gerbang utama Mabes Polri. ”Yang bersangkutan kemudian menanyakan ’di mana keberadaan kantor pos’. Kemudian diberi pelayanan dan ditunjukkan arahnya (oleh petugas polisi di pos, red),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, kemarin malam. Sejurus kemudian, pelaku meninggalkan pos tersebut, kemudian kembali lagi dan melakukan penyerangan kepada anggota di pos jaga. ”Dengan melakukan penembakan enam kali. Dua kali ke anggota (polisi, red) di dalam pos, dua kali di luar, dan menembak lagi kepada anggota yang ada di belakangnya,” bebernya. Saat melakukan serangan, pelaku membawa map kuning dan di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu. Sementara untuk menghentikan serangan itu, polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku pun tewas di tempat. Di sisi lain, ia menyebut pelaku diketahui bernama Zakiah Aini. Perempuan yang diketahui tinggal di Jakarta itu merupakan ’lone wolf’ dan berideologi ISIS. ”Yang bersangkutan adalah tersangka atau pelaku ’lone wolf’ yang berideologi radikal ISIS,” katanya. ”(Hal, red)Yang dibuktikan dari posting-annya di sosial media,” sambungnya seraya menyebut pelaku adalah eks mahasiswi di salah satu kampus dan drop out pada semester lima. Terungkapnya identitas pelaku membuat petugas kepolisian bertindak cepat. Kediaman pelaku didatangi aparat kepolisian, kemarin sore. Di dalamnya, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur tengah memeriksa pihak keluarga. Pemeriksaan sempat dipantau Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Erwin Kurniawan. Namun, Erwin meninggalkan lokasi pada pukul 20:00 WIB. Pemeriksaan pun dilanjutkan penyidik. Pihak ketua RT, ketua RW, dan pimpinan Satpol PP Kelurahan Ciracas tampak mendampingi pemeriksaan tersebut. Sementara kediaman pelaku dipasangi garis polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui meninggalkan surat wasiat kepada keluarga. Selain itu, polisi juga menemukan pernyataan yang ditemukan di dalam map kuning yang dibawa pelaku. ”Kita dapatkan temuan terkait dengan barang yang dibawa, map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu,”tuturnya. Lisyo menjelaskan, selain surat wasiat, polisi juga menemukan sebuah unggahan bendera ISSI di akun Instagram pelaku. Menurut Listyo, bendera ISIS tersebut diunggah 21 jam sebelum pelaku melakukan aksi teror di Mabes Polri sekitar pukul 16:30 WIB. ”Dan di dalamnya ada tulisan mengenai masalah perjuangan jihad,” ujarnya. Terpisah, Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) membantah pelaku teror di Mabes Polri merupakan anggotanya. Hal itu menyusul temuan kartu indentitas pelaku yang tertulis merupakan anggota Perbakin. Foto kartu tersebut beredar di kalangan wartawan. ”Setelah saya cek di database Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin,” kata Dewan Penasihat Perbaikin, Bambang Soesatyo. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan, identitas Perbakin yang didapat dari pelaku merupakan kartu keanggotaan klub menembak airsoft gun. Klub berbasis shooting tersebut sudah tidak tercatat dalam Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin DKI Jakarta. ”Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI,” kata Bamsoet. Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Perbakin Fitrian Yudis. Menurutnya, senjata yang digunakan pelaku berjenis air soft gun. Senjata tersebut tidak berada di ranah Perbakin. “Di Perbakin itu tidak ada air soft gun. Kalau air soft gun itu ranahnya di FORMI atau Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia,” ujar Fitrian. Senjata itu lebih kepada olahraga air soft. Ia menjelaskan air soft merupakan senjata yang menggunakan pelontar gas untuk menembak pelurunya. “(Perbakin, red) Ada (senjata air soft, red), tapi ke action air. Nggak seperti itu senjatanya juga. Perbakin juga ada air gun. Air gun itu senjata dengan pelontar gas. Di Perbakin ada di nomor air pistol, air riffle,” bebernya. Fitrian menuturkan, senjata jenis air soft gun distribusinya sudah dilarang pihak berwenang. “Ini senjata bukan untuk olahraga menembak. Air soft gun kan secara penggunaan dan distribusinya sebenarnya sudah dilarang,” imbuhnya. Ia juga menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan anggota Perbakin seperti informasi yang beredar. “Tidak benar. Jadi sudah saya cek di database kami, dia bukan anggota Perbakin,” pungkasnya. (kom/jp/rez/run)