METROPOLITAN - Kasus penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang kini tengah menjadi sorotan publik. Masyarakat Tanah Air, khususnya warga Bogor, ramai-ramai menghujat perbuatan pelaku yang dianggap mencederai umat muslim. Seperti yang diungkapkan Tokoh masyarakat Kota Bogor, H Atmadja. Menurutnya, perbuatan pelaku tentunya tidak dibenarkan. Sebab, umat beragama tidak boleh merendahkan atau menyalahkan ajaran dan keyakinan agama lainnya. ”Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” kata Atmadja. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang menghadapi masalah yang diduga dilakukan Jozeph Paul Zhangitu. Biarkan persoalan ini ditangani yang berkompeten. “Kita serahkan kepada petugas kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bogor, Turmudi Hudri. Menurutnya, segala bentuk ujaran kebencian, penistaan agama yang menyebabkan perpecahan harus ditindak tegas. ”Sekarang apa pun yang merusak tatanan persatuan dan kepatuhan umat beragama maupun seagama, itu harus ditindak secara tegas. Karena kita negara hukum. Tidak ada yang namanya pembelaan kepada siapa pun. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya kepada Metropolitan.id, Minggu (18/4). Turmudi yang juga wakil sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengaku heran mengapa ada seseorang yang mengaku nabi dan kelakuannya tidak mencerminkan sifat-sifat nabi. Padahal di Bulan Suci Ramadan ini seharusnya seluruh umat menjaga dan menjalankan ibadah dengan menekankan nilai ketakwaan. Bukan malah mencoba memecah belah umat. Bahaya ujaran penistaan agama ini pun diungkapkan Turmudi setara dengan bahaya terorisme dan radikalisme. ”Ini sama bahanya dengan terorisme dan radikalisme karena menyebabkan perpecahan. Kita kan menjaga kerukunan umat bergama maupun seagama, jadi kehadirannya ini sangat berbahaya,” ungkapnya. Untuk itu, Turmudi pun meminta aparat kepolisian untuk menangkap penista agama ini di mana pun ia berada. ”Kami sangat berharap di mana pun orang ini berada, minta untuk diamankan segera untuk ditindak dan dimohon untuk kerja sama dengan pihak terkait di negara di mana orang ini berada. Kerja sama lah dibangun kerja sama yang baik. Karena ini sudah menghina, melecehkan agama Islam,” ujarnya. Sementara itu, buntut kasus ujaran kebencian yang dilakukan Jozeph Paul Zhang membuat kepolisian RI bertindak cepat. Kepolisian Tanah Air menggandeng Interpol untuk memburu pelaku yang diketahui berada di luar negeri. Hal itu dipastikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Untuk diketahui, dunia maya kembali digemparkan dengan posting-an video seorang pria yang mengaku nabi ke-26. Pria tersebut diketahui bernama Jozeph Paul Zhang dan kini keberadaannya diburu polisi. Potongan video penistaan agama Jozeph Paul Zhang seketika viral di media sosial. Video fullnya diunggah di akun YouTube miliknya dengan judul ‘Puasa Lalim Islam’, yang disiarkan langsung pada Sabtu (17/4). Dalam video tersebut, Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26. Bahkan, ia menyebut nabi ke-25, Muhammad, memiliki ajaran sesat dan menyebutnya cabul. Jozeph Paul Zhang mengeluarkan kata-kata tersebut dengan nada menantang. Ia juga membuat semacam sayembara kepada siapapun yang bisa melaporkannya ke polisi dengan iming-iming uang. “Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah,” kata Jozeph Paul Zhang dalam videonya. “Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” sambungnya. (dil/b/fin/rez/run)