Senin, 22 Desember 2025

Ramai-ramai Hujat Penista Agama

- Senin, 19 April 2021 | 10:50 WIB

METROPOLITAN - Kasus penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang kini tengah menjadi sorotan publik. Masyarakat Tanah Air, khusus­nya warga Bogor, ramai-ramai menghujat perbuatan pelaku yang dianggap mencederai umat muslim. Seperti yang diungkapkan Tokoh masyarakat Kota Bogor, H Atmadja. Menurutnya, perbuatan pela­ku tentunya tidak dibenarkan. Sebab, umat beragama tidak boleh merendahkan atau me­nyalahkan ajaran dan keya­kinan agama lainnya. ”Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghar­gai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” kata At­madja. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang men­ghadapi masalah yang di­duga dilakukan Jozeph Paul Zhangitu. Biarkan persoalan ini ditangani yang berkom­peten. “Kita serahkan kepada petugas kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Wa­kil Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bogor, Turmudi Hudri. Menurutnya, segala bentuk ujaran kebencian, penistaan agama yang meny­ebabkan perpecahan harus ditindak tegas. ”Sekarang apa pun yang me­rusak tatanan persatuan dan kepatuhan umat beragama maupun seagama, itu harus ditindak secara tegas. Karena kita negara hukum. Tidak ada yang namanya pembelaan kepada siapa pun. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya kepada Metropolitan.id, Minggu (18/4). Turmudi yang juga wakil se­kretaris Majelis Ulama Indo­nesia (MUI) itu mengaku heran mengapa ada seseorang yang mengaku nabi dan ke­lakuannya tidak mencermin­kan sifat-sifat nabi. Padahal di Bulan Suci Rama­dan ini seharusnya seluruh umat menjaga dan menjalan­kan ibadah dengan menekan­kan nilai ketakwaan. Bukan malah mencoba memecah belah umat. Bahaya ujaran penistaan agama ini pun diungkapkan Turmudi setara dengan bahaya terorisme dan radikalisme. ”Ini sama bahanya dengan terorisme dan radikalisme karena menyebabkan perpe­cahan. Kita kan menjaga ke­rukunan umat bergama mau­pun seagama, jadi kehadiran­nya ini sangat berbahaya,” ungkapnya. Untuk itu, Turmudi pun me­minta aparat kepolisian untuk menangkap penista agama ini di mana pun ia berada. ”Kami sangat berharap di mana pun orang ini berada, minta untuk diamankan se­gera untuk ditindak dan di­mohon untuk kerja sama dengan pihak terkait di ne­gara di mana orang ini be­rada. Kerja sama lah dibangun kerja sama yang baik. Karena ini sudah menghina, melece­hkan agama Islam,” ujarnya. Sementara itu, buntut kasus ujaran kebencian yang dila­kukan Jozeph Paul Zhang membuat kepolisian RI bert­indak cepat. Kepolisian Tanah Air menggandeng Interpol untuk memburu pelaku yang diketahui berada di luar ne­geri. Hal itu dipastikan Ka­bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Untuk diketahui, dunia maya kembali digemparkan dengan posting-an video seorang pria yang mengaku nabi ke-26. Pria tersebut diketahui bernama Jozeph Paul Zhang dan kini keberadaannya diburu polisi. Potongan video penistaan agama Jozeph Paul Zhang seketika viral di media sosial. Video fullnya diunggah di akun YouTube miliknya dengan judul ‘Puasa Lalim Islam’, yang disiarkan langsung pada Sa­btu (17/4). Dalam video tersebut, Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26. Bahkan, ia menyebut nabi ke-25, Muhammad, me­miliki ajaran sesat dan me­nyebutnya cabul. Jozeph Paul Zhang mengelu­arkan kata-kata tersebut dengan nada menantang. Ia juga membuat semacam say­embara kepada siapapun yang bisa melaporkannya ke po­lisi dengan iming-iming uang. “Yang bisa laporin gua ke po­lisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluru­skan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah,” kata Jozeph Paul Zhang dalam videonya. “Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah pol­res berbeda,” sambungnya. (dil/b/fin/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X