Senin, 22 Desember 2025

15.504 Personel Cegah Pemudik ke Bogor

- Selasa, 27 April 2021 | 10:05 WIB

METROPOLITAN - Di balik kem­bali tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, membuat Forum Komunikasi Pimpinan Dae­rah (Forkopimda) Kota Bogor bert­indak cepat. Mereka membentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang.­ Pembentukan satgas baru yang diinisiasi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro itu terdiri dari 15.000 petugas gabungan. Nantinya, mereka akan ditu­gaskan melakukan penyeka­tan, penjaringan, dan memo­nitor pergerakan masyarakat, baik yang datang ataupun keluar Kota Bogor. ”Sehingga dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan semua akan secara aktif ikut memo­nitor,” kata Susatyo kepada Metropolitan.id saat ditemui di markas Satgas Covid-19 Kota Bogor, gedung eks DPRD Kota Bogor, Senin (26/4). Susatyo pun tidak melarang para pemudik yang nekat da­tang ke Kota Bogor jika ingin menggunakan jalur tikus dan lain sebagainya. Namun, ia mengancam akan memberi sanksi tegas yang akan tertu­ang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang akan diterbitkan dalam waktu de­kat ini. ”Tapi saat tiba di Bogor maka Satgas Kewaspadaan ini akan melakukan penindakan se­cara berjenjang dan terukur. Baik itu evakuasi, rapid, ba­hkan mungkin upaya penyi­dikan secara hukum acara pidana,” ancamnya. Untuk penyekatan makro, Susatyo mengungkapkan akan ada enam titik yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Bogor, yang diduga menjadi pintu masuk para pemudik. Mulai dari Stasiun Bogor, Ter­minal Baranangsiang, pintu Tol BORR, Tol Baranangsiang dan titik lainnya yang belum ia jelaskan secara rinci. Namun, ia memastikan akan ada tim mobile yang bakal melakukan monitoring di perbatasan wilayah untuk mencegah adanya kendaraan pribadi yang dijadikan seba­gai angkutan gelap pengang­kut pemudik. Sehingga dengan tegas ia mengatakan bahwa para pelaku usaha penyewa mobil diharapkan tidak melakukan penyewaan selama masa la­rangan mudik dilakukan. ”Ingat ada zonasi Jabodetabek itu dibolehkan namanya mu­dik lokal. Pelat F dari mulai yang berakhiran S sampai dengan Z maka akan kami lakukan prioritas untuk peng­etatan. Karena dari Bogor ke Sukabumi dan Cianjur mau­pun sebaliknya itu dianggap sebagai mudik di luar zona. Ini yang harus dimengerti oleh semua masyarakat,” ujanrya. Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya men­jelaskan kebijakan ini diambil usai terjadinya kenaikan kem­bali tren positif Covid-19 di Kota Bogor. ”Karena itu, kita menyepakati untuk lebih memperketat lagi mobilitias warga. Akan dilakukan tinda­kan tegas terhadap pelang­garan kerumunan,” tegasnya. Tak hanya di Kota Bogor. Sat­gas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga bakal mengerahkan 504 personel gabungan untuk mencegah kendaraan dan pemudik yang datang ke Bumi Tegar Beriman. Mereka akan berjaga di tujuh titik yang sudah ditentukan. Ke-504 personel yang disiap­kan terdiri dari Polri 210 orang, TNI 42 orang, Dinas Perhu­bungan (Dishub) 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan Di­nas Kesehatan (Dinkes) 42 orang. ”Mulai tanggal 6 kami akan memulai pertebal peng­awasan,” Kata Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pra­nata, Senin (26/4). Ia menjelaskan pengetatan itu berupa Operasi Yustisi berkaitan dengan protokol kesehatan. Termasuk di da­lamnya wajib menunjukkan surat hasil rapid antigen mau­pun sertifikat vaksinasi Co­vid-19 bagi yang akan melin­tasi kawasan Puncak. “Kebijakan ini juga sesuai dari peraturan Bupati Bogor Ade Yasin terkait larangan mudik, kendaraan dari luar Jabotabek yang tengah me­masuki Bogor akan langsung diminta putar balik,” ujarnya. Tak hanya kawasan Puncak yang berbatasan dengan wi­layah Cianjur yang akan dijaga ketat. Setidaknya ada enam titik lainnya yang bakal diper­ketat di wilayah Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Sukabumi, Depok, Bekasi, Ja­karta, dan Tangerang. Di antaranya di Check Point Cibinong Sp Pasar Cibinong (Batas Depok), Check Point Cileungsi Sp Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi), dan Check Point Jonggol Sp Cibarusah (Batas Karawang). Selanjutnya Check Point Ci­sarua, Rindu Alam, Puncak Bogor (Batas Cianjur). Lalu Check Point Parung, (Batas Sawangan). Kemudian Check Point Jasinga (Batas Tange­rang), serta Check Point Ci­gombong (Batas Kabupaten Sukabumi). Di sisi lain, tambahnya, dari hasil pemantauan selama ini menunjukkan bahwa arus Pun­cak terpantau masih lengang meskipun di akhir pekan. Tidak ada kenaikan volume ken­daraan dari arah Jakarta menu­ju Puncak ataupun sebaliknya. ”Jadi selama Ramadan ini cenderung sepi, dikarenakan banyak tempat kuliner yang tutup pada siang hari,” ujarnya. Sementara itu, Kabupaten Bogor masuk wilayah aglo­merasi Jabodetabek yang dikecualikan dalam larangan pergerakan manusia selama periode libur Lebaran 6–17 Mei 2021. Warga yang berdo­misili di wilayah aglomerasi dapat mudik lokal atau mela­kukan perjalanan antarkota/kabupaten yang saling terhu­bung. ”Masih diperbolehkan di da­lam wilayah aglomerasi, un­tuk pergerakan masyarakat dan transportasi masih dip­erbolehkan dengan pemba­tasan kapasitas, frekuensi, dan jam operasional,” kata Juru Bicara Kementerian Perhu­bungan (Kemenhub), Adita Irawati. Meski demikian, Kapolres Bogor AKBP Harun menging­atkan bahwa syarat bagi warga Jabodetabek yang ingin melakukan perjalanan ke Kabupaten Bogor adalah bukti swab antigen dan ser­tifikasi vaksin Covid-19. ”Benar, syarat masuknya dengan menunjukkan hasil swab antigen serta sertifikat vaksin. Sebab di sini masih wilayah aglomerasi atau mu­dik lokal masih diizinkan, termasuk wisata,” katanya. Selain itu, petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melakukan tes swab antigen secara acak kepada seluruh pengendara mobil maupun motor di posko pe­meriksaan. Jika hasilnya menunjukan positif, petugas TNI/Polri dan Satpol PP akan meminta ma­syarakat kembali ke rumah masing-masing dan melaku­kan isolasi mandiri. ”Di sini kita pakai tes swab antigen secara mobile. Bagi masyarakat yang hasilnya positif maka langsung kita isolasi, putar balik,” tutupnya. (dil/vir/c/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X