METROPOLITAN - Polresta Bogor Kota akan memberlakukan Ganjil-Genap (Gage) kendaraan di seputaran Sistem Satu Arah (SSA) atau Kebun Raya Bogor pada akhir pekan ini. Hal itu guna membatasi mobilitas masyarakat antar-kecamatan menjelang berbuka puasa. “Pembatasan mobilitas antar-kecamatan jadi SSA kita rencanakan akan Gage pada Sabtu dan Minggu besok,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo. Susatyo menambahkan, Gage itu hanya diberlakukan dua jam, mulai pukul 15:30 sampai 17:30 WIB. Bagi kendaraan yang pelat nomor tidak sesuai tanggal, akan diputarbalik. “Hanya dua jam. Karena tingkat mobilitas masyarakat di waktu itu tinggi. Ini menjadi bagian dari Crowd Free Road. Pembatasan ini tidak total, hanya membatasi kerumunan masyarakat saja dua jam,” jelasnya. Sejauh ini, pihaknya menilai SSA selalu padat ketika akhir pekan. Karena itu, perlu dilakukan pembatasan dengan Gage seperti ini meski tidak lama. “Kami menganalisa kalau Senin sampai Jumat rata-rata kemacetan, kerumunan karena orang pulang kerja. Kalau Sabtu-Minggu itu nanti kami kurangi buka bersama dan sebagainya supaya mobilitas hanya di tingkat kecamatan saja. Kalau warga Bogor Timur ya buka di timur, jadi tidak cross,” ungkap Susatyo. Di sisi lain, pihaknya juga akan mengantisipasi kemacetan di ruas jalan lainnya dari kendaraan yang terjaring Gage. Sedangkan mulai 6–17 Mei diberlakukan penyekatan di batas Kota Bogor. “Nanti semua akan mengantisipasi buangan dari SSA kita sosialisasikan hari ini dan besok. Sabtu-Minggu kita mulai membatasi cross antar-kecamatan karena sentral di SSA. Sehingga tidak menumpuk di satu titik. Kalau minggu tanggal 6–17 Mei ada penyekatan di batas kota. Menjelang itu kita akan mulai mobilitas antar-kecamatan dengan Gage ini,” terangnya. Selain soal kebijakan Gage, juga ada penyekatan yang dibuat di jalur pemudik. Kapolres Bogor AKBP Harun yang didampingi Dandim 0621 Letkol Infantri Syukur Hermanto langsung mengcek titik penyekatan di Jalan Raya Jonggol-Cileungsi, tepatnya depan pintu masuk Metland Transyogi, Desa Cileungsikidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan upaya kesiapan Polres Bogor dan Forkopimda Kabupaten Bogor dalam gelaran Operasi Ketupat untuk melakukan penyekatan bagi para pemudik yang nekat mudik di masa pandemi Covid-19 ini. “Terkait surat edaran kepala satuan Covid-19 Nomor 13 tentang larangan mudik pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang terhitung mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Nantinya kita akan lakukan penyekatan di titik-titik sekat yang telah disiapkan dan juga kita akan lakukan pemeriksaan bagi kendaraan-kendaraan yang akan keluar-masuk wilayah Kabupaten Bogor,” paparnya. Ia menambahkan, pada pelaksanaannya masih ada yang nekat melaksanakan mudik, pihaknya akan lakukan putar balik. Bahkan penindakan bagi pemudik yang membandel. (ps/feb/run)