METROPOLITAN - Operasi penyekatan arus balik Lebaran di Jakarta bakal diberlakukan hingga Senin (24/5). Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Kebijakan itu merupakan kelanjutan dari aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang sebelumnya efektif berlaku mulai 6–17 Mei. ”Operasinya akan berlangsung sampai 24 Mei,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, kemarin. Menurut Fadil, tidak menutup kemungkinan hasil evaluasi dari jumlah pemudik Lebaran 2021 membuat petugas kembali memperpanjang masa penyekatan larangan mudik sampai waktu yang ditentukan kemudian. ”Karena kita menyadari bersama larangan mudik akan selesai tanggal 18 nanti, pasti jumlah orang yang kembali menuju Jakarta setelah itu akan meningkat. Nah itu kita akan evaluasi terus setiap harinya,” jelasnya. Dalam prosesnya, Polri menggelar 19 titik pemeriksaan mulai dari Jawa Timur hingga Banten. Jika sudah diperiksa, maka petugas akan menempelkan stiker bertanda barcode sehingga tidak dapat dipalsukan. ”Bagi mereka yang belum berstiker, nanti akan secara random kita akan periksa. Jadi kalau isinya lima orang, nanti dua orang kita periksa. Kalau dia ada yang reaktif, maka semuanya akan kita bawa ke Wisma Atlet. Walaupun yang diperiksa cuma dua orang tapi salah satu di antara keduanya ini ada yang reaktif, semuanya kita bawa ke Wisma Atlet untuk dilakukan tes PCR,” pungkasnya. (lip/rez/run)