Minggu, 21 Desember 2025

Viral Sinetron Zahra, Yane Ardian Ajak Selektif Pilih Tayangan TV

- Senin, 7 Juni 2021 | 10:50 WIB

METROPOLITAN - Viralnya sinetron Zahra yang ditayang­kan salah satu stasiun televisi swasta, ramai jadi bahan per­bincangan. Bahkan, masalah ini juga disorot Menteri Pem­berdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga, hingga jadi perhatian Ketua TP PKK Kota Bogor Yane Ardian. Sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang disetop Ko­misi Penyiaran Indonesia (KPI) lantaran dibin­tangi anak di bawah umur itu mendapat apresiasi dari MenPPPA Bintang Pus­payoga. “Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan me­langgar hak anak,” kata Puspa dalam keterangannya, Ming­gu (6/6). Ia berharap kasus sinetron Zahra menjadi bahan evalu­asi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan media televisi untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak. Ia mengatakan, setiap tayangan yang disiarkan me­dia elektronik seperti televisi, seharusnya mendukung pro­gram pemerintah dan mem­berikan edukasi kepada ma­syarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pi­dana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekera­san seksual, dan edukasi pola pengasuhan orang tua yang benar. “Pemerintah saat ini tengah berjuang keras mencegah per­nikahan usia anak, sehingga setiap media dalam mengha­silkan produk apa pun yang melibatkan anak seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak menda­sari semua upaya perlindun­gan anak,” tegas Bintang. Karena itu, mulai dari proses produksi hingga hasil akhir siap tayang di media, harus memenuhi aspek perlindun­gan terhadap anak dan perem­puan. Orang tua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif sebelum menyetujui peran yang akan dimainkan anaknya. “Saya meminta orang tua sebelum menandatangani kontrak untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan anak, apakah ada unsur pelanggaran hak anak dan perempuan atau tidak,” pintanya. Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. “Masukan masyarakat ter­hadap sinetron Zahra juga menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi terhadap perlin­dungan terhadap anak,” ujar­nya. Ketua TP PKK Kota Bogor Yane Ardian juga turut mem­beri komentarnya soal kasus tersebut. Meski ia sendiri tidak menonton sinetron, Yane tetap meminta masyarakat bijak dalam memilah tayangan te­levisi. “Sebagai warga yang bijak, pintar-pintarlah men­gonsumsi tayangan televisi agar kita bisa saling menjaga keluarga kita,” imbaunya. Apalagi, lanjut Yane, saat ini pemerintah juga sedang mengampanyekan program setop pernikahan di bawah umur. “Dampak fisiologi dan psikologi pernikahan dini sangat besar, sehingga akan berpengaruh terhadap ter­wujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas,” tandasnya. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X