METROPOLITAN - Bank BUMN atau Himbara akhirnya membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link atau Himbara. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI, Senin (14/6). ”Jadi kami berempat memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu,” katanya. Ia menjelaskan sesungguhnya semua bank menerapkan biaya di ATM. Hal itulah yang semula akan dinormalkan. Namun, polemik terjadi di masyarakat sehingga Bank Himbara memutuskan membatalkan rencana tersebut. ”ATM Link ini sesungguhnya semua bank itu mengenakan biaya itu sesungguhnya, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan itu selama dari mulai diperkenalkan,” katanya. ”Tetapi rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh, bank yang tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mobile banking,” katanya. Sebagaimana diketahui, mulanya Bank Himbara berencana mengenakan biaya transaksi di ATM Himbara atau ATM Link mulai 1 Juni. Cek saldo akan dikenakan biaya Rp2.500 dan Rp5.000 untuk tarik tunai, dari semula Rp0 alias gratis. Sementara itu, untuk transfer tak mengalami perubahan biaya alias dikenakan biaya Rp4.000. Dalam kesimpulan rapat, Komisi VI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait pembatalan rencana penerapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link. (jp/feb/run)