Senin, 22 Desember 2025

Yes! Biaya Cek Saldo Dibatalkan

- Selasa, 15 Juni 2021 | 10:40 WIB

METROPOLITAN - Bank BUMN atau Himbara akhirnya membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link atau Him­bara. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI, Senin (14/6). ”Jadi kami berempat memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu,” katanya. Ia menjelaskan sesungguhnya semua bank mene­rapkan biaya di ATM. Hal itulah yang semula akan dinormalkan. Namun, polemik terjadi di masyarakat sehingga Bank Himbara memutuskan membatalkan rencana tersebut. ”ATM Link ini sesung­guhnya semua bank itu mengenakan biaya itu sesung­guhnya, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengena­kan itu selama dari mulai diperkenalkan,” katanya. ­ ”Tetapi rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh, bank yang tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mo­bile banking,” katanya. Sebagaimana diketahui, mu­lanya Bank Himbara beren­cana mengenakan biaya tran­saksi di ATM Himbara atau ATM Link mulai 1 Juni. Cek saldo akan dikenakan biaya Rp2.500 dan Rp5.000 untuk tarik tunai, dari semula Rp0 alias gratis. Sementara itu, untuk transfer tak mengalami perubahan biaya alias dikenakan biaya Rp4.000. Dalam kesimpulan rapat, Komisi VI mengapre­siasi PT Bank Rakyat Indone­sia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait pembatalan rencana penera­pan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X