Senin, 22 Desember 2025

Bogor Ganjil-Genap Lagi

- Kamis, 17 Juni 2021 | 10:55 WIB

Lonjakan Covid di Kota Bogor membuat aktivitas masyarakat kembali dibatasi. Mulai minggu ini, tak ada lagi jalan pagi di jalur pedestrian. Bahkan, setiap kendaraan yang melintas juga diatur sesuai nomor kendaraan dan tanggal. Ini sesuai kebijakan Ganjil- Genap yang akan kembali berlaku mulai Sabtu-Minggu (19-20/6) ini. BUNTUT dari lonjakan ka­sus Covid selepas libur Leba­ran, Kota Bogor kini resmi ‘injak rem’ dengan menerap­kan berbagai pengetatan. Salah satunya dengan pene­rapan kembali kebijakan Ganjil-Genap di Kota Bogor. Kebijakan itu akan diterapkan pada dua hari di akhir pekan mendatang. Hal itu diungkapkan Kapol­resta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro. Ia mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor akan memperkuat Pember­lakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di tingkat RT dan RW untuk mengantisipasi tren penyebaran virus corona di Kota Bogor yang tengah me­ningkat. “Pada situasi makro, Satgas Penanganan Covid-19 akan melaksanakan Ganjil-Genap kembali. Yang membedakan­nya, pelaksanaan waktunya relatif lebih panjang, yakni dimulai pada pukul 10:00 hingga 16:00 WIB. Berlaku pada Sabtu dan Minggu,” ka­tanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Rabu (16/6). Selain itu, pihaknya akan membuat titik sekat untuk membatasi mobilitas warga di lima titik. Yakni di Perti­gaan Terminal Baranangsiang, Jalan Pajajaran depan Resto­ran Bumi Aki, lalu di kawasan Taman Air Mancur, Simpang Jalan Empang, dan Jembatan Merah. “Untuk yang di Empang, kami juga sekaligus rekayasa lalu lintas. Sehingga nantinya satu arah dari Jalan Otista ke arah Empang,” terangnya. Dengan dua hal tersebut, ia berharap penguatan pemba­tasan mikro maupun pemba­tasan yang dilakukan makro itu berjalan baik. Sebelumnya, Kota Bogor kini menghadapi babak baru dalam penanganan Covid-19. Kekhawatiran ada­nya lonjakan kasus selepas libur Lebaran rupanya benar-benar terjadi. Hingga Selasa (15/6), kasus positif Covid aktif di Kota Bo­gor mencapai 756 orang. Hal itu berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed di rumah sakit rujukan yang kini mencapai angka 50,1 persen. Wali Kota Bogor Bima Arya pun menilai hal itu sebagai persoalan serius. Bahkan, pi­haknya harus ‘injak rem’ se­telah sempat ada kelonggaran beberapa waktu lalu. “Padahal, sebelumnya sem­pat 20 persen. Hari ini (kema­rin, red) kena 50 persen. Ba­hkan, di RSUD Kota Bogor sudah mencapai 75 persen. Tadi (kemarin, red) malam arus pasien padat. Situasi ini serius. Rem sekarang harus ditarik. Kalau tidak, kita akan menghadapi fase-fase yang jauh lebih berbahaya dari yang sebelumnya,” katanya kepada awak media, Rabu (16/6). Ia menegaskan Kota Bogor harus mengambil langkah cepat. Di antaranya dengan meminta seluruh rumah sakit rujukan Covid untuk menam­bah jumlah bed perawatan pasien Covid. “Kami minta data semua rumah sakit agar ditambah,” imbuhnya. Kedua, lanjutnya, agar war­ga mengurangi mobilitas. Jika tidak ada kepentingan ter­kait tugas dan hal lain, ia mengimbau warga untuk tidak keluar rumah. “Akhir pekan ini warga Bogor menahan diri untuk tidak ber­wisata. Luar Bogor juga tahan diri nggak masuk Bogor. Ke­tiga, simulasi pendidikan dan kegiatan tatap muka di lem­baga pendidikan yang sudah berjalan, dihentikan dulu sampai waktu yang ditentukan kemudian,” tegas Bima Arya. PEDESTRIAN DITUTUP Selain penerapan Ganjil- Genap hingga penyekatan di beberapa titik, Kota Bogor juga membatasi mobilitas warga dengan menutup jalur pedestrian di seputaran Kebun Raya Bogor (KRB) atau Sistem Satu Arah (SSA) pada akhir pekan nanti. Warga yang bi­asa beraktivitas lari pagi hing­ga bersepeda di pedestrian seputaran SSA pun harus menahan diri lantaran adanya aturan ini. “Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memperketat pro­tokol kesehatan di lapangan. Saya minta jalur pedestrian Sabtu-Minggu akan ditutup. Ini situasinya serius,” pinta Bima. Ia juga meminta warga men­gurangi mobilitas yang tidak penting dan tidak terkait tugas atau hal lainnya. “Kalau nggak penting, tahan diri untuk tidak keluar rumah. Mobilitas di dalam kota, ter­masuk keluar kota (Bogor, red),” imbuhnya. Tak hanya di Kota Bogor, Polda Metro Jaya juga mem­buat check point PPKM Mik­ro. Check point ini dibuat di seluruh pintu masuk wilayah zona merah Covid-19. “Ada lima titik di Jakarta yaitu RW 16, Kelurahan Ceng­kareng Timur, Jakarta Barat. RW 03, Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur. Samping Pol­subsektor Pasar Kebayoran Lama. RW 04, Kelurahan Sem­per Barat, Cilincing. Dan Cem­paka Putih, Jakarta Pusat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Check point itu difungsikan untuk mengontrol orang keluar-masuk di zona merah tersebut, dengan cara mela­kukan swab antigen kepada warga. Petugas yang ditem­patkan di check point PPKM Mikro juga akan melakukan swab antigen dan vaksin ke­liling secara random. “Kita berharap penyebaran bisa segera kita tekan dan hi­langkan dari Ibu Kota,” harap Sambodo. Pemerintah juga mengimbau warga agar senantiasa tetap menerapkan protokol kese­hatan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan secara rutin menggunakan air mengalir. Kegiatan itu wajib dilakukan seluruh warga, termasuk yang sudah disuntik vaksin Covid-19. (ryn/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X