Senin, 22 Desember 2025

Lulu Tobing Mantap Cerai, Dinafkahi Rp50 Juta

- Rabu, 23 Juni 2021 | 10:30 WIB

METROPOLITAN - Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia sedang menjalani proses perceraian di Pengadi­lan Agama Jakarta Pusat. Lulu menggugat cerai Bani pada 18 Mei 2021. Hingga sidang mediasi, pemain film Dua Garis Biru itu tetap pada pendiriannya untuk berpisah. Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Haerudin mengatakan, hasil mediasi tidak sepenuhnya gagal karena ada yang disepakati bersama. ”Iya, tetap bercerai. Jadi se­suai dengan hasil mediasi itu adalah berhasil sebagian. Jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati,” kata Haerudin di kantornya, Selasa (22/6). Meski ada kesepakatan, gu­gatan cerai yang diajukan Lulu Tobing tetap berjalan. ”Kalau semuanya disepakati, berarti perkara itu dicabut. Nah, ternyata perkara ini ber­lanjut,” terang Haerudin. Dalam kesepakatan, pihak tergugat, yakni Bani Maulana Mulia, diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp50 juta se­lama sidang gugatan cerai berjalan. Setelah sidang se­lesai, Bani Maulana tak lagi wajib membayar nafkah ter­sebut. ”Dalam hasil mediasi dise­butkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nomi­nalnya sekitar Rp50 juta se­lama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi,” beber Haerudin. Saat ditanya soal materi gu­gatan yang tidak disepakati, pihak PA Jakarta Pusat enggan memberi bocoran lantaran sudah menyangkut poin-poin perceraian itu sendiri. ”Tentang dalil-dalil percerai­annya. Kalau itu disepakati, berarti perkara dicabut. Kalau tidak disepakati, berarti ber­lanjut,” pungkas Haerudin. (hb/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X