METROPOLITAN - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan menjalani rehabilitasi, berkaitan dengan kasus yang tengah dihadapinya. Upaya itu dilakukan untuk melepaskan ketergantungan terhadap narkoba berdasarkan asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) tertanggal 9 Juli 2021. Dalam surat asesmen yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN, Riza Sarasvita, merekomendasikan Nia dan Ardi mendapatkan rehabilitasi. Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang direkomendasikan BNN. Rehabilitasi keduanya, lanjut Riza Sarasvita, meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital. Nia dan Ardi diketahui telah menjalani asesmen pada 9 juli 2021. Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi (meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial). Nantinya, Nia dan Ardi direhab di Lembaga Rehabilitasi yang kompeten sebagaimana yang ditunjuk penyidik dan keluarga. Kendati begitu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, proses hukum untuk pasangan selebritis tersebut tetap berjalan. ”Yang perlu ditekankan adalah walaupun mereka jalani rehabilitasi, perkara ini tetap diproses secara hukum dengan pengadilan,” kata Indrawienny saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/7/2021). ”Itu yang perlu dikasih tau jadi jangan berpikiran rehabilitasi tapi proses hukum nggak berjalan, proses ini kita lanjutkan sampai persidangan,” sambungnya. Namun, untuk saat ini pemberkasan atas perkara tersebut kata Indrawienny belum dilimpahkan ke kejaksaan. Sebab, jelasnya, saat ini seluruhnya masih dalam proses. ”Belum, kan baru ini, masih proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” tuturnya. Sebelumnya, pada Sabtu (10/7), pasangan suami-istri itu untuk kali pertama muncul di hadapan media setelah ditangkap polisi soal kasus narkoba. Dalam keterangannya, Nia mengakui kesalahannya dan menyesal dengan perbuatannya. ”Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa apa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji,” ujar Nia dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Sambil memegang selembar kertas putih dengan tangan kirinya, perempuan 31 tahun itu terbata-bata mengungkapkan pernyataan resminya. Sebagaimana disampaikan Lalu Mara Satriawangsa, jubir Keluarga Bakrie, pada Jumat malam (9/7), Nia pun minta maaf kepada keluarga besar. Kemarin, secara langsung ia minta maaf juga kepada sahabat, teman-teman, dan orang-orang yang telah menaruh kepercayaan kepadanya. Dalam paparan lisan selama sekitar empat menit itu, Nia beberapa kali terisak. Suaranya tercekat. Ardi yang berdiri di sebelah kanan sang istri berkali-kali merangkul dan mengelus lengan Nia. ”Saya berharap bisa dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya,” ungkap Nia sambil menahan tangis. ”Terutama anak-anak saya,” lanjut ibu tiga anak itu. Di ujung pernyataannya, Nia yang menutupi kepalanya dengan bucket hat berjanji untuk kooperatif dalam menjalani proses hukumnya. Kemarin, selain Nia dan Ardi, polisi menghadirkan sopir pribadi yang disebut-sebut sebagai pembeli sabu-sabu. Ketiganya memakai baju bertulisan tahanan pada bagian punggung. Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Hariyadi menegaskan, dengan menghadirkan tiga tersangka dalam konferensi pers, polisi meluruskan rumor yang menyebutkan adanya perlakuan istimewa kepada Nia, Ardi, dan sopir berinisial ZN. ”Saat rilis yang pertama itu tersangka sedang dibawa ke labkesda untuk pemeriksaan rambut dan darah,” tegasnya di hadapan wartawan, kemarin. Begitu diamankan pada Rabu lalu, Nia bersama Ardi dan ZN lantas ditetapkan tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa SS seberat 0,78 gram dan bong. Atas temuan itu, polisi menjerat ketiganya dengan pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya empat tahun penjara. Sehari sebelumnya, Lalu menyampaikan kepada awak media bahwa Nia maupun Ardi sangat menyesal. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluar besar. ”Kami dari keluarga mendukung penuh proses pengembangan (kasus narkotika, Red) yang dilakukan aparat penegak hukum,” katanya. Ia berharap Nia-Ardi mendapatkan layanan kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Melalui Lalu pula, Aburizal Bakrie menyatakan, yang menimpa anak dan menantunya tersebut adalah cobaan. Karena itu, sebagai ayah, ia berpesan agar Nia-Ardi menjalani cobaan dengan tabah dan sabar. Aburizal pun, tutur Lalu, mendukung penuh proses hukum sampai tuntas. ”Beliau (Aburizal, red) mengambil hikmah dari peristiwa ini,” tutupnya. (jp/feb/run