Senin, 22 Desember 2025

Reza Artamevia Dijemput sang Anak di Penjara

- Rabu, 21 Juli 2021 | 10:10 WIB

METROPOLITAN - Penyanyi Reza Artamevia sudah bebas dari hukuman pidana karena penyalahgunaan narkoba. Hal itu juga diceritakan adik Reza Artamevia, Aksa Gempita. Aksa Gempita membenarkan Reza Artamevia sudah bebas pada 10 Juli 2021. Reza Arta­mevia dikatakan sudah pulang dari pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. ”Iya benar sudah bebas. Per tanggal 10 Juli 2021. Sudah, sudah (di rumah, red),” kata adik Reza Artamevia, Aksa Gempita, Selasa (20/7). Aksa Gempita mengatakan, Reza Artamevia langsung di­jemput sang anak dari panti rehabilitasi. ”Sama Aaliyah kemarin ya (dijemput, red),” tuturnya. Reza Artamevia divonis men­jalankan sepuluh bulan penja­ra dipotong masa rehabilitasi. Sejak ditangkap Polda Metro Jaya pada September 2020, Reza Artamevia sudah men­jalani sembilan bulan rehabi­litasi. Sang adik mengatakan bahwa kondisi Reza Artamevia saat ini sudah lebih baik. Aksa juga menuturkan sudah ada penyesalan dari Reza Artame­via. ”Ya kondisinya alhamdulillah sehat, semoga bisa lebih baik lagi. Iya ada penyesalan,” kata Aksa Gempita. Reza Artamevia ditangkap Polda Metro Jaya pada Sep­tember 2020. Reza ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, Polda Metro Jaya menemukan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. Selain itu, ditemukan juga dompet, alat isap sabu atau bong, dan korek api. Ini adalah kedua kalinya Reza Artamevia ditangkap karena sabu. Sebelumnya, Reza Artamevia juga pernah ditangkap di Lombok bersama dengan almarhum Gatot Bra­jamusti. Bahkan, Reza Artamevia mendapatkan sabu tersebut dari almarhum Gatot Braja­musti. Gatot Brajamusti sen­diri saat itu masih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Saat itu, Reza Artamevia menceritakan bagaimana di­rinya bisa mendapatkan sabu dari Gatot Brajamusti yang tengah berada di Lapas Cipi­nang dalam BAP yang dibica­rakan dalam persidangan. ”Reza ini salah pergaulanlah, bergaul dengan Gatot akhirnya dikasih terus secara gratis. Akhirnya ini yang menyebab­kan dia ketergantungan, dika­sih terus bisa aja ini jebakan bisa juga kan. Karena cuma selang satu jam dikasih dari Lapas, keluar langsung ditang­kap,” kata Lederman Ujiawan, pengacara Reza Artamevia. (de/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X