Minggu, 21 Desember 2025

Setelah Muhammad Kace, Giliran Yahya Waloni Ditangkap

- Jumat, 27 Agustus 2021 | 10:20 WIB

METROPOLITAN - Direk­torat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Ustadz Yahya Waloni. Ia ditangkap atas kasus dugaan ujaran ke­bencian dan penistaan agama. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya ditangkap baru saja oleh Bareskrim di kawasan Cibubur, Jakarta Ti­mur. “Benar sudah ditangkap di Cibubur, kasus ujaran keben­cian berbau SARA,” ujar Rus­di kepada JPNN, Kamis (26/8). Penangkapan itu dilakukan sehari setelah polisi menang­kap YouTuber Muhammad Kece atas kasus penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW. Sementara Yahya Waloni ditangkap atas dugaan mela­kukan ujaran kebencian dan penistaan agama Kristen. Rusdi menambahkan, usai ditangkap, Yahya langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih la­njut. “Segera dibawa ke Bareskrim,” terang Brigjen Rusdi. Diketahui bahwa Yahya Wa­loni sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komu­nitas Masyarakat Cinta Plu­ralisme soal dugaan penis­taan agama terhadap kitab Injil. Yahya Waloni ditangkap atas laporan dugaan penistaan agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu. Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/ BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargo­longan (SARA) pada Selasa 27 April 2021. (jpn/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X