METROPOLITAN - Kedatangan Abdul Razak dan Umi Kalsum, orang tua (ortu, red) pedangdut Ayu Ting Ting, ke Bojonegoro, Jawa Timur, bertemu orang tua Kartika Damayanti (KD) beberapa waktu lalu, dipersoalkan. Penyebabnya, orang tua pelantun Alamat Palsu disebut menghina keluarga KD dengan kata-kata tak pantas. Gara-gara hal tersebut, mereka terancam dipolisikan. Menanggapi kliennya akan dilaporkan ke polisi oleh keluarga KD, Minola Sebayang, menyatakan dengan tegas tak mempersoalkannya. Karena baginya, setiap orang punya hak untuk membuat laporan polisi apabila merasa hak-hak hukumnya tercederai. “Kalau misalnya ada situasi seperti itu ya silakan kalau melaporkan dan mudah-mudahan laporannya diterima,” kata Minola Sebayang kepada JawaPos.com Sabtu (4/9). Pengacara orang tua Ayu Ting Ting masih menyangsikan peristiwa yang mengakibatkan kliennya mau dilaporkan ke polisi. Karena baginya, kasus yang terjadi tidak bisa dilihat secara sepotong-sepotong. Orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah KD, namun sayangnya yang bersangkutan tidak ada berada di rumah lantaran bekerja di Singapura. Orang tua Ayu hanya bertemu orang tua KD. Mereka mempertanyakan mengapa KD menghina Ayu Ting Ting dan Bilqis selama bertahun-tahun. “Keluarga Ayu datang ke rumah KD kan ada dasarnya. KD selama bertahun- tahun konsisten menghina. Dasarnya apa KD menghina Ayu ? Menghina Bilqis? ” kata Minola Sebayang. Ia menegaskan niat kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke Bojonegoro untuk bertemu KD, bukan mau bertemu orang tuanya. “Tapi KD nggak ada, hanya ketemu dengan orang tuanya,” ujarnya. Keluarga Ayu Ting Ting kala itu membawa petugas kepolisian untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang berpotensi melanggar hukum. Keluarga Ayu disebut Minola Sebayang sudah sangat berhati-hati. Dan jika benar terdapat perkataan tak pantas keluar dari orang tua Ayu, kemungkinan akibat emosi. “Kalau kita komparasikan, ada orang menghina kita tanpa dasar bertahun-tahun. Karena kita emosi terus keluar kata yang nggak baik sekali. Itu jadi persoalan. Sementara dia menghina bertahun-tahun tanpa ada dasar,” paparnya. Sebelumnya, Edi Prastio selaku pengacara orang tua KD menyatakan bahwa kliennya akan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke polisi lantaran menyebut kata-kata tak pantas saat datang ke rumahnya di Bojonegoro Jawa Timur. Orang tua KD rencananya membuat laporan ke Polda Jawa Timur Senin pekan depan. Keluarga KD merasa terhina atas pernyataan orang tua Ayu. “AR dan UK membuat pernyataan, anak kamu di Singapura ngelonte ya? Pelacur ya? Itu pun diucapkan di hadapan anak KD yang masih di bawah umur. Dan itu dibenarkan kepala desa langsung. Saksi-saksi dari tetangga juga menyatakan seperti itu,” tandasnya. (jp/feb/run)