METROPOLITAN - Pesinetron Jonathan Frizzy membeberkan barang bukti dirinya menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Suami Dhena Devanka itu menunjukkan foto yang memperlihatkan luka pada bagian bawah matanya. Luka tersebut diduga didapat Ijonk, sapannya, dari kekerasan fisik yang dilakukan Dhena kepadanya. Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Christianto, mengatakan bahwa dugaan KDRT itu terjadi tak hanya sekali. ”Lebih dari sekali,” ujar Yohan Christianto di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Ia menyebut foto tersebut bukanlah alat bukti utama. Sebab, dalam perkara KDRT, barang bukti utama adalah visum. ”Ya, yang membuktikan telah terjadi KDRT itu visum. Ini kan salah satu bukti pendukung,” kata Yohan. Namun, ia mengaku tidak tahu pemicu dugaan KDRT yang terjadi dalam rumah tangga kliennya itu. ”Kami fokus pada kejadiannya saja. Jadi pemicunya nggak jelas kenapa saudari DAD melakukan ini,” tutur Yohan. Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saling melaporkan ke kepolisian atas dugaan KDRT. Keduanya tengah menjalani proses sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Jonathan Frizzy memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Dhena Devanka. (jpn/feb/run)